ETIKA GURU TERHADAP WALI PESERTA DIDIK
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas pada matakuliah
“Etika Dan Profesi Keguruan”
Dosen Pengampu:
Prof. Dr. Hj. S. Maryam Yusuf, M. Ag
Disusun Oleh Kelompok 11/PAI F:
1. Naily Khuriyatul ‘Aliyah (201190186)
2. Novinda Ellysta Sari (201190202)
Pendidikan Agama Islam
Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan
Institut Agama Islam Negeri Ponorogo
(Iain) Ponorogo
2022
ii
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena hanya dengan
segala rahmat-Nyalah akhirnya kami bisa menyusun makalah dengan judul “Etika
Guru Terhadap Wali Peserta Didik”. Kami juga mengucapkan terima kasih
kepada Ibu Prof. Dr. Hj. S. Maryam Yusuf, M. Ag. selaku dosen pengampu kami
yang telah memberikan tugas ini kepada kami sehingga kami mendapatkan
banyak tambahan pengetahuan khususnya dalam masalah “Etika Guru Terhadap
Wali Peserta Didik.”
Kami selaku penyusun berharap semoga makalah yang telah kami susun
ini bisa memberikan banyak manfaat serta menambah pengetahuan terutama
dalam hal “Etika Guru Terhadap Wali Peserta Didik”. Selain itu, kami menyadari
bahwa makalah ini masih memiliki banyak kekurangan yang membutuhkan
perbaikan, sehingga kami sangat mengharapkan masukan serta kritik dari para
pembaca.
Ponorogo, 8 Mei 2022
Penyusun
iii
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ...................................................................................... i
KATA PENGANTAR ................................................................................... ii
DAFTAR ISI ..................................................................................................iii
BAB I PENDAHULUAN .............................................................................. 1
A. Latar Belakang .................................................................................. 1
B. Rumusan Masalah ............................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN ............................................................................... 3
A. Pengertian Orang Tua / Wali Peserta Didik ..................................... 3
B. Etika Guru Terhadap Orang Tua / Wali Peserta Didik ..................... 3
C. Hubungan Guru Dengan Orang Tua / Wali Peserta Didik................ 5
BAB III PENUTUP ....................................................................................... 8
A. Kesimpulan ....................................................................................... 8
DAFTAR PUSTAKA .................................................................................... 9
1
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perkembangan pendidikan memberi dampak yang signifikan terhadap
hasil proses pendidikan. Awal mula pendidikan di mulai dari keluarga
sebelum masuk jalur pendidikan formal, ketika peserta didik telah masuk jalur
pendidikan formal tidak berarti tanggung jawab pendidikan sepenuhnya
berpindah ke tangan guru akan tetapi peranan orang tua atau wali sangat
menentukan tingkat perkembangan anak dalam menempuh pendidikan.
Pendidikan adalah aktivitas dari kebudayaan dan merupakan aktivitas
pembudayaan sehingga pendidikan menjadi suatu instrumen untuk
mentransmisikan kebudayaan pada generasi baru. Keadaan saling mendukung
yang menuntut adanya hubungan interaksi antara guru dengan orang tua lebih
utama karena system pendidikan di Indonesia tidak terlepas dari dukungan dan
pantauan orang tua.
Guru juga harus memiliki etika terhadap orang tua atau wali peserta
didik, karena orang tua sudah menyerahkan anaknya untuk sekolah pendidikan
sehingga guru di sekolah menjadi orang tua kedua untuk mendidik anaknya
dengan baik. Guru dan wali peserta didik mempunyai peran penting dalam
pendidikan. Mereka mempunyai tujuan yang sama yakni mendidik,
membimbing, membina dan mengarahkan serta memimpin putra maupun
putrinya. Guru dan wali memiliki posisi yang sama yaitu orang tua memberi
rasa aman dan kepercayaan pada anak, guru juga melakukan hal tersebut.
Sehingga apa yang didapatkan oleh anak di rumah dengan di sekolah dari segi
perlakuan walaupun tidak menutup kemungkinan ada memang hal-hal yang
tidak sama.
B. Rumusan Masalah
1. Pengertian Orang tua / Wali Peserta Didik
2. Etika Guru Terhadap Orang Tua / Wali Peserta Didik
3. Hubungan Guru Dengan Orang Tua / Wali Peserta Didik
2
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian orang tua / wali peserta didik.
2. Untuk mengetahui etika guru terhadap orang tua / wali peserta didik.
3. Untuk mengetahui hubungan guru dengan orang tua / wali peserta didik.
3
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Orang Tua / Wali Peserta Didik
Orang tua adalah komponen keluarga yang terdiri dari ayah ibu dan
merupakan hasil dari sebuah ikatan perkawinan yang sah yang dapat
membentuk sebuah keluarga. Yang mana orang tua memiliki tanggung
jawab terhadap anaknya. Sedangkan orang tua di sekolah yaitu guru,
dengan adanya guru di sekolah maka sebagai pendidik profesional dengan
tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini
jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
1
Sedangkan peran guru dan orang tua atau wali peserta didik yaitu
dalam hal mendidiknya sama tetapi bedanya guru bukan orang yang
melahirkan mereka. Guru adalah orang tua kedua bagi anak-anak ketika di
sekolah. Sedangkan orang tua yang pertama adalah orang yang melahirkan
mereka atau yang ada hubungan pertalian darah. Dari hal itu, terlihat
bahwa posisi berbeda namun perannya hampir sama sehingga sudah
sepantasnya kedua orang tua tersebut berpartisipasi dan berinteraksi aktif
guna membangun perkembangan anak yang lebih baik.
B. Etika Guru Terhadap Orang Tua / Wali Peserta Didik
Etika itu perlu dalam segala hal, di mana saja, oleh siapa saja, dan
dengan siapa saja. Selain kita harus beretika kepada kepala sekolah, guru
lain, peserta didik, kita juga harus beretika kepada wali peserta didik.
Beretika kepada wali peserta didik dapat dilakukan di sekolah, di rumah,
di jalan, atau di mana saja. Guru professional yang menjabat sebagai wali
kelas seharusnya kenal dengan seluruh wali peserta didiknya. Seorang
1
Ihsan Fuad, Dasar-Dasar Kependidikan (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2011), 45.
4
kepala sekolah setidaknya juga harus kenal dengan seluruh wali peserta
didiknya.
2
Komunikasi yang kita bangun dengan wali peserta didik dapat
melalui tatap muka secara langsung, telepon atau SMS. Upaya ini untuk
membangun komunikasi yang baik antara guru dan wali peserta didik.
Dalam berkomunikasi dengan wali peserta didik seharusnya guru tetap
menjaga etika, yaitu dengan bertutur kata yang sopan dan santun. Guru
dan wali peserta didik harus saling menghormati, karena pada
kenyataannya guru dan wali peserta didik saling membutuhkan satu sama
lain. Guru juga harus mampu menciptakan kesan yang menarik kepada
wali peserta didik. Pada kenyataannya apapun yang dilakukan guru di
kelas atau di sekolah selalu diceritakan oleh peserta didik kepada orang
tuanya, apalagi kalau kita ini sebagai guru sekolah dasar. Misalnya ketika
guru berada di kelas memarahi salah satu peserta didik, maka peserta didik
yang lain akan menceritakan perilaku guru yang suka marah-marah di
kelas ke orang tuanya masing-masing. Oleh karena itu, guru sebisa
mungkin selalu berlaku terpuji kepada peserta didiknya agar ketika peserta
didik kita selalu menilai secara positif.
Sekolah dalam melaksanakan pendidikan kepada anak-anak harus
mengadakan kerjasama dengan orang tua mereka. Dengan adanya
kerjasama, orang tua akan memperoleh pengetahuan dan pengalaman dari
guru dalam hal mendidik anak-anaknya, sebaliknya para guru dapat pula
memperoleh keterangan-keterangan dari orang tua tentang kehidupan dan
sifat-sifat anak-anaknya. Keterangan irang tua tersebut bagi guru dalam
memberikan pelajaran dan pendidikan terhadap peserta didik, juga
merupakan informasi bagi guru tentang keadaan alam sekitar tempat
peserta didik dibesarkan.
3
Demikian pula halnya orang tua mengetahui
2
Mulyana, Rahasia Menjadi Guru Hebat (Yogyakarta: Grasindo, 2018), 59-60.
3
Zulhimma, “Eksistensi Etika Profesi Keguruan Dalam Dunia Pendidikan” (Bandung:
Ar-Ruzz Media, 2015), 107.
5
kesulitan-kesulitan yang sering dihadapi anaknya di sekolah, orang tua
tahu apakah anaknya rajin, malas, bodoh, suka mengantuk atau pandai.
4
C. Hubungan Guru Dengan Orang Tua / Wali Peserta Didik
Cara untuk menciptakan hubungan antara pendidik dengan orang
tua peserta didik, diantaranya yaitu sebagai berikut:
1. Guru berusaha membina hubungan kerja sama yang efektif dan efisien
dengan orang tua atau wali peserta didik dalam melaksanakan proses
pendidikan.
2. Guru memberikan informasi kepada orang tua atau wali peserta didik
secara jujur dan objektif mengenai perkembangan peserta didik.
3. Guru merahasiakan informasi setiap peserta didik kepada orang lain
yang bukan orang tua atau walinya.
4. Guru memotivasi orang tua atau wali peserta didik untuk beradaptasi
dan berpartisipasi dalam memajukan dan meningkatkan kualitas
pendidikan.
5. Guru berkomunikasi secara baik dengan orang tua atau wali peserta
didik mengenai kondisi dan kemajuan peserta didik dalam proses
kependidikan pada umumnya.
6. Guru menjunjung tinggi hak orang tua atau wali peserta didik untuk
berkonsultasi dengannya berkaitan dengan kesejahteraan, kemajuan
dan cita-cita anak.
7. Guru tidak boleh melakukan hubungan dan tindakan professional
dengan orang tua atau wali peserta didik untuk memperoleh
keuntungan-keuntungan pribadi.
8. Guru hendaknya selalu mengadakan hubungan timbal balik dengan
orang tua atau wali peserta didik dalam rangka kerjasama untuk
memecahkan persoalan-persoalan di sekolah dan pribadi anak.
4
Annisa Anita Dewi, Guru Mata Tombak Pendidikan Second Edition (Jawa Barat: CV
Jejak, 2017), 35.
6
9. Segala kesalahpahaman yang terjadi antara guru dan orang tua atau
wali peserta didik, hendaknya diselesaikan secara musyawarah dan
mufakat.
Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang
melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu. Para orang tua yakin
bahwa gurulah yang dapat mendidik peserta didik agar menjadi orang
yang berkepribadian mulia. Jadi guru adalah sosok figur yang menempati
posisi dan memegang peranan penting dalam pendidikan. Menjadi guru
berdasarkan tuntutan pekerjaan adalah suatu pekerjaan yang mudah, tetapi
menjadi guru berdasarkan panggilan jiwa dan tuntutan hati nurani adalah
tidak mudah (Djamarah, 2005).
5
Orang tua adalah orang yang telah melahirkan kita dan juga orang
tua merupakan public figure yang pertama menjadi contoh bagi anak-anaknya. Karena pendidikan pertama yang didapatkan anak-anak adalah
dari orang tuanya sendiri. Orang tua dan guru adalah satu tim dalam
pendidikan anak, untuk itu keduanya perlu menjalin hubungan baik serta
bagi anak-anak yang sudah masuk sekolah, waktunya lebih banyak
dihabiskan bersama para guru dari pada dengan orang tua. Anak-anak
umumnya bisa melakukan tugas-tugas mereka dengan baik ketika di
sekolah, sebagian juga diantaranya bahkan mungkin lebih mudah
mempercayai gurunya. Sehingga bagi setiap orang tua harus mengetahui
dengan baik kepribadian guru yang mengajar anak-anaknya. Hal ini
penting karena dalam pendidikan sekolah, orang tua dan guru harus
menjadi satu tim yang baik. Jika orang tua dan guru bisa saling mengenal
dan mempercayai, maka anak-anak tidak akan menentang salah satu dari
mereka ketika anak itu malas atau tidak melaksanakan tugasnya sebagai
peserta didik.
5
Syaiful Bahri, Djamarah, Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif: Suatu
Pendekatan Teoretis Psikologis (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2005), 52.
7
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar terjalin hubungan
baik antara orang tua atau wali peserta didik dan guru, yakni sebagai
berikut:
a. Perkenalkan anak dengan gurunya.
b. Mendatangi pertemuan orang tua dan guru.
c. Senantiasa berprasangka baik kepada guru.
d. Berkomunikasi secara teratur.
e. Berikanlah sumbangan atau bantuan.
8
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Orang tua adalah komponen keluarga yang terdiri dari ayah ibu dan
merupakan hasil dari sebuah ikatan perkawinan yang sah yang dapat
membentuk sebuah keluarga. Sedangkan peran guru dan orang tua atau wali
peserta didik yaitu dalam hal mendidiknya sama tetapi bedanya guru bukan
orang yang melahirkan mereka.
Etika itu perlu dalam segala hal, di mana saja, oleh siapa saja, dan
dengan siapa saja. Selain kita harus beretika kepada kepala sekolah, guru
lain, peserta didik, kita juga harus beretika kepada wali peserta didik.
Beretika kepada wali peserta didik dapat dilakukan di sekolah, di rumah, di
jalan, atau di mana saja. Dalam berkomunikasi dengan wali peserta didik
seharusnya guru tetap menjaga etika, yaitu dengan bertutur kata yang sopan
dan santun. Guru dan wali peserta didik harus saling menghormati, karena
pada kenyataannya guru dan wali peserta didik saling membutuhkan satu
sama lain.
Cara untuk menciptakan hubungan antara pendidik dengan orang tua
peserta didik, diantaranya yaitu sebagai berikut:
1. Guru berusaha membina hubungan kerja sama yang efektif dan efisien
dengan orang tua atau wali peserta didik dalam melaksanakan proses
pendidikan.
2. Guru memberikan informasi kepada orang tua atau wali peserta didik
secara jujur dan objektif mengenai perkembangan peserta didik.
3. Guru merahasiakan informasi setiap peserta didik kepada orang lain
yang bukan orang tua atau walinya.
9
DAFTAR PUSTAKA
Fuad Ihsan. 2011. Dasar-Dasar Kependidikan. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Mulyana. 2018. Rahasia Menjadi Guru Hebat. Yogyakarta: Grasindo.
Zulhimma. 2015. “Eksistensi Etika Profesi Keguruan Dalam Dunia Pendidikan”.
Bandung: Ar-Ruzz Media.
Dewi Anita Annisa. 2017. Guru Mata Tombak Pendidikan Second Edition. Jawa
Barat: CV Jejak.
Djamarah, Syaiful Bahri. 2005. Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif:
Suatu Pendekatan Teoretis Psikologis. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar