Senin, 13 Juni 2022

DESKRIPSI MATA KULIAH ETIKA DAN PROFESI KEGURUAN

  

PETA KONSEP ETIKA DAN PROFESI KEGURUAN


Pengertian Etika dan Profesi Keguruan Menurut Para Ahli
Guru merupakan salah satu pemodal pendidikan bagi perkembangan pemikiran peserta didik. Dalam UU No. 14 Tahun 2005 menjelaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.[1] Pengertian ini selaras dalam UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan, bahwa guru adalah : tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.[2]
Sebagai seorang guru professional akan tercermin dalam penampilan pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode. Keahlian yang dimiliki oleh guru profesional adalah keahlian yang diperoleh melalui suatu proses pendidikan dan pelatihan yang diprogramkan secara khusus. Untuk itu keahlian tersebut mendapat pengakuan formal yang dinyatakan dalam bentuk sertifikasi dan akreditasi. Dengan keahliannya itu seorang guru mampu menunjukkan otonominya, baik secara pribadi maupun sebagai pemangku profesinya.

Namun realitas yang ada, guru di era teknlogi sekarang ini mengalami kemunduran akan profesionalisme guru. Hal ini desebabkan beberapa factor antara lain: (1) masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara utuh karena banyak guru yang bekerja di luar jam kerjanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sehingga waktu untuk membaca dan menulis untuk meningkatkan diri tidak ada; (2) belum adanya standar profesional guru sebagaimana tuntutan di negara-negara maju; (4) kurangnya motivasi guru dalam meningkatkan kualitas diri karena guru tidak dituntut untuk meneliti sebagaimana yang diberlakukan pada dosen di perguruan tinggi.

Dari pandangan demikian, maka diperlukannya sebuah upaya kebijakan-kebijakan tentang guru dan dosen yaitu tentang etika profesi guru dan kode profesi guru. Etika adalah sebuah system prinsip-prinsip kesusilaan atau moral dalam suatu profesi.[3] Etika profesi hakikatnya merupakan suatu kriteria penting dalam rangka profesionalisasi suatu profesi demikian juga dalam kode etik guru dan dosen.

Pada hakekatnya kebijakan ini sudah tertuang dalam UU Guru dan Dosen, dalam UU ini menentukan bahwa untuk menjaga dan meningkatkan kehormatan dan martabat guru dan dosen dalam pelaksanaan tugas keprofesionalan membentuk kode etik. Kode etik berisi tentang norma dan etika yang mengkat perilaku guru dalam pelaksanaan tugas keprofesionalannya.

Sebelum membahas makna etika profesi, prlu merinci akan makna etika dan profesi. Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Etika berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik. Dari paradigma ini dapat dikaitkan bahwa etika adalah suatu ilmu yang membicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang jahat.[4]

Menurut para ahli definisi etika adalah: 

  • O.P. Simorangkir : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik. 
  • Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari seg baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
  • H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.[5]

Ada dua macam etika yang harus dipahami dalam menentukan baik dan buruknya perilaku manusia :

ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.

ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.[6]

Adapun istilah profesi berasal dari bahasa Inggris yaitu Profession atau bahasa Latin, Profecus, yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan. Sedangkan secara terminologi profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental; yaitu adanya persyaratan pengetahuan teoritis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan praktis, bukan pekerjaan manual. Jadi suatu profesi harus memiliki tiga pilar pokok, yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan akademik.[7] 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah profesionalisasi ditemukan sebagai berikut: Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan dan sebagainya) tertentu.

Menurut Dedi supriadi sebagaimana dikutip oleh Buchari Alma, memaknai profesi dengan menunjuk kepada “Sesuatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadap profesi”. Lebih lanjut Dedi menyatakan bahwa “Suatu profesi tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih dan disiapkan untuk itu”.[8]

Selanjutnya, pengertian profesi menurut Dr. Sikun Pribadi adalah “ profesi itu pada hakikatnya adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu.[9]

Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa profesi adalah suatu kepandaian khusus yang dimiliki oleh seseorang yang diperoleh melalui pendidikan karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan tersebut.

Dalam kanca pendidikan, jabatan guru dapat dikatakan sebuah profesi karena menjadi seorang guru dituntut suatu keahlian tertentu (mengajar, mengelola kelas, merancang pengajaran) dan dari pekerjaan ini seseorang dapat memiliki nafkah bagi kehidupan selanjutnya. Untuk itu profesi guru pun mempunyai etika. 

Etika profesionalisme guru merupakan ilmu atau kode etik yang telah disepakati dalam menjalankan profesi keguruan yang mengarah pada profesionalisme guru. Profesionalisme guru harus didukung oleh kompetensi yang standar yang harus dikuasai oleh para guru profesional. Kompetensi tersebut adalah pemilikan kemampuan atau keahlian yang bersifat khusus, tingkat pendidikan minimal, dan sertifikasi keahlian haruslah dipandang perlu sebagai prasyarat untuk menjadi guru profesional.[10]

Menurut UU NO. 14/2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 1 (1), guru ialah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Lalu, ayat (2), profesional adalah pekerjaan dan kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi strandart mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Maka guru yang profesional adalah guru atau pendidik yang mampu menjalankan tugas kependidikan dengan baik sesuai dengan strandart kompetensi yang ada untuk keprofesionalan guru.[11]

Jadi kesimpulanya Etika profesi keguruan adalah ketentuan-ketentuan moral atau kesusilaan yang merupakan pedoman bagi guru yang melakukan tugas di bidang keguruan.

[1] UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, (Jakarta: Sinar Grafika), pasal 1 ayat 1
[2] Departemen Agama RI, Undang-undang dan Peraturan Pemerintah RI tentang Pendidikan ( Jakarta: Direktorat Jendral Pendidikan Islam, 2006), pasal 39 ayat 1
[3] Trianto dan Titik Triwulan Tutik, Tinjauan Yuridis Hak Serta Kewajiban Pendidik Menurut UU Guru dan Dosen, (Jakarta: Prestasi Pustaka, 2006), h.165
[4] Burhanuddin Salam, Etika Individual Pola Dasar Filsafat, (Jakarta: Rineka Cipta, 1997), h.3 
[5] Susi Herawati, Etika dan Profesi Keguruan, (Batusangkar: STAIN Press, 2009), h.1
[6] Aris Suherman dan Ondi Saondi, Etika Profesi Keguruan (Bandung : Refika Aditama, 2010), h.90
[7] Susi Herawati, Etika dan Profesi Keguruan,, h.4
[8] Buchari alma, dkk, Guru Profesional (Bandung: Alfabeta, 2010), hlm. 116-117.
[9] Oemar Hamalik, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi, (Jakarta: Bumi Aksara, 2002), h.1
[10] Fachruddin Saudagar dan Ali Idrus, Pengembangan Profesionalitas Guru, (Jakarta: Gaung Persada, 2011), h.17
[11] UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, h.2



Minggu, 12 Juni 2022

REFLEKSI GURU IDEAL

 REFFLEKSI GURU IDEAL 

Kelompok 13 /PAI F:

•Neng Yuni (201190189)

•Novya Widyasari (201190204)

Pengertian Refleksi Guru 

Kegiatan refleksi diri merupakan kegiatan yang 

memberikan banyak manfaat dalam pengembangan 

profesionalisme guru. Manfaat utama dari hal ini 

adalah membantu guru dalam memperoleh 

pemahaman yang lebih mendalam tentang diri, 

profesi dan bagaimana mereka bisa menjadi guru 

yang efektif, efisien, dan membuat peserta didik 

berhasil dalam belajar

PENGERTIAN GURU IDEAL

Guru ideal merupakan pendidik profesional dengan 

tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, 

mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi 

peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur 

pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan 

menengah.

KEPRIBADIAN GURU IDEAL

1. Memiliki berbagai kompetensi guru diantaranya: Kompetensi 

kepribadian, pedagogik, profesional, dan sosial.

2. Dilihat dari berbagai sudut pandang peserta didik, yaitu guru yang 

materialistis.

3. Dilihat dari sudut pandang orang tua, diharapkan adalah sosok 

yang dapat menjadi mitra pendidik bagi siswa.

4. Dilihat dari sudut pandang pemerintah, guru yang dapat dituntut 

untuk profesional sebagai unsur penunjang kebujakan pemerintah 

terutama di bidang pendidikan. 

5. Dilihat dari sudut pandang budaya, guru yang dapat mewariskan 

dan menjaga nilai-nilai budaya bangsa kepada peserta didik.

Ciri-Ciri Guru Ideal

1. Mampu menciptakan karakter pembelajaran yang mengena di hati 

peserta didik.

2. Mampu menjawab semua tantangan zaman dengan beradaptasi 

dengan perkembangan teknologi yang semakin maju.

3. Mampu disiplin dengan waktu.

4. Mampu mengendalikan emosi sehingga tidak menganggu proses 

mengajar.

5. Mampu menciptakan materi pembelajaran yang memancing krativitas 

dan inovasi.

6. Mampu membuat rencana pembelajaran yang dapat dilaksanakan.

Syarat menjadi guru ideal :

1. Bersedia untuk belajar.

2. Secara teratur membuat perencanaan 

pembelajaran sebelum mengajar.

3. Bersedia diobservasi.

4. Selalu tertantang meningkatkan kreativitas.

5. Memiliki karakter yang baik. 

Cara Menjadi Guru yang Ideal

Selain kelima syarat tadi, untuk menjadi guru ideal harus 

menerapkan beberapa hal sebagai berikut: 

a) Menganggap setiap peserta didiknya adalah juara.

b) Mengajar dengan hati. 

c) Memahami kemampuan dalam arti luas. 

d) Terus menjelajah kemampuan peserta didik. 

e) Mengajar dengan cara yang menyenangkan.

f) Memposisikan diri sebagai fasilitator.

Terimakasih

KELOMPOK 13

REFFLEKSI GURU IDEAL

Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah

“Etika dan Profesi Keguruan”

Dosen Pengampu:

Prof. Dr. Hj. S. Maryam Yusuf, M.Ag.

Disusun Oleh Kelompok 13/PAI F:

1.  Neng Yuni       (201190189)

2.  Novya Widyasari     (201190204)

Jurusan  Pendidikan Agama Islam

Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo

2022

ii

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena hanya dengan segala rahmat-Nyalah akhirnya kami bisa menyusun makalah dengan judul “Refleksi Guru Ideal”.  Kami juga mengucapkan terima kasih kepada  Ibu Prof. Dr. Hj. S. Maryam Yusuf, M.Ag.  selaku dosen pengampu kami yang telah memberikan tugas ini kepada kami sehingga kami mendapatkan banyak tambahan pengetahuan khususnya dalam masalah Etika dan Profesi Keguruan. 

Kami selaku penyusun berharap semoga makalah yang telah kami susun ini bisa memberikan banyak manfaat serta menambah pengetahuan terutama dalam hal  “Refleksi Guru Ideal”. Selain itu, kami menyadari bahwa makalah ini masih memiliki banyak kekurangan dan membutuhkan perbaikan, sehingga kami sangat mengharapkan masukan serta kritik dari para pembaca.

Ponorogo, 20 Mei 2022

Penyusun

iii

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL  .........................................................................................i

KATA PENGANTAR   ......................................................................................ii

DAFTAR ISI   .....................................................................................................iii

BAB I PENDAHULUAN   .................................................................................1

A.  Latar Belakang   ..........................................................................................1

B. Rumusan Masalah  ......................................................................................2

BAB II PEMBAHASAN   ..................................................................................3

A.  Pengertian Refleksi Guru  ...........................................................................3

B. Pengertian Guru Ideal  ................................................................................3

C. Kepribadian Guru Ideal  .............................................................................4

D.  Ciri-Ciri Guru Ideal  ...................................................................................6

E.  Cara Menjadi Guru yang Ideal  ..................................................................7

BAB III PENUTUP  ...........................................................................................8

A.  Kesimpulan   ...............................................................................................8

DAFTAR PUSTAKA  ........................................................................................10

1

BAB I

PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang

Lembaga pendidikan adalah salah satu harapan besar negeri ini agar bisa bangkit dari keterpurukan dan mengejar ketertinggalannya selama ini. Untuk itu, diperlukan kader-kader muda masa depan yang kaya akan ilmu pengetahuan guna mencerdaskan bangsa ini dan mampu mengeluarkan bangsa ini dari kegelapan. Kader-kader masa depan itu harus dipersiapkan, direncanakan dan diupayakan dengan maksimal. 

Dalam hal ini, guru adalah aktor utama di samping orang tua dan elemen lainnya kesuksesan yang direncanakan. Tanpa keterlibatan aktif seorang guru, pendidikan akan kosong dari apa yang namanya materi. Secanggih apapun sebuah kurikulum dan visi misi suatu lembaga pendidikan, selama gurunya pasif dan stagnan, maka kualitas pendidikan akan merosot tajam. Begitu juga sebaliknya, selemah apapun sebuah kurikulum dan visi misi, jika gurunya inovatif dan produktif, maka kualitas pendidikan akan maju pesat. 

Disinilah  letak strategis seorang guru dalam dunia pendidikan. Karena itu, tidak ada pilihan lain, guru-guru yang ada harus memposisikan dirinya sebagai guru ideal dan inovatif, yakni guru-guru yang mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman, mempunyai intelektual yang tinggi, serta kreatif melakukan terobosan dan pembaharuan yang konsisten. 

Berdasarkan latar belakang di atas, maka dalam makalah ini akan membahas mengenai refleksi guru, pengertian guru ideal, kepribadian guru ideal, ciri-ciri guru ideal dan cara menjadi guru ideal.

B.  Rumusan Masalah

1.  Apa yang dimaksud dengan refleksi guru?

2.  Apa yang dimaksud dengan guru ideal?

3.  Bagaimana kepribadian guru ideal itu? 

4.  Bagaimana ciri-ciri guru ideal?

5.  Bagaimana cara menjadi guru yang ideal?

C.  Tujuan

1.  Untuk mengetahui pengertian refleksi guru.

2.  Untuk mengetahui pengertian guru ideal.

3.  Untuk mengetahui kepribadian guru ideal.

4.  Untuk mengetahui ciri-ciri guru ideal.

5.  Untuk mengetahui cara menjadi guru yang ideal.

3

BAB II

PEMBAHASAN

A.  Pengertian Refleksi Guru

Kegiatan refleksi diri  merupakan kegiatan yang memberikan banyak manfaat dalam pengembangan profesionalisme guru. Manfaat utama dari hal ini adalah membantu guru dalam memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang diri, profesi dan bagaimana mereka bisa menjadi guru yang efektif, efisien, dan membuat peserta didik berhasil dalam belajar. Disamping itu, refleksi diri juga dapat membantu guru untuk mengeksplorasi potensi-potensi yang ada dalam diri, memperbaiki kelemahan dan mencari solusi-solusi yang mereka butuhkan untuk pengembangan profesi mereka. 

Dalam hal ini, refleksi bagi seorang guru sangatlah penting karena dapat memberikan konstribusi yang lebih tinggi untuk membantu guru dalam upaya pengembangan profesionalismenya, dan dampak berikutnya tentu saja akan memberikan pengaruh yang terhadap efektifitas kegiatan belajar mengajar di kelas yang bermuara pada peningkatan kompetensi peserta didik.

1

B.  Pengertian Guru Ideal

Guru ideal menurut Syaikh Al Zarnuji dalam kitab Ta”lim Muta”allim yang dikutip oleh indra nurul hayat, yaitu seorang guru atau pendidik seharusnya memiliki kealiman yang tinggi, memiliki sifat Wara”, memiliki pengalaman yang lebih, atau dari sisi umur lebih berumur tua, memiliki akhlak yang mulia, berbudi pekerti, dan memiliki akhlakul karimah, memiliki kebijaksanaan, memiliki dasar norma dan pengetahuan, memiliki sifat penyabar. 1

Bujang Rahman,  Refleksi Diri dan Peningkatan Profesionalisme Guru, Jurnal Pedagogia, Vol. 17, No. 1, Februari, 2014, 8. 

4

Guru ideal merupakan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Munif Chotib berpendapat bahwa guru ideal adalah guru yang fokus terhadap kondisi peserta didik, yang mana guru senantiasa memandang setiap peserta didik adalah juara, mengajar dengan hati, mengartikan kemampuan peserta didik dalam arti yang luas, dan menjadi sosok yang menyenangkan bagi peserta didik. Sehingga guru harus mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya terkait latar belakang siswanya untuk mencari tahu karakteristis dan gaya belajarnya kemudian guru menyesuikan dengan gaya belajarnya agar peserta didik merasa cocok dengan pola belajar yang diterapkan didalam kelas, membuat peserta didik merasa senang dan tidak merasa jenuh saat pembelajaran di kelas.2

C.  Kepribdian Guru Ideal

Hampir  seluruh kegiatan yang dikelola sekolah selalu berkaitan dengan tenaga guru. Kegiatan pokok sekolah tidak akan berjalan lancar apabila tidak didukung oleh tenaga guru yang berkualitas. Agar guru sebagai aspek sumber daya manusia yang berperan di sekolah dapat berfungsi efektif dan efisien maka perlu dideskripsikan profil guru ideal yang dibutuhkan sekolah, yang tentunya harus sesuai dengan peraturan yang mengatur tentang persyaratan tenaga guru. Adapun profil kepribadian guru ideal tersebut yaitu:

1.  Memiliki berbagai kompetensi guru diantaranya:

a)  Kompetensi kepribadian, yaitu kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.

2 Lailatul Nikmah,  Guru  Belajar, Guru Ideal, Jurnal Pendidikan Profesi Guru Madrasah, Vol. 1, No. 2, 2021, 10-12. 

5

b)  Kompetensi pedagogik, yaitu  kemampuan yang berkenaan dengan kemampuan berkenaan dengan pemahaman peserta didik dan pengelola pembelajaran yang mendidik dan dialogis.

c)  Kompetensi profesional, merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran bidang studi secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materi kurikulum tersebut, serta menambah wawasan keilmuan sebagai guru. 

d)  Kompetensi sosial, yaitu berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.

2.  Dilihat dari berbagai sudut pandang peserta didik Guru yang ideal adalah guru yang materialistis. Artinya guru dalam perlakuannya terhadap anak didik tidak membedakan murid yang kaya dan miskin. Selain itu, guru juga tidak pilih kasih dan obyektif dalam segala hal, dapat menjawab pertanyaan secara gambling, jelas dan mudah diterima.

3.  Dilihat dari sudut pandang orang tua Guru yang diharapkan adalah sosok dapat menjadi mitra pendidik bagi siswa. Di sini orang tua memiliki harapan pada guru agar mereka dapat menjadi orang tua kedua di sekolah. Selain itu, guru ideal bagi orang  tua yaitu guru yang dapat berkomunikasi baik dengan orang tua mengenai perkembangan prestasi belajar anak didik dan juga dapat memberikan solusi atau jalan keluar bagi peserta didik yang mengalami masalah dalam belajar. 

4.  Dilihat dari sudut pandang pemerintah Guru yang ideal yaitu guru yang dapat dituntut untuk profesional sebagai unsur penunjang kebujakan pemerintah terutama di bidang pendidikan. Guru yang profesional adalah guru yang dapat menempatkan dirinya pada profesinya. Guru adalah orang yang profesional, artinya secara formal mereka disiapkan oleh lembaga atau institusi pendidikan yang berwenang.

5.  Dilihat dari sudut pandang budaya Guru yang ideal adalah guru yang dapat mewariskan dan menjaga nilai-nilai budaya bangsa kepada peserta didik. Secara  otomatis dalam diri guru sudah tertanam nilai-nilai budaya bangsa yang luhur. Dengan kata lain, guru harus konsisten serta konsekuen dalam menjaga keharmonisan antara ucapan, larangan, dan perintah dengan amal perbuatannya sendiri.3

D.  Ciri-Ciri Guru Ideal

Guru ideal tidak cukup sebatas bisa mengajar atau menjelaskan pelajaran hingga menjadi mudah dipahami. Terlalu sempit apabila guru ideal diartikan sebatas keahlian profesi atau pekerjaan. Guru ideal juga harus memiliki ciri-ciri sebagai berikut:4

1.  Mampu menciptakan karakter pembelajaran yang mengena di hati peserta didik. Dengan demikian, pembelajaran yang kontekstual dapat terwujud.

2.  Mampu menjawab semua tantangan zaman dengan beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang semakin maju.

3.  Mampu disiplin dengan waktu, termasuk dalam mengaplikasikan ke pembelajaran.

4.  Mampu mengendalikan emosi sehingga tidak menganggu proses mengajar. 

Dengan demikian, ia dapat bijak dalam menanggapi berbagai persoalan.

3 (https://atibilombok.blogspot.com/2014/06/makalah-keribadian-guru-ideal.html?m=1

diakses pada tanggal 20 Mei 2022).

4 (https://rise.smeru.or.id/id/blog/guru-ideal-adalah-teladan-bagi-peserta-didiknya  diakses 

pada tanggal 20 Mei 2022).

7

5.  Mampu menciptakan materi pembelajaran yang memancing krativitas dan inovasi. 

Dengan begitu, aktivitas belajar bukan sebatas  transfer of knowledge, tetapi lebih ke pembelajaran yang bermakna (meaningful learning).

6.  Mampu membuat rencana pembelajaran yang dapat dilaksanakan.

E.  Cara Menjadi Guru yang Ideal

1.  Syarat Menjadi Guru Ideal

Menjadi guru yang ideal adalah impian semua guru, namun tidak semua guru yang memilikin keinginan diikuti dengan sebuah usaha yang konsistan untuk menjadi guru yang ideal. Munir Chotib mengemukakan bahwa tidak ada guru yang tidak bisa mengajar. Artinya bahwa semua guru memiliki kesempatan untuk menjadi guru ideal dengan memiliki syarat mendasar diantaranya:5

a.  Bersedia untuk belajar.

b.  Secara teratur membuat perencanaan pembelajaran sebelum mengajar.

c.  Bersedia diobservasi.

d.  Selalu tertantang meningkatkan kreativitas.

e.  Memiliki karakter yang baik.

2.  Menjadi Guru Ideal

Selain kelima syarat di atas, untuk menjadi guru ideal harus menerapkan beberapa hal sebagai berikut:

a.  Menganggap setiap peserta didiknya adalah juara.

b.  Mengajar dengan hati.

c.  Memahami kemampuan dalam arti luas.

d.  Terus menjelajah kemampuan peserta didik.

e.  Mengajar dengan cara yang menyenangkan.

f.  Memposisikan diri sebagai fasilitator.

5 Munir Chotib,  Sekolahnya Manusia: Sekolah Berbasis Multiple Intelligences di 

Indonesia (Bandung: Kaifa PT. Mizan Pustaka, 2019), 133. 

8

BAB III

PENUTUP

A.  Kesimpulan

Refleksi guru dirasa penting karena dapat memberikan konstribusi yang lebih tinggi untuk membantu guru dalam upaya pengembangan profesionalismenya, dan dampak berikutnya tentu saja akan memberikan pengaruh yang terhadap efektifitas kegiatan belajar mengajar di kelas yang bermuara pada peningkatan kompetensi peserta didik.

Munif Chotib berpendapat bahwa guru ideal adalah guru yang fokus terhadap kondisi peserta didik, yang mana guru senantiasa memandang setiap peserta didik adalah juara, mengajar dengan hati, mengartikan kemampuan peserta didik dalam arti yang luas, dan menjadi sosok yang menyenangkan bagi peserta didik.

Guru ideal tentunya harus sesuai dengan peraturan yang mengatur tentang persyaratan tenaga guru dengan memiliki empat kompetensi guru, yakni kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi profesional dan kompetensi sosial. Selain itu guru ideal juga dapat dilihat dari sudut pandang peserta didik, orang tua, pemerintah dan dari segi budaya.

Guru ideal tidak cukup sebatas bisa mengajar atau menjelaskan pelajaran hingga menjadi mudah dipahami. Ada ciri tersendiri untuk menjadi guru ideal, yakni guru mampu menciptakan karakter pembelajaran yang mengena di hati peserta didik, guru mampu menjawab semua tantangan zaman dengan beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang semakin maju, mampu disiplin dengan waktu, termasuk dalam mengaplikasikan ke pembelajaran, mampu mengendalikan emosi sehingga tidak menganggu proses mengajar dan Mampu membuat rencana pembelajaran yang dapat dilaksanakan.

 Adapun syarat untuk menjadi guru ideal, yaitu bersedia untuk belajar, secara teratur membuat  perencanaan pembelajaran sebelum mengajar, bersedia diobservasi, selalu tertantang meningkatkan kreativitas, dan memiliki karakter yang baik. Sedangkan untuk menjadi guru ideal harus menerapkan beberapa hal berikut, yakni menganggap setiap peserta didiknya adalah juara, mengajar dengan hati, memahami kemampuan dalam arti luas, terus menjelajah kemampuan peserta didik, mengajar dengan cara yang menyenangkan dan memposisikan diri sebagai fasilitator.

10

DAFTAR PUSTAKA

Rahman Bujang. 2014.  Refleksi Diri dan Peningkatan Profesionalisme Guru. Jurnal Pedagogia. Vol.17. No. 1, Februari. 

Nikmah Lailatul. 2021.  Guru Belajar, Guru Ideal. Jurnal Pendidikan Profesi Guru Madrasah. Vol. 1. No. 2.

(https://atibilombok.blogspot.com/2014/06/makalah-keribadian-guru-ideal.html?m=1 diakses pada tanggal 20 Mei 2022).

(https://rise.smeru.or.id/id/blog/guru-ideal-adalah-teladan-bagi-peserta-didiknya diakses pada tanggal 20 Mei 2022).

Chotib Munir. 2019.  Sekolahnya Manusia: Sekolah Berbasis Multiple 

Intelligences di Indonesia. Bandung: Kaifa PT. Mizan Pustaka. 

ETIKA GURU TERHADAP MASYARAKAT

ETIKA GURU TERHADAP MASYARAKAT

KELOMPOK 12

Neli Sugiarti (201190188)

Novita Febrianti (201190203)

Pengertian Guru 

Menurut karwati dan priansa Guru adalah fasilitator utama disekolah, yang berfungsi untuk

menggali, mengembangkan, mengoptimalkan potensi yang dimilikinya sehingga menjadi

bagian masyarakat yang beradab. Menurut Sanjaya guru merupakan orang yang secara

langsung berhadapan dengan sistem pembelajaran guru dapat berperan sebagai perencanaan,

desainer berperan sebagai implementator atau mungkin keduanya. Di dalam masyarakat, dari

yang paling terbelakang sampai yang paling maju,guru memegang peranan penting. Guru

merupakan satu diantara pembentuk-pembentuk utama calon warga masyarakat. Peranan

guru tidak hanya terbatas sebagai pengajar (penyampai ilmu pengetahuan), tetapi juga

sebagai pembimbing, pengembang, dan pengelola kegiatan pembelajaran yang dapat

memfasilitasi kegiatan belajar siswa dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Jadi dapat

disimpulkan bahwa guru sebagai orang yang bertugas terkait dengan upaya mencerdaskan

kedidupan bangsa dalam semua aspeknya melalui mengoptimalan berbagai potensi yang

dimiliki oleh peserta didik

Pengertian Masyarakat

Menurut (Khairuddin, 2008). Masyarakat adalah suatu kesatuan

yang selalu berubah yang hidup karena proses masyarakat.

Masyarakat terbentuk melalui hasil interaksi yang kontinyu antar

individu. Dalam kehidupan bermasyarakat selalu dijumpai saling

pengaruh mempengaruhi antar kehidupan individu dengan

kehidupan bermasyarakat. Menurut Istilah Masyarakat atau

Society artinya tidak diberikan ciri-ciri atau ruang lingkup tertentu

yang dapat dijadikan pegangan, untuk mengadakan suatu analisa

secara ilmiah. Istilah masyarakat mencakup masyarakat

sederhana yang buta huruf, sampai pada masyarakat-masyarakat

industrial moderen yang merupakan suatu negara. Istilah

masyarakat juga digunakan untuk menggambar kelompok

manusia yang besar , sampai pada kelompok-kelompok kecil yang

terorganisasi.

Etika Guru Terhadap Masyarakat

Adapun etika guru terhadap masyarakat adalah:

1. Guru hendaknya selalu

berusaha berpartisipasi

terhadap lembaga serta

organisasi-organisasi di 

dalam masyarakat yang 

berhubungan dengan

usaha pendidikan

2. Guru hendaknya melayani

dan membantu memecahkan

masalah-masalah yang timbul

dalam masyarakat sesuai

fungsi dan kemampuannya.

3. Guru hendaknya 

menghormati dan 

menyesuaikan diri 

dengan adat kebiasaan 

masyarakat dengan 

sikap membangun

4. Guru menjalin 

komunikasi dan kerja 

sama yang harmonis, 

efektif, dan efisien 

dengan masyarakat.

5. Guru mengakomodasikan aspirasi 

masyarakat dalam mengembangkan 

dan meningkatkan kualitas 

pendidikan dan pembelajaran.

6. Guru peka terhadap

perubahan-perubahan yang

terjadi dalam masyarakat.

7. Guru bekerja sama secara arif dengan 

masyarakat untuk meningkatkan prestise 

dan martabat profesinya.

8. Guru melakukan semua usaha untuk 

bersama-sama dengan masyarakat berperan 

aktif dalam pendidikan dan meningkatkan 

kesejahteraan siswanya

9. Guru memberikan pandangan

profesional, menjunjung tinggi nilai-nilai agama, hukum, moral, dan

kemanusiaan dalam berhubungan

dengan masyarakat.

10. Guru tidak boleh membocorkan 

rahasia sejawat dan siswanya kepada 

masyarakat.

THANK YOU

Semoga bermanfaat

KELOMPOK 12

 i

ETIKA GURU TERHADAP MASYARAKAT

Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas pada mata kuliah

“Etika dan Profesi Keguruan”

Dosen Pengampu:

Prof. Dr. Hj. S. Maryam Yusuf, M. Ag

Disusun Oleh Kelompok 12/PAI F:

1.  Neli Sugiarti    (201190188)

2.  Novita Febrianti  (201190203)

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PONOROGO

2022

ii

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena hanya dengan 

segala rahmat-Nyalah akhirnya kami bisa menyusun makalah dengan judul  Etika 

Guru Terhadap Masyarakat. Kami juga  mengucapkan terima kasih kepada  Ibu 

Prof. Dr. Hj. S. Maryam Yusuf, M. Ag.  selaku dosen pengampu kami yang telah 

memberikan tugas ini kepada kami sehingga kami mendapatkan banyak tambahan 

pengetahuan khususnya dalam masalah Etika Guru Terhadap Masyarakat.

Kami selaku penyusun berharap semoga makalah yang telah kami susun 

ini bisa memberikan banyak manfaat serta menambah. Selain itu, kami menyadari 

bahwa makalah ini masih memiliki banyak kekurangan yang membutuhkan 

perbaikan, sehingga kami sangat mengharapkan masukan serta kritik dari para 

pembaca.

Ponorogo, 30 April 2022

iii

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL  ...........................................................................................  i

KATA PENGANTAR  ........................................................................................  ii

DAFTAR ISI  .....................................................................................................  iii

BAB I PENDAHULUAN  ...................................................................................  1

A.  Latar Belakang  .........................................................................................  1

B.  Rumusan Masalah  ....................................................................................  2

C.  Tujuan  ......................................................................................................  2

BAB II PEMBAHASAN  ....................................................................................  3

A.  Pengertian Guru  .......................................................................................  3

B.  Pengertian Masyarakat  .............................................................................  4

C.  Etika Guru Terhadap Masyarakat  .............................................................  6

BAB III PENUTUP  ..........................................................................................  11

A.  Kesimpulan  ............................................................................................  11

DAFTAR PUSTAKA  .......................................................................................  12

1

BAB I

PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang

Guru yang profesional sangat besar  peranannya di dalam 

mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas. Salah satu 

peningkatan profesional tersebut adalah mendefinisikan kembeli kode etik 

guru Indonesia yang akan menjadi arah atau pedoman bagi guru dalam 

menjalankan tugasnya. Kode etik guru sebenarnya merupakan pedoman 

bagi guru untuk tetap profesional.  Guru merupakan sosok sentral dalam 

pendidikan. Dengan guru maka peserta didik mampu mendapatkan hal 

baru yang dapat membantunya untuk bisa bertahan dalam persaingan 

kehidupan ini. Adanya guru tentu saja sangat berperan dalam 

perkembangan pendidikan yang ada. Selain itu, tentu saja semua perilaku 

yang ada dalam diri seorang guru menjadi contoh bagi muridnya. Disisi 

lain, seorang guru itu sendiri juga harus memiliki etika demi mewujudkan 

dan  meningkatkan profesionalismenya sebagai guru. Karena guru 

merupakan suatu profesi yang harus dibanggakan. 

Guru dalam pandangan masyarakat juga merupakan sosok yang 

luar biasa berpengaruh. Karena menurut masyarakat guru merupakan 

sosok yang mampu membuat perubahan dan perbaikan bagi kondisi 

masyarakat yang ada. Selain pada masyarakat, tentu seorang guru sangat 

diperlukan pula bagi para wali peserta didik, sebab para wali peserta didik 

tersebut sudah mempercayakan kepada seorang guru agar mampu 

mendidik, mengajar, dan membimbing anaknya. Bukan hanya sampai 

disitu, guru disini juga harus memiliki etika terhadap para rekan 

sejawatnya, karena guru ini akan berkumpul dengan rekan-rekan sesama 

guru dalam mendidik, mengajar, dan membimbing para muridnya. Karena 

sangat pentingnya kedudukan guru disini, tentu untuk menjaga hubungan 

tersebut diperlukanlah etika guru itu se ndiri. Maka, untuk mengetahui 

2

lebih jelas terkait etika guru, di dalam makalah ini penulis akan sedikit 

mengulasnya.

B.  Rumusan Masalah

1.  Apa Yang Dimaksud Dengan Guru?

2.  Apa Yang Dimaksud Dengan Masyarakat?

3.  Bagaimana Etika Guru Terhadap Masyarakat?

C.  Tujuan

1.  Untuk Mengetahui Pengertian Guru.

2.  Untuk Mengetahui Pengertian Masyarakat.

3.  Untuk Mengetahui Etika Guru Terhadap Masyarakat.

3

BAB II

PEMBAHASAN

A.  Pengertian Guru

Menurut karwati dan priansa Guru adalah  fasilitator utama 

disekolah, yang berfungsi untuk menggali, mengembangkan, 

mengoptimalkan potensi yang dimilikinya sehingga menjadi bagian 

masyarakat yang beradab. Menurut Sanjaya guru merupakan orang yang 

secara langsung berhadapan dengan sistem pembelajaran guru dapat 

berperan sebagai perencanaan, desainer berperan sebagai implementator 

atau mungkin keduanya. Di dalam masyarakat, dari yang paling 

terbelakang sampai yang paling maju,guru memegang peranan penting. 

Guru merupakan satu diantara pembentuk-pembentuk utama calon warga 

masyarakat. Peranan guru tidak hanya terbatas sebagai pengajar 

(penyampai ilmu pengetahuan), tetapi juga sebagai pembimbing, 

pengembang, dan pengelola kegiatan pembelajaran yang dapat 

memfasilitasi kegiatan belajar siswa dalam mencapai tujuan yang telah 

ditetapkan. Jadi dapat disimpulkan bahwa guru sebagai orang yang 

bertugas terkait dengan upaya mencerdaskan kedidupan bangsa dalam 

semua aspeknya melalui mengoptimalan berbagai potensi yang dimiliki 

oelh peserta didik.1

Tugas guru dalam proses belajar mengajar menurut Sabri Guru 

merupakan memegang peranan utama dalam proses belajar mengajar. 

Proses belajar mengajar merupaka suatu proses yang mengandung 

serangkaian perbuatan guru dan siswa atau dasar hubungan timbal balik 

yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan.Seorang 

guru memiliki banyak tugas jika dikelompokan tugas guru berupa tugas 

dalam bidang profesi, tugas kemanusiaan dan tugas dalam bidang 

kemasyarakatan. 

1  Heriyansyah,  Guru Adalah Manajer Sesungguhnya di Sekolah,  Jurnal Manajemen 

Pendidikan Islam, Vol. 1, No. 1, Januari 2018, 118.  

4

Tugas guru dalam proses belajar meliputi tugas paedagogis dan 

tugas administrasi. Tugas paedagogis merupakan tugas membimbing dan 

memimpin. 

1.  Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. 

Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. 

Mengajar berarti meneruskan  dan mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.

2.  Tugas guru bidang kemanusiaan disekolah harus dapat menjadikan 

dirinya sebagai orang tua kedua. Ia harus mampu menarik simpati 

sehingga ia menjadi idola para siswanya.Masyarakat menempatkan 

guru sebagai orang yang lebih terhormat dilingkungan karena dari 

seorang guru diharpkan masyarakat dapat memperoleh ilmu 

pengetahuan.

Tugas guru tidak hanya sebatas didalam masyarakat, bahkan guru 

pada hakikatnya merupakan komponen strategi yang memilih peran yang 

penting dalam menentukan gerak maju kehidupan bangsa.Sabri Sebagai 

yang dikemukakan diatas perkembangan baru terhadap pandangan belajar 

mengajar membawa konsekuensi kepada guru untuk meningkatkan peran 

dan kompetensinya karena proses belajar mengajar dan hasil belajar siswa 

sebagian besar ditentukan oleh peranan dan kompetensi guru. 2

B.  Pengertian Masyarakat

Salah satu definisi dari masyarakat pada awalnya adalah " a union 

of families" atau masyarakat merupakan gabungan atau kumpulan dari 

keluarga-keluarga. Awal dari masyarakat pun dapat kita katakan berasal 

dari hubungan antar individu, kemudian kelompok yang lebih membesar 

lagi menjadi suatu kelompok besar orang-orang  yang disebut dengan 

masyarakat. 

2  Maulana Akbar Sanjani, Tugas dan Peranan Guru Dalam Proses Peningkatan Belajar 

Mengajar, Jurnal Serunai Ilmu Pendidikan, Vol.6, No.1, Juni 2020, 36-37.  

5

Menurut (Khairuddin, 2008). Masyarakat adalah suatu kesatuan 

yang selalu berubah yang hidup karena proses masyarakat. Masyarakat 

terbentuk melalui hasil interaksi yang kontinyu antar individu. Dalam 

kehidupan bermasyarakat selalu dijumpai saling pengaruh mempengaruhi 

antar kehidupan individu  dengan kehidupan bermasyarakat. Menurut 

Istilah Masyarakat atau  Society  artinya tidak diberikan ciri-ciri atau ruang 

lingkup tertentu yang dapat dijadikan pegangan, untuk mengadakan suatu 

analisa secara ilmiah. Istilah masyarakat mencakup masyarakat sederhana 

yang buta huruf, sampai pada masyarakat-masyarakat industrial moderen 

yang merupakan suatu negara. Istilah masyarakat juga digunakan untuk 

menggambar kelompok manusia yang besar, sampai pada kelompok-kelompok kecil yang terorganisasi.

Menurut Soekanto  Definisi Masyarakat adalah golongan besar atau 

kecil yang terdiri dari beberapa manusia yang dengan atau karena 

sendirinya bertalian secara golongan dan pengaruh-mempengaruhi satu 

sama lain. Istilah Masyarakat kadang-kadang digunakan dalam artian 

"gesellaachafi" atau sebagai asosiasi manusia yang ingin mencapai tujuan-tujuan tertentu yang terbatas isinya, sehingga direncanakan pembentukan 

organisasiorganisasi tertentu. 

Menurut  Soekanto  Masyarakat adalah kelompok manusia yang 

sengaja dibentuk secara rasional untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan 

tertentu. Suatu totalitas dari orang-orang yang saling tergantung dan yang 

mengembangkan suatu kebudayaan tersendiri juga disebut masyarakat. 

Walaupun penggunaan istilah-istilah masyarakat masih sangat samar -samar dan umum, akan tetapi hal itu dapat dianggap indikasi dari hakikat 

manusia yang senantiasa ingin hidup bersama dengan orang-orang lain. 

Bagaimanapun juga penggunaan istilah masyarakat tak akan mungkin 

dilepas dari nila-nilai, norma-norma tradisi, kepentingan-kepentingan, dan 

lain sebagainya. Oleh karena itu pengertian masyarakat tak mungkin 

dipisahkan dari kebudayaan dan kepribadian   

6

Berdasarkan pengertian menurut pendapat diatas maka dapat 

disimpulkan masyarakat adalah hubungan satu orang/sekelompok 

orangorang  yang hidup secara mengelompok maupun individu dan 

berinteraksi satu sama lain saling pengaruh dan mempengaruhi 

menimbulkan perubahan sosial dalam kehidupan. 3

C.  Etika Guru Terhadap Masyarakat

Sekolah berada ditengah-tengah masyarakat  yang berfungsi 

menjaga kelestarian nilai-nilai yang positif yang ada dalam masyarakat, 

agar perwarisan nilai-nilai masyarakat itu berlangsung dengan baik dan 

sekolah sebagai lembaga yang dapat mendorong perubahan nilai dan 

tradisi itu sesuai dengan kemajuan dan tuntutan kehidupan  serta 

pembangunan oleh sebab itu diperlukan saling pemahaman antara sekolah 

dan masyarakat. Adapun etika guru terhadap masyarakat adalah:

1.  Guru hendaknya selalu berusaha berpartisipasi terhadap 

lembaga serta organisasi-organisasi di dalam masyarakat yang 

berhubungan dengan usaha pendidikan, sebab pada hakekatnya 

pendidikan itu merupakan tugas pembangunan masyarakat dan 

kemanusiaan.

2.   Guru hendaknya melayani dan membantu memecahkan 

masalah-masalah yang timbul dalam masyarakat sesuai fungsi 

dan kemampuannya.

3.  Guru hendaknya menghormati dan menyesuaikan diri dengan 

adat kebiasaan masyarakat dengan sikap membangun.4 

4.  Guru menjalin komunikasi dan kerja sama yang harmonis, 

efektif, dan efisien dengan masyarakat untuk memajukan dan 

mengembangkan pendidikan.

3  Anang Sugeng Cahyono,  Pengaruh Media Sosial Terhadap Perubahan Sosial 

Masyarakat di Indonesia, Jurnal Bonorowo, Vol. 2, No. 1, 2014, 149.  

4  Zulhimma,  Eksistensi Etika Profesi Keguruan Dalam Dunia Pendidikan,  (Bandung: 

Alfabeta, 2015), 108. 

7

5.  Guru  mengakomodasikan aspirasi masyarakat dalam 

mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan dan 

pembelajaran.

6.  Guru peka terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dalam 

masyarakat.

7.  Guru bekerja sama secara arif dengan masyarakat untuk 

meningkatkan prestise dan martabat profesinya.

8.  Guru melakukan semua usaha untuk bersama-sama dengan 

masyarakat berperan aktif dalam pendidikan dan meningkatkan 

kesejahteraan siswanya.

9.  Guru memberikan pandangan profesional, menjunjung tinggi 

nilai-nilai agama, hukum, moral, dan kemanusiaan dalam 

berhubungan dengan masyarakat.

10.  Guru tidak boleh membocorkan rahasia sejawat dan siswanya 

kepada masyarakat.

11.  Guru tidak boleh menampilkan diri secara eksklusif dalam 

kehidupan masyarakat.5 

12.  Menjadi teladan bagi masyarakat

Hendaknya kita  menyadari bahwa tugas dan kewajiban untuk 

mendidik bangsa tidak sebatas lingkungan sekolah saja. Secara 

moral tugas dan kewajiban itu kita bawa selamanya ke 

manapun kita pergi. Tidak berarti usai bel berakhir berdentang 

usai segalanya. Justru kita sedang memasuki tugas dan 

kewajiban baru di tengah-tengah masyarakat.  Kalau di depan 

anak didik kita harus bisa menampilkan sikap dan perilaku 

yang patut diteladani, begitu pula di tengah-tengah masyarakat. 

Keteladanan itu merupakan kunci membuka diri kita agar bisa 

diterima dengan baik oleh masyarakat. Di sisi lain kita harus 

menyadari bahwa keteladanan itu merupakan dambaan 

5  Jamil Suprihatiningrum, Guru  Profesional: Pedoman Kinerja, Kualifikasi, dan 

Kompetensi Guru (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2013), 87-88. 

8

masyarakat. Mereka selalu berharap guru berperan lebih nyata 

di tengah masyarakat.6

13.  Memiliki sifat andap asor

Kita lebih mudah diterima oleh  masyarakat apabila memiliki 

sifat apabila kita menampilkan sikap dan perilaku yang andap 

asor. Berendah hati itu akan selalu membawa keberuntungan, 

masyarakat menyukai pribadi-pribadi yang berendah hati. 

Berendah hatilah karena itulah yang seharusnya kita  lakukan.

Belajarlah pada tanaman padi, semakin berisi semakin tunduk. 

Sadarlah bahwa ketika masyarakat melihat sosok seorang guru 

citra yang melekat padanya adalah sosok yang berilmu. Orang 

yang tinggi ilmunya akan berusaha menyembunyikan ilmunya 

dalam-dalam sehingga sikap dan perilakunya andap asor. 

Sebaliknya orang yang ilmunya hanya seujung kuku 

alias cethek biasanya suka memamerkan diri.

14.  Mau bergaul dengan masyarakat

Manusia adalah makhluk sosial, kita semua tahu, kita 

semua saling membutuhkan, tidak mu ngkin seorang manusia 

mencukupi kebutuhan hidupnya tanpa bantuan orang lain. 

Sebagai makhluk sosial, interaksi antar sesama menjadi 

kebutuhan mutlak, walaupun setiap manusia memiliki ego, 

namun pada saat-saat tertentu ego harus ditinggalkan.  Semua 

guru yang baik semestinya pandai bergaul, ia tidak boleh 

menutup diri seolah-olah tidak membutuhkan masyarakat 

sekitarnya. Ia harus mau srawung dengan masyarakat 

sekitarnya, karena dirinya merupakan bagian dari masyarakat 

itu sendiri. Boleh-boleh saja ia menjaga privasinya, namun 

hendaknya tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat.

6  Soejitno  Irhim, Menjadi Guru yang Digugu dan Ditiru. (Jakarta: Seyma Media, 2006), 

151-152 

9

Ia akan membaurkann dirinya ke tengah-tengah 

masyarakat. Ia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari 

masyarakatnya. Seorang guru yang menyadari bahwa dirinya 

dibutuhkan untuk  berperan, tidak akan melarikan dari 

kewajiban moralnya. Justru di tengah-tengah masyarakat itulah 

ia bisa menampilkan dirinya secara utuh, secara moral ia tetap 

seorang guru di luar lingkup sekolah.  Rasanya kurang etis jika 

ada guru yang tidak mau bergaul  dengan masyarakat 

sekitarnya. Padahal sebagai seorang guru harusnya bisa 

membawa perubahan ke arah yang lebih baik di tengah 

masyarakatnya, tidak malah mementingkan dirinya sendiri 

dengan tidak mau tahu kebutuhan masyarakatnya. Ada 

perasaan kurang pas jika  ada guru yang bersikap 

individualistis.

15.  Tidak suka pamer

Ditengah-tengah masyarakat yang menjunjung tinggi 

perbedaan, sikap pamer merupakan perilaku yang kurang 

terpuji. Pamer hanya akan menciptakan situasi yang tidak 

diinginkan, tidak ada orang yang suka  kepada orang yang suka 

memamerkan diri secara berlebihan.

Sifat pamer sebenarnya menunjukkan bahwa yang 

bersangkutan tidak memiliki rasa percaya diri. Disamping itu 

sikap pamer menunjukkan yang bersangkutan ingin diakui 

lebih hebat dari orang lain. Ia tidak mau ada orang lain yang 

mengalahkan dirinya baik soal kepandaian, kekayaan, pangkat, 

dan sebagainya. Orang yang suka pamer membuktikan bahwa 

dirinya kurang pandai menempatkan dirinya di tengah-tengah 

masyarakat. Setiap orang memiliki kelebihan dan kekurangan, 

kiranya ini sudah cukup untuk menangkal setiap keinginan kita 

untuk memamerkan diri.

16.  Peduli terhadap acara lingkungan 

10

Berbicara tentang kepedulian, harus kita akui bahwa para 

guru memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungannya. 

Banyak sekali  bapak guru kita yang menjadi tokoh terpandang 

di tengah masyarakat karena kepeduliannya yang tinggi 

terhadap lingkungan.

Semua itu membuktikan bahwa para pendidik kita masih 

menjadi tumpuan masa depan bangsa. Di pundak merekalah 

kita berharap banyak, mereka memikul tanggung jawab besar 

dibanding dengan tingkat kesejahteraannya. Kita (yang bukan 

guru) seharusnya memiliki kekaguman dan rasa malu karena 

jerih payah mereka selama  ini yang tak kenal keluh kesah. 

17.  Tidak pelit demi kepentingan lingkungan

Pelit, kikir atau medit termasuk perilaku yang tercela. 

Orang yang dihatinya masih tumbuh bibit-bibit kepelitan akan 

susah bergaul dengan masyarakat luas, sebab orang yang pelit 

akan dijauhi. Orang yang pelit juga mencerminkan bahwa yang 

bersangkutan hanya mau seenaknya sendiri tanpa mau 

memikirkan kepentingan orang lain.

Banyak orang yang tidak memahami bahwa jika dirinya 

pelit sebenarnya merugikan dirinya sendiri, bukan malah 

menguntungkan. Kelihatannya menguntungkan, tetapi 

sebenarnya tidak. Ada beberapa kerugian  jika seseorang 

bersikap pelit  yaitu sebagai berikut:

a.  Ia pasti akan dibenci dan dimusuhi tetangganya.

b.  Kalau membutuhkan bantuan ia tidak akan ditanggapi oleh 

tetangganya.

c.   Tuhan membenci hamba-Nya yang pelit.7

7 Ibid. 166-167.  

11

BAB III

PENUTUP

A.  Kesimpulan 

1.  Guru adalah  fasilitator utama disekolah, yang berfungsi untuk 

menggali, mengembangkan, mengoptimalkan potensi yang dimilikinya 

sehingga menjadi bagian masyarakat yang beradab. Menurut Sanjaya 

guru merupakan orang yang secara langsung berhadapan dengan 

sistem pembelajaran guru dapat berperan sebagai perencanaan, 

desainer berperan sebagai implementator atau mungkin keduanya.

2.  Masyarakat adalah kelompok manusia yang sengaja dibentuk secara 

rasional untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tertentu. Suatu 

totalitas dari orang-orang yang saling tergantung dan yang 

mengembangkan suatu kebudayaan tersendiri juga disebut masyarakat. 

Walaupun penggunaan istilah-istilah masyarakat masih sangat samar -samar dan umum, akan tetapi hal itu dapat dianggap indikasi dari 

hakikat manusia yang senantiasa ingin hidup bersama dengan orang-orang lain.

3.  Terdapat beberapa etika guru terhadap masyarakat yaitu:

a.  Guru hendaknya selalu berusaha berpartisipasi terhadap lembaga 

serta organisasi-organisasi di dalam masyarakat.

b.  Guru hendaknya melayani dan membantu memecahkan masalah-masalah yang timbul dalam masyarakat sesuai fungsi dan 

kemampuannya.

c.  Guru hendaknya menghormati dan menyesuaikan diri dengan adat 

kebiasaan masyarakat dengan sikap membangun.

12

DAFTAR PUSTAKA

Akbar Sanjani,  Maulana. 2020,  Tugas dan Peranan Guru Dalam Proses 

Peningkatan Belajar Mengajar, Jurnal Serunai Ilmu Pendidikan, Vol.6, No.1.

Heriyansyah.  2018,  Guru Adalah Manajer Sesungguhnya di Sekolah,

Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, Vol. 1, No. 1.

Irhim,  Soejitno. 2006,   Menjadi  Guru yang Digugu dan Ditiru. Jakarta, 

Seyma Media.

Suprihatiningrum,  Jamil. 2013, Guru Profesional: Pedoman Kinerja, 

Kualifikasi, dan Kompetensi Guru, Yogyakarta, Ar-Ruzz Media.

Sugeng Cahyono,  Anang. 2014,  Pengaruh Media Sosial Terhadap

Perubahan Sosial Masyarakat di Indonesia, Jurnal Bonorowo, Vol. 2, No. 1.

Zulhimma. 2015,  Eksistensi Etika Profesi Keguruan Dalam Dunia 

Pendidikan, Bandung, Alfabeta. 

ETIKA GURU TERHADAP WALI PESERTA DIDIK

 ETIKA GURU TERHADAP WALI PESERTA DIDIK

KELOMPOK 11

NAILY KHURIYATUL ‘ALIYAH (201190186)

NOVINDA ELLYSTA SARI (201190202)

PENGERTIAN ORANG TUA / WALI PESERTA DIDIK

Orang tua adalah komponen keluarga yang terdiri dari ayah ibu dan

merupakan hasil dari sebuah ikatan perkawinan yang sah yang dapat

membentuk sebuah keluarga. Yang mana orang tua memiliki tanggung

jawab terhadap anaknya. Sedangkan orang tua di sekolah yaitu guru,

dengan adanya guru di sekolah maka sebagai pendidik profesional. Peran

guru dan orang tua atau wali peserta didik yaitu dalam hal mendidiknya

sama tetapi bedanya guru bukan orang yang melahirkan mereka. Guru

adalah orang tua kedua bagi anak-anak ketika di sekolah .

ETIKA GURU TERHADAP WALI PESERTA DIDIK

Dalam berkomunikasi dengan wali peserta didik seharusnya guru tetap menjaga

etika, yaitu dengan bertutur kata yang sopan dan santun. Guru dan wali peserta

didik harus saling menghormati, karena pada kenyataannya guru dan wali peserta

didik saling membutuhkan satu sama lain. Guru juga harus mampu menciptakan

kesan yang menarik kepada wali peserta didik. Sekolah dalam melaksanakan

pendidikan kepada anak-anak harus mengadakan kerjasama dengan orang tua

mereka. Dengan adanya kerjasama, orang tua akan memperoleh pengetahuan dan

pengalaman dari guru dalam hal mendidik anak-anaknya, sebaliknya para guru

dapat pula memperoleh keterangan-keterangan dari orang tua tentang kehidupan

dan sifat-sifat anak-anaknya.

HUBUNGAN GURU DENGAN ORANG TUA / WALI PESERTA DIDIK

Cara untuk menciptakan hubungan antara pendidik dengan orang tua

peserta didik, diantaranya yaitu sebagai berikut :

• Guru berusaha membina hubungan kerja sama yang efektif dan efisien dengan

orang tua atau wali peserta didik dalam melaksanakan proses pendidikan.

• Guru memberikan informasi kepada orang tua atau wali peserta didik secara

jujur dan objektif mengenai perkembangan peserta didik.

• Guru merahasiakan informasi setiap peserta didik kepada orang lain yang

bukan orang tua atau walinya.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar terjalin

hubungan baik antara orang tua atau wali peserta didik dan

guru, yakni sebagai berikut:

• Perkenalkan anak dengan gurunya.

• Mendatangi pertemuan orang tua dan guru.

• Senantiasa berprasangka baik kepada guru.

• Berkomunikasi secara teratur .

• Berikanlah sumbangan atau bantuan.

TERIMA KASIH SEMOGA BERMANFAAT

KELOMPOK 11

 ETIKA GURU TERHADAP WALI PESERTA DIDIK

Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas pada matakuliah

“Etika Dan Profesi Keguruan”

Dosen Pengampu:

Prof. Dr. Hj. S. Maryam Yusuf, M. Ag

Disusun Oleh Kelompok 11/PAI F:

1.  Naily Khuriyatul ‘Aliyah  (201190186)

2.  Novinda Ellysta Sari    (201190202)

Pendidikan Agama Islam

Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan

Institut Agama Islam Negeri Ponorogo

(Iain) Ponorogo

2022 

ii

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena hanya dengan 

segala rahmat-Nyalah akhirnya kami bisa menyusun makalah dengan judul “Etika 

Guru Terhadap Wali Peserta Didik”. Kami juga mengucapkan terima kasih 

kepada Ibu Prof. Dr. Hj. S. Maryam Yusuf, M. Ag.  selaku dosen pengampu kami 

yang telah memberikan tugas ini kepada kami sehingga kami mendapatkan 

banyak tambahan pengetahuan  khususnya dalam masalah “Etika Guru Terhadap 

Wali Peserta Didik.”

Kami selaku penyusun berharap semoga makalah yang telah kami susun 

ini bisa memberikan banyak manfaat serta menambah pengetahuan terutama 

dalam hal “Etika Guru Terhadap Wali Peserta Didik”. Selain itu, kami menyadari 

bahwa makalah ini masih memiliki banyak kekurangan yang membutuhkan 

perbaikan, sehingga kami sangat mengharapkan masukan serta kritik dari para 

pembaca.

Ponorogo, 8 Mei 2022

Penyusun 

iii

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL  ......................................................................................  i

KATA PENGANTAR  ...................................................................................  ii

DAFTAR ISI  ..................................................................................................iii

BAB I PENDAHULUAN  ..............................................................................  1

A. Latar Belakang  ..................................................................................  1

B. Rumusan Masalah  .............................................................................  1

BAB II PEMBAHASAN  ...............................................................................  3

A. Pengertian Orang Tua / Wali Peserta Didik .....................................  3

B. Etika Guru Terhadap Orang Tua / Wali Peserta Didik  .....................  3

C. Hubungan Guru Dengan Orang Tua / Wali Peserta Didik................  5

BAB III PENUTUP  .......................................................................................  8

A. Kesimpulan  .......................................................................................  8

DAFTAR PUSTAKA  ....................................................................................  9 

1

BAB I

PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang

Perkembangan pendidikan memberi dampak yang signifikan terhadap 

hasil proses pendidikan. Awal mula pendidikan di mulai dari keluarga 

sebelum masuk jalur pendidikan formal, ketika peserta didik telah masuk jalur 

pendidikan formal tidak berarti tanggung jawab pendidikan sepenuhnya 

berpindah ke tangan guru akan tetapi peranan orang tua atau wali sangat 

menentukan tingkat perkembangan anak dalam menempuh pendidikan. 

Pendidikan adalah aktivitas dari kebudayaan dan merupakan aktivitas 

pembudayaan sehingga pendidikan menjadi suatu instrumen untuk 

mentransmisikan kebudayaan pada generasi baru. Keadaan saling mendukung 

yang menuntut adanya hubungan interaksi antara guru dengan orang tua lebih 

utama karena system pendidikan di Indonesia tidak terlepas dari dukungan dan 

pantauan orang tua.

Guru juga harus memiliki etika terhadap orang tua atau wali peserta 

didik, karena orang tua sudah menyerahkan anaknya untuk sekolah pendidikan 

sehingga guru di sekolah menjadi orang tua kedua untuk mendidik anaknya 

dengan baik.  Guru dan wali peserta didik  mempunyai peran penting dalam 

pendidikan. Mereka mempunyai tujuan yang sama yakni mendidik, 

membimbing, membina dan mengarahkan serta memimpin putra maupun 

putrinya.  Guru dan wali memiliki posisi yang sama yaitu orang tua memberi 

rasa aman dan kepercayaan pada anak, guru juga melakukan hal tersebut. 

Sehingga apa yang didapatkan oleh anak di rumah dengan di sekolah dari segi 

perlakuan walaupun tidak menutup kemungkinan ada memang hal-hal yang 

tidak sama.

B.  Rumusan Masalah

1.  Pengertian Orang tua / Wali Peserta Didik

2.  Etika Guru Terhadap Orang Tua / Wali Peserta Didik

3.  Hubungan Guru Dengan Orang Tua / Wali Peserta Didik 

2

C.  Tujuan

1.  Untuk mengetahui pengertian orang tua / wali peserta didik.

2.  Untuk mengetahui etika guru terhadap orang tua / wali peserta didik.

3.  Untuk mengetahui hubungan guru dengan orang tua / wali peserta didik.

3

BAB II

PEMBAHASAN

A.  Pengertian Orang Tua / Wali Peserta Didik

Orang tua adalah komponen keluarga yang terdiri dari ayah ibu dan 

merupakan  hasil dari sebuah ikatan perkawinan yang sah yang dapat 

membentuk sebuah keluarga. Yang mana orang tua memiliki tanggung 

jawab terhadap anaknya. Sedangkan orang tua di sekolah yaitu guru, 

dengan adanya guru di sekolah maka sebagai pendidik profesional dengan 

tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, 

menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini 

jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

1

Sedangkan peran guru dan orang tua atau wali peserta didik yaitu 

dalam hal mendidiknya sama tetapi bedanya guru bukan orang yang 

melahirkan mereka. Guru adalah orang tua kedua bagi anak-anak ketika di 

sekolah. Sedangkan orang tua yang pertama adalah orang yang melahirkan 

mereka atau yang ada hubungan pertalian darah.  Dari hal itu, terlihat 

bahwa posisi berbeda namun perannya hampir sama sehingga sudah 

sepantasnya kedua orang tua tersebut berpartisipasi  dan berinteraksi aktif 

guna membangun perkembangan anak yang lebih baik.

B.  Etika Guru Terhadap Orang Tua / Wali Peserta Didik

Etika itu perlu dalam segala hal, di mana saja, oleh siapa saja, dan 

dengan siapa saja. Selain kita harus beretika kepada kepala sekolah, guru 

lain, peserta didik, kita juga harus beretika kepada wali peserta didik. 

Beretika kepada wali peserta didik dapat dilakukan di sekolah, di rumah, 

di jalan, atau di mana saja. Guru professional yang menjabat sebagai wali 

kelas seharusnya kenal dengan seluruh wali peserta didiknya. Seorang 

1

Ihsan Fuad, Dasar-Dasar Kependidikan (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2011), 45.  

4

kepala sekolah setidaknya juga harus kenal dengan seluruh wali peserta 

didiknya.

2

Komunikasi yang kita bangun dengan wali peserta didik dapat 

melalui tatap muka secara langsung, telepon atau SMS. Upaya ini untuk

membangun komunikasi yang baik antara guru dan wali peserta didik. 

Dalam berkomunikasi dengan wali peserta didik seharusnya guru tetap 

menjaga etika, yaitu dengan bertutur kata yang sopan dan santun. Guru 

dan wali peserta didik harus saling menghormati, karena pada 

kenyataannya guru dan wali peserta didik saling membutuhkan satu sama 

lain. Guru juga harus mampu menciptakan kesan yang menarik kepada 

wali peserta didik. Pada kenyataannya apapun yang dilakukan guru di 

kelas atau di sekolah selalu diceritakan  oleh peserta didik kepada orang 

tuanya, apalagi kalau kita ini sebagai guru sekolah dasar. Misalnya ketika 

guru berada di kelas memarahi salah satu peserta didik, maka peserta didik 

yang lain akan menceritakan perilaku guru yang suka marah-marah di 

kelas ke orang tuanya masing-masing. Oleh karena itu, guru sebisa 

mungkin selalu berlaku terpuji kepada peserta didiknya agar ketika peserta 

didik kita selalu menilai secara positif.

Sekolah dalam melaksanakan pendidikan kepada anak-anak harus 

mengadakan kerjasama dengan orang tua mereka. Dengan adanya 

kerjasama, orang tua akan memperoleh pengetahuan dan pengalaman dari 

guru dalam hal mendidik anak-anaknya, sebaliknya para guru dapat pula 

memperoleh keterangan-keterangan dari orang tua tentang kehidupan dan 

sifat-sifat anak-anaknya.  Keterangan irang tua tersebut bagi guru dalam 

memberikan pelajaran dan pendidikan terhadap peserta didik, juga 

merupakan informasi bagi guru tentang keadaan alam sekitar tempat 

peserta didik dibesarkan.

3

Demikian pula halnya orang tua mengetahui 

2

Mulyana, Rahasia Menjadi Guru Hebat (Yogyakarta: Grasindo, 2018), 59-60.

3

Zulhimma, “Eksistensi Etika Profesi Keguruan Dalam Dunia Pendidikan” (Bandung: 

Ar-Ruzz Media, 2015), 107.  

5

kesulitan-kesulitan yang sering dihadapi anaknya di sekolah, orang tua 

tahu apakah anaknya rajin, malas, bodoh, suka mengantuk atau pandai.

4

C.  Hubungan Guru Dengan Orang Tua / Wali Peserta Didik

Cara untuk menciptakan hubungan antara pendidik dengan orang 

tua peserta didik, diantaranya yaitu sebagai berikut:

1.  Guru berusaha membina hubungan kerja sama yang efektif dan efisien 

dengan orang tua atau wali peserta didik dalam melaksanakan proses 

pendidikan.

2.  Guru memberikan informasi kepada orang tua atau  wali peserta didik 

secara jujur dan objektif mengenai perkembangan peserta didik.

3.  Guru merahasiakan informasi setiap peserta didik kepada orang lain 

yang bukan orang tua atau walinya.

4.  Guru memotivasi orang tua atau wali peserta didik untuk beradaptasi 

dan  berpartisipasi dalam memajukan dan meningkatkan kualitas 

pendidikan.

5.  Guru berkomunikasi secara baik dengan orang tua atau wali peserta 

didik mengenai kondisi dan kemajuan peserta didik dalam proses 

kependidikan pada umumnya.

6.  Guru menjunjung tinggi hak orang tua atau wali peserta didik untuk 

berkonsultasi dengannya berkaitan dengan kesejahteraan, kemajuan 

dan cita-cita anak.

7.  Guru tidak boleh melakukan hubungan dan tindakan professional 

dengan orang tua atau wali peserta didik untuk memperoleh 

keuntungan-keuntungan pribadi.

8.  Guru hendaknya selalu mengadakan hubungan timbal balik dengan 

orang tua atau wali peserta didik dalam rangka kerjasama untuk 

memecahkan persoalan-persoalan di sekolah dan pribadi anak.

4

Annisa Anita Dewi, Guru Mata Tombak  Pendidikan Second Edition (Jawa Barat: CV 

Jejak, 2017), 35. 

6

9.  Segala kesalahpahaman yang terjadi antara guru dan orang tua atau 

wali peserta didik, hendaknya diselesaikan secara musyawarah dan 

mufakat.

Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang 

melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu.  Para orang tua yakin 

bahwa gurulah yang dapat mendidik peserta didik  agar menjadi orang 

yang berkepribadian mulia. Jadi guru adalah sosok figur yang menempati 

posisi dan memegang peranan penting dalam pendidikan. Menjadi guru 

berdasarkan tuntutan pekerjaan adalah suatu pekerjaan yang mudah, tetapi 

menjadi guru berdasarkan panggilan jiwa dan tuntutan hati nurani adalah 

tidak mudah (Djamarah, 2005).

5

Orang tua adalah orang yang telah melahirkan kita dan juga orang 

tua merupakan public figure yang pertama menjadi contoh bagi anak-anaknya. Karena pendidikan pertama yang didapatkan anak-anak adalah 

dari orang tuanya sendiri. Orang tua dan guru adalah satu tim dalam 

pendidikan anak, untuk itu keduanya perlu menjalin hubungan baik serta 

bagi anak-anak yang sudah masuk sekolah, waktunya lebih banyak 

dihabiskan bersama para guru dari  pada dengan orang tua. Anak-anak 

umumnya bisa melakukan tugas-tugas mereka dengan baik ketika di 

sekolah, sebagian juga diantaranya bahkan mungkin lebih mudah 

mempercayai gurunya. Sehingga bagi setiap orang tua harus mengetahui 

dengan baik kepribadian guru yang mengajar anak-anaknya. Hal ini 

penting karena dalam pendidikan sekolah, orang tua dan guru harus 

menjadi satu tim yang baik.  Jika orang tua dan guru bisa saling mengenal 

dan mempercayai, maka anak-anak tidak akan menentang salah satu dari 

mereka ketika anak itu malas atau tidak melaksanakan tugasnya sebagai 

peserta didik. 

5

Syaiful Bahri, Djamarah, Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif: Suatu 

Pendekatan Teoretis Psikologis (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2005), 52.  

7

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar terjalin hubungan 

baik antara orang tua atau wali peserta didik dan guru, yakni sebagai 

berikut:

a.  Perkenalkan anak dengan gurunya.

b.  Mendatangi pertemuan orang tua dan guru.

c.  Senantiasa berprasangka baik kepada guru.

d.  Berkomunikasi secara teratur.

e.  Berikanlah sumbangan atau bantuan.

8

BAB III

PENUTUP

A.  Kesimpulan

Orang tua adalah komponen keluarga yang terdiri dari ayah ibu dan 

merupakan hasil dari sebuah ikatan perkawinan yang sah yang dapat 

membentuk sebuah keluarga. Sedangkan peran guru dan orang tua atau wali 

peserta didik yaitu dalam hal mendidiknya sama tetapi bedanya guru bukan 

orang yang melahirkan mereka. 

Etika itu perlu dalam segala  hal, di mana saja, oleh siapa saja, dan 

dengan siapa saja. Selain kita harus beretika kepada kepala sekolah, guru 

lain, peserta didik, kita juga harus beretika kepada wali peserta didik. 

Beretika kepada wali peserta didik dapat dilakukan di sekolah, di rumah, di 

jalan, atau di mana saja. Dalam berkomunikasi dengan wali peserta didik 

seharusnya guru tetap menjaga etika, yaitu dengan bertutur kata yang sopan 

dan santun. Guru dan wali peserta didik harus saling menghormati, karena 

pada kenyataannya guru dan wali peserta didik saling membutuhkan satu 

sama lain.

Cara untuk menciptakan hubungan antara pendidik dengan orang tua 

peserta didik, diantaranya yaitu sebagai berikut:

1.  Guru berusaha membina hubungan kerja sama yang efektif dan efisien 

dengan orang tua atau  wali peserta didik dalam melaksanakan proses 

pendidikan.

2.  Guru memberikan informasi kepada orang tua atau wali peserta didik 

secara jujur dan objektif mengenai perkembangan peserta didik.

3.  Guru merahasiakan informasi setiap peserta didik kepada orang lain 

yang bukan orang tua atau walinya.

9

DAFTAR PUSTAKA

Fuad Ihsan. 2011. Dasar-Dasar Kependidikan. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Mulyana. 2018. Rahasia Menjadi Guru Hebat. Yogyakarta: Grasindo.

Zulhimma. 2015. “Eksistensi Etika Profesi Keguruan Dalam Dunia Pendidikan”. 

Bandung: Ar-Ruzz Media.

Dewi Anita Annisa. 2017.  Guru Mata Tombak Pendidikan Second Edition. Jawa 

Barat: CV Jejak.

Djamarah, Syaiful Bahri. 2005.  Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif: 

Suatu Pendekatan Teoretis Psikologis. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Etika Guru Terhadap Teman Sejawat

 ETIKA GURU TERHADAP TEMAN SEJAWAT 

KELOMPOK 10

1. Nafiatul Istiqomah (201190184)

2. Noviantika Dyah Puspita Sari (201190201)

Pengertian Etika

Etika secara bahasa berarti karakter , watak,

kesusilaan atau adat. Sedangkan secara istilah etika

merupakan kebiasaan ataua tingkah laku perbuatan

manusia yang baik menurut aturan hidup yang berlaku.

Indikator etika mencakup sistem nilai atau moral

seseorang, kelompok, dan profesi. Adapun factor yang

melandasi etika, meliputi nilai-nilai atau value, norma,

sosial budaya, dibangun oleh kontruksi sosial dan

dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan

teknologi, agama.

Pengertian Guru 

Guru merupakan suatu jabatan professional

yang pada hakikatnya memerlukan persyaratan

keterampilan teknis dan sikap kepribadian tertentu

yang semuanya dapat diperoleh melalui proses belajar

mengajar . Status profesi guru sejati menuntut peran

sebagai teladan, ilmuwan, motivator, intelektual, dan

bersikap bijak bagi peserta didiknya.

Etika Guru Terhadap Teman Sejawat

1. Guru hendaknya menciptakan dan memelihara hubungan sesama guru

dalam lingkungan kerjanya,

2. Guru hendaknya menciptakan dan memelihara semangat kekeluargaan

dan kesetiakawanan sosial didalam dan diluar lingkungan kerjanya,

3. Dalam bergaul dengan sesame guru hendaknya bersifat terus terang,

jujur , dan terbuka,

4. Diantara sesame guru hendak ya selalu ada kesediaan untuk saling

memberi saran, nasehat dalam rangka melaksanakan jabatan masing-masing,

5. Di dalam menunaikan tugas dan memecahkan persoalan Bersama

hendaknya saling tolong menolong dan penuh toleransi.

6. Guru hendaknya tidak saling menggunjing sesama guru.

TERIMA KASIH 

KELOMPOK 10

 i

ETIKA GURU TERHADAP REKAN SEJAWAT

Makalah ini disusun guna memenuhi tugas pada mata kuliah

“Etika Dan Profesi Keguruan”

Dosen Pengampu:

Prof. Dr. Hj. S. Maryam Yusuf, M.Ag

Disusun Oleh Kelompok 10/PAI F:

1.  Nafi’atul Istiqomah    (201190184)

2.  Noviantika Dyah Puspitasari  (201190201)

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PONOROGO

2022   

ii

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena hanya dengan 

segala rahmat-Nyalah akhirnya kami bisa  menyusun makalah dengan judul “Etika 

Guru Terhadap Rekan Sejawat”. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Ibu 

Prof. Dr. Hj. S. Maryam Yusuf, M.Ag  selaku dosen pengampu kami yang telah 

memberikan tugas ini kepada kami sehingga kami mendapatkan banyak tambahan 

pengetahuan khususnya dalam masalah etika guru terhadap rekan sejawat.

Kami selaku penyusun berharap semoga makalah yang telah kami susun ini 

bisa memberikan banyak manfaat serta menambah pengetahuan terutama  dalam hal 

etika guru terhadap rekan sejawat. Selain itu, kami menyadari bahwa makalah ini 

masih memiliki banyak kekurangan yang membutuhkan perbaikan, sehingga kami 

sangat mengharapkan masukan serta kritik dari pembaca.

Ponorogo, 11 Mei 2022

Penyusun 

iii

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL  .........................................................................................i

KATA PENGANTAR   ......................................................................................ii

DAFTAR ISI   .....................................................................................................iii

BAB I PENDAHULUAN 

A.  Latar Belakang   ..........................................................................................1

B. Rumusan Masalah  ......................................................................................1

C. Tujuan   .......................................................................................................2

BAB II PEMBAHASAN 

A.  Pengertian Etika  .........................................................................................3

B. Pengertian Guru  .........................................................................................5 

C. Etika Guru Terhadap Rekan Sejawat  .........................................................7

BAB III PENUTUP

A.  Kesimpulan   ...............................................................................................8

DAFTAR PUSTAKA  ........................................................................................9

1

BAB I

PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang

Guru sebagai pendidik merupakan jabatan profesi yang mulia, oleh 

karena itu moralitas guru harus senantiasa terjaga karena martabat dan 

kemuliaan sebagai unsur dasar moralitas  guru itu terletak pada keunggulan 

perilaku, akal budi, dan pengabdiannya. Guru merupakan pengemban tugas 

kemanusiaan dengan mengutamakan kebajikan dan mencegah manusia dari 

kehinaan serta kemungkinan dalam rangka mencerdaskan kehidupan 

bangsa dan membangun watak serta budaya yang mengantarkan bangsa 

Indonesia pada kehidupan masyarakat yang maju, adil, dan makmur, serta 

beradab berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. 

Selain itu, guru juga dituntut untuk menjalakan profesinya dengan 

ketulusan hati dan menggunakan kemampuan kompetensi sebagai sumber 

daya dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pelaksanaan guru 

Indonesia terwujud dan menyatu dalam prinsip  “ing ngarso sung tuladha, 

ing madya mangun karsa, tut wuri handayani”. Oleh karena itu, guru 

menjadi sosok yang digugu dan ditiru oleh anak didik. Guru menjadi suri 

tauladan bagi muridnya, untuk itu sangat diperlukan etika guru dalam 

melaksanakan kewajibannya. 

Etika profesi keguruan mutlak diperlukan dalam dunia pendidikan. 

Pekerjaan guru merupakan pekerjaan yang profesional, yang diperoleh 

melalui proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berstandar 

tinggi. Salah satu etika profesi yang harus diterapkan oleh guru adalah etika 

terhadap rekan sejawat. 

B.  Rumusan Masalah

1.  Apa yang dimaksud dengan etika?

2.  Apa yang dimaksud dengan guru?

3.  Bagaimana etika guru terhadap rekan sejawat?

2

C.  Tujuan

1.  Untuk mengetahui pengertian etika.

2.  Untuk mengetahui pengertian guru.

3.  Untuk mengetahui etika guru terhadap rekan sejawat.

3

BAB II

PEMBAHASAN

A.  Pengertian Etika

Istilah etika berasal dari kata  ethos  (bahasa Yunani) yang berarti 

karakter, watak, kesusilaan atau adat. Pendapat lain mengemukakan bahwa 

etika berasal dari bahasa Inggris  “ethic”  yang berarti suatu sistem, prinsip 

moral atau tata cara  berperilaku  (a system of moral principles or rules of 

behavior).

1

Dalam istilah lain, etika disebut juga dengan susila yang diambil 

dari bahasa Sanskerta, Su yang berarti baik dan sila  yang berarti kebiasaan 

atau tingkah laku, aturan hidup atau prinsip. Sehingga susila berarti 

kebiasaan atau tingkah laku perbuatan manusia yang baik menurut aturan 

hidup yang berlaku.

2

Jika dilihat dari aspek etimologi, etika berarti ilmu tentang apa yang 

biasa dilakukan atau ilmu tentang adat istiadat. Pengertian inilah yang 

menjadi latar belakang terbentuknya istilah etika, yang dipakai oleh 

Aristoteles untuk menunjukkan filsafat moral. Adapun jika dilihat dari 

aspek  terminologi dapat dipahami dari beberapa pendapat ahli, di antaranya:

1.  Q.P. Simorangkir, etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam 

berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.

2.  Sidi Gazalba dalam sistematika filsafat, etika merupakan teori tentang 

tingkah laku perbuatan  manusia yang dipandang dari segi baik dan 

buruk sejauh yang dapat ditentukan oleh akal. 

3.  H. Baharudin Salam, etika adalah cabang filsafat yang berbicara 

mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia 

dalam hidupnya.

3

4.  Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika merupakan ilmu tentang 

apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban 

1

Silphy A. Octavia, Etika Profesi Guru, (Yogyakarta: Penerbit Deepublish, 2020), 1. 

2

Anda Juanda, Etika Profesi Keguruan, (Cirebon: CV Elsi Pro, 2017), 1. 

3

Silphy A. Octavia, Etika Profesi Guru,… 1.  

4

moral/akhlak, kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, 

nilai benar dan salah, yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

4

Dapat disimpulkan bahwa pengertian etika mengandung indikator:

1.  Studi tentang tingkah laku dan nilai-nilai moral manusia.

2.  Dapat mengacu pada seperangkat sistem-sitem nilai atau moral.

3.  Meliputi tugas/kewajiban dan standar perilaku seseorang, kelompok dan 

profesi. 

Ada dua macam etika yang harus dipahami dalam menentukan baik 

dan buruknya perilaku manusia, yaitu:

1.  Etika deskriptif, yaitu apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini 

sebagai sesuatu yang bernilai.

2.  Etika normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap 

dan pola perilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam 

hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. 

Adapun secara umum etika dapat disimpulkan dan dibagi menjadi:

1.  Etika umum, mencakup kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia 

bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, 

teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan 

manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau 

buruknya suatu perbuatan.

2.  Etika khusus merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam 

bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini dapat berwujud 

bagaimana cara mengambil keputusan dan bertindak dalam kehidupan 

dan bagaimana menilai perilaku diri sendiri dan orang lain dalam 

kehidupan. 

Etika sendiri secara khusus dibagi menjadi dua bagian yaitu etika 

individual dan  etika sosial. Etika individual yaitu menyangkut kewajiban 

dan sikap manusia terhadap individu dan etika sosial yaitu berbicara 

4

Anda Juanda, Etika Profesi Keguruan,… 1.  

5

mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat 

manusia.

5

Adapun faktor-faktor yang melandasi etika adalah meliputi nilai-nilai 

atau  value, norma, sosial budaya, dibangun oleh konstruksi sosial dan 

dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, religius, 

karena agama mempunyai hubungan erat dengan moral, agama merupakan 

motivasi terkuat perilaku moral atau etik, agama juga merupakan salah satu 

sumber nilai dan norma etis yang paling penting dan setiap agama 

mengandung ajaran moral yang menjadi pegangan bagi perilaku para 

anggotanya dan kebijakan atau  policy maker, siapa  stakeholder  nya dan 

bagaimana kebijakan yang dibuat sangat berpengaruh atau mewarnai etika 

maupun kode etik.

6

B.  Pengertian Guru

Guru disebut juga dengan pendidik dan pengajar, namun tidak semua 

pendidik adalah guru, karena guru merupakan suatu jabatan profesional 

yang pada hakikatnya memerlukan persyaratan keterampilan teknis dan 

sikap kepribadian tertentu yang semuanya itu dapat diperoleh melalui proses 

belajar mengajar dan latihan. 

Guru diartikan sebagai profesi yang bertanggung jawab terhadap 

pendidikan siswa yang dapat dipahami dari beberapa  pengertian di bawah 

ini:

1.  Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus 

sebagai guru.

7

2.  Guru merupakan seorang yang mampu melaksanakan tindakan 

pendidikan dalam suatu situasi pendidikan untuk mencapai tujuan 

5

Silphy A. Octavia, Etika Profesi Guru,… 2-3.

6

Ibid, 4.

7

Muhammad Uzer Usman,  Menjadi Guru Professional  (Bandung: Remaja Rosdakarya, 

2002), 1. 

6

pendidikan atau seorang dewasa jujur, sehat jasmani dan rohani, susila, 

ahli, terampil, terbuka, adil, dan kasih sayang.

8

3.  Guru merupakan salah satu komponen manusia dalam proses belajar 

mengajar, yang ikut berperan dalam usaha pembentukan sumber daya 

manusia yang potensial di bidang pembangunan.

9

Selain itu, dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, 

tepatnya pada pasal 1 ayat 1 menjelaskan bahwa guru merupakan pendidik 

yang profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, 

mengarahkan, melatih, menilai, dan  mengevaluasi peserta didik pada 

pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan 

menengah. Sehingga dapat dipahami bahwa guru bukan hanya berstatus 

sebagai pendidik saja melainkan juga profesi.

10

Status profesi guru sejati menuntut  peran sebagai teladan, ilmuwan, 

motivator, intelektual dan bersikap bijak bagi peserta didiknya. Tindakan 

dan ucapannya akan menjadi cerminan perilaku para peserta didiknya. 

Bagaimanapun, guru akan menjadi figur  sentral bagi peserta didiknya dalam 

berperilaku. Memang ada paradok antara perbuatan yang baik dengan yang 

tidak baik. Perbuatan tidak baik, meskipun tidak perlu diteladani akan 

mudah dilakukan, namun perbuatan baik meskipun sudah diberi teladan 

belum tentu dilaksanakan. 

Guru juga harus mampu menjadi ilmuwan dan intelektual dalam arti 

sebagai sumber ilmu, sumber pengetahuan, dan memberikan pencerahan 

bagi peserta didiknya. Guru menjadi tempat bertanya bagi orang yang tidak 

tahu, dan menjadi obor bagi mereka yang berada dalam kegelapan. Selain 

itu,  guru juga harus bisa berperan sebagai motivator bagi peserta didiknya, 

artinya guru mampu memberikan gambaran tentang apa yang akan terjadi 

8

A. Muri Yusuf, Pengantar Ilmu Pendidikan (Jakarta: Balai Aksara Edisi III, 2000), 54. 

9

Sardiman AM, Interaksi Dan Motivasi Belajar Mengajar Pedoman Bagi Guru Dan Calon 

Guru (Jakarta: Rajawali Cet. V, 2005), 125.

10

Warsono, Guru: Antara Pendidik, Profesi, Dan Aktor Sosial,  Journal Of Education In 

Society & Media, Vol. 1 No. 1, 2017, 4. 

7

di masa depan. Tinggi rendahnya prestasi peserta didik juga tidak lepas dari 

tinggi rendahnya cita-cita mereka. Pada kondisi inilah guru harus mampu 

menjadi motivator bagi peserta didiknya untuk membangun cita-cita yang 

lebih tinggi dari orang tua ataupun masyarakat sekitarnya. 

C.  Etika Guru Terhadap Rekan Sejawat

Dalam ayat 7 kode etik guru disebutkan bahwa “guru  memelihara 

hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan dan  kesetiakawanan sosial”. 

Ini berarti bahwa: 

1.  Guru hendaknya menciptakan dan memelihara hubungan sesama  guru 

dalam lingkungan kerjanya,

2.  Guru hendaknya menciptakan dan memelihara semangat kekeluargaan 

dan kesetiakawanan sosial di dalam dan di luar lingkungan kerjanya, 

11

3.  Dalam bergaul dengan sesama  guru hendaknya bersifat terus terang, 

jujur, dan terbuka,

4.  Di  antara sesama guru hendaknya selalu ada kesediaan untuk saling 

memberi saran, nasehat dalam rangka melaksanakan jabatan masing-masing,

5.  Di dalam menunaikan  tugas dan memecahkan persoalan bersama 

hendaknya saling tolong menolong dan penuh toleransi.

6.  Guru hendaknya tidak saling menggunjing sesama guru. 

12

Dalam hal ini, Kode Etik Guru Indonesia menunjukkan kepada kita 

betapa pentingnya hubungan yang  harmonis perlu diciptakan dengan 

mewujudkan perasaan  bersaudara yang mendalam antara sesama anggota.

13

11

Abdul Hamid, Guru Profesional, Jurnal Al-Falah, Vol. XVII No. 32, 2017, 283.

12

Annisa Anita Dewi, Guru Mata Tombak Pendidikan Second Edition, (Jawa Barat: CV 

Jejak, 2017), 32.

13

Abdul Hamid, Guru Profesional,… 283. 

8

BAB III

PENUTUP

A.  Kesimpulan

Berdasarkan  penjelasan dalam makalah yang telah disusun di atas, 

maka dapat disimpulkan bahwa:

1.  Etika  secara etimologi berarti karakter, watak, perilaku, kebiasaan 

manusia yang baik menurut aturan hidup yang berlaku.  Sedangkan 

secara  terminologi  etika berarti ilmu tentang tingkah laku perbuatan 

manusia yang baik dan buruk, hak dan kewajiban manusia, serta nilai-nilai moral manusia yang sesuai dengan aturan hidup yang berlaku 

dalam suatu masyarakat. 

2.  Guru  berarti seorang pendidik dan  pengajar  yang profesional bagi 

peserta didik  dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, 

mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi, baik mulai dari 

pendidikan  usia dini,  pendidikan  dasar hingga menengah.  Sehingga  guru 

juga berstatus sebagai profesi yang menuntut untuk bisa berperan 

sebagai teladan, ilmuwan, motivator, intelektual dan bersikap bijak pada 

peserta didik. 

3.  Terdapat  beberapa etika guru terhadap rekan sejawatnya yang termuat 

dalam ayat 7 kode etik guru:

a.  Menciptakan dan memelihara hubungan  sesama  guru dalam 

lingkungan kerjanya.

b.  Menciptakan dan  memelihara semangat kekeluargaan dan 

kesetiakawanan sosial di dalam maupun di luar lingkungan kerja.

c.  Bersifat jujur, terang, dan terbuka dalam bergaul dengan  sesama 

guru.

d.  Saling memberi saran dan nasehat.

e.  Saling tolong menolong dengan rekan guru lainnya.

f.  Tidak saling menggunjing sesama guru.

9

DAFTAR PUSTAKA

A. Octavia, Silphy. 2020. Etika Profesi Guru. Yogyakarta: Penerbit Deepublish. 

AM, Sardiman. 2005. Interaksi Dan Motivasi Belajar Mengajar Pedoman Bagi Guru Dan 

Calon Guru. Jakarta: Rajawali Cet. V.

Dewi,  Annisa Anita. 2017.  Guru Mata Tombak Pendidikan Second Edition. Jawa Barat: 

CV Jejak.

Juanda, Anda. 2017. Etika Profesi Keguruan. Cirebon: CV Elsi Pro.

Usman,  Muhammad Uzer.  2002.  Menjadi Guru Professional.  Bandung: Remaja 

Rosdakarya.

Yusuf, A. Muri. 2000. Pengantar Ilmu Pendidikan. Jakarta: Balai Aksara Edisi III.

Hamid, Abdul. 2017. Guru Profesional. Jurnal Al-Falah. XVII(32). 274-285.

Warsono. 2017.  Guru: Antara Pendidik, Profesi, Dan Aktor Sosial. Journal Of Education 

In Society & Media. 1(1). 1-10.

DESKRIPSI MATA KULIAH ETIKA DAN PROFESI KEGURUAN

   PETA KONSEP ETIKA DAN PROFESI KEGURUAN Pengertian Etika dan Profesi Keguruan Menurut Para Ahli Guru merupakan salah satu pemodal pendidik...