Minggu, 12 Juni 2022

KELOMPOK 11

 ETIKA GURU TERHADAP WALI PESERTA DIDIK

Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas pada matakuliah

“Etika Dan Profesi Keguruan”

Dosen Pengampu:

Prof. Dr. Hj. S. Maryam Yusuf, M. Ag

Disusun Oleh Kelompok 11/PAI F:

1.  Naily Khuriyatul ‘Aliyah  (201190186)

2.  Novinda Ellysta Sari    (201190202)

Pendidikan Agama Islam

Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan

Institut Agama Islam Negeri Ponorogo

(Iain) Ponorogo

2022 

ii

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena hanya dengan 

segala rahmat-Nyalah akhirnya kami bisa menyusun makalah dengan judul “Etika 

Guru Terhadap Wali Peserta Didik”. Kami juga mengucapkan terima kasih 

kepada Ibu Prof. Dr. Hj. S. Maryam Yusuf, M. Ag.  selaku dosen pengampu kami 

yang telah memberikan tugas ini kepada kami sehingga kami mendapatkan 

banyak tambahan pengetahuan  khususnya dalam masalah “Etika Guru Terhadap 

Wali Peserta Didik.”

Kami selaku penyusun berharap semoga makalah yang telah kami susun 

ini bisa memberikan banyak manfaat serta menambah pengetahuan terutama 

dalam hal “Etika Guru Terhadap Wali Peserta Didik”. Selain itu, kami menyadari 

bahwa makalah ini masih memiliki banyak kekurangan yang membutuhkan 

perbaikan, sehingga kami sangat mengharapkan masukan serta kritik dari para 

pembaca.

Ponorogo, 8 Mei 2022

Penyusun 

iii

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL  ......................................................................................  i

KATA PENGANTAR  ...................................................................................  ii

DAFTAR ISI  ..................................................................................................iii

BAB I PENDAHULUAN  ..............................................................................  1

A. Latar Belakang  ..................................................................................  1

B. Rumusan Masalah  .............................................................................  1

BAB II PEMBAHASAN  ...............................................................................  3

A. Pengertian Orang Tua / Wali Peserta Didik .....................................  3

B. Etika Guru Terhadap Orang Tua / Wali Peserta Didik  .....................  3

C. Hubungan Guru Dengan Orang Tua / Wali Peserta Didik................  5

BAB III PENUTUP  .......................................................................................  8

A. Kesimpulan  .......................................................................................  8

DAFTAR PUSTAKA  ....................................................................................  9 

1

BAB I

PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang

Perkembangan pendidikan memberi dampak yang signifikan terhadap 

hasil proses pendidikan. Awal mula pendidikan di mulai dari keluarga 

sebelum masuk jalur pendidikan formal, ketika peserta didik telah masuk jalur 

pendidikan formal tidak berarti tanggung jawab pendidikan sepenuhnya 

berpindah ke tangan guru akan tetapi peranan orang tua atau wali sangat 

menentukan tingkat perkembangan anak dalam menempuh pendidikan. 

Pendidikan adalah aktivitas dari kebudayaan dan merupakan aktivitas 

pembudayaan sehingga pendidikan menjadi suatu instrumen untuk 

mentransmisikan kebudayaan pada generasi baru. Keadaan saling mendukung 

yang menuntut adanya hubungan interaksi antara guru dengan orang tua lebih 

utama karena system pendidikan di Indonesia tidak terlepas dari dukungan dan 

pantauan orang tua.

Guru juga harus memiliki etika terhadap orang tua atau wali peserta 

didik, karena orang tua sudah menyerahkan anaknya untuk sekolah pendidikan 

sehingga guru di sekolah menjadi orang tua kedua untuk mendidik anaknya 

dengan baik.  Guru dan wali peserta didik  mempunyai peran penting dalam 

pendidikan. Mereka mempunyai tujuan yang sama yakni mendidik, 

membimbing, membina dan mengarahkan serta memimpin putra maupun 

putrinya.  Guru dan wali memiliki posisi yang sama yaitu orang tua memberi 

rasa aman dan kepercayaan pada anak, guru juga melakukan hal tersebut. 

Sehingga apa yang didapatkan oleh anak di rumah dengan di sekolah dari segi 

perlakuan walaupun tidak menutup kemungkinan ada memang hal-hal yang 

tidak sama.

B.  Rumusan Masalah

1.  Pengertian Orang tua / Wali Peserta Didik

2.  Etika Guru Terhadap Orang Tua / Wali Peserta Didik

3.  Hubungan Guru Dengan Orang Tua / Wali Peserta Didik 

2

C.  Tujuan

1.  Untuk mengetahui pengertian orang tua / wali peserta didik.

2.  Untuk mengetahui etika guru terhadap orang tua / wali peserta didik.

3.  Untuk mengetahui hubungan guru dengan orang tua / wali peserta didik.

3

BAB II

PEMBAHASAN

A.  Pengertian Orang Tua / Wali Peserta Didik

Orang tua adalah komponen keluarga yang terdiri dari ayah ibu dan 

merupakan  hasil dari sebuah ikatan perkawinan yang sah yang dapat 

membentuk sebuah keluarga. Yang mana orang tua memiliki tanggung 

jawab terhadap anaknya. Sedangkan orang tua di sekolah yaitu guru, 

dengan adanya guru di sekolah maka sebagai pendidik profesional dengan 

tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, 

menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini 

jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

1

Sedangkan peran guru dan orang tua atau wali peserta didik yaitu 

dalam hal mendidiknya sama tetapi bedanya guru bukan orang yang 

melahirkan mereka. Guru adalah orang tua kedua bagi anak-anak ketika di 

sekolah. Sedangkan orang tua yang pertama adalah orang yang melahirkan 

mereka atau yang ada hubungan pertalian darah.  Dari hal itu, terlihat 

bahwa posisi berbeda namun perannya hampir sama sehingga sudah 

sepantasnya kedua orang tua tersebut berpartisipasi  dan berinteraksi aktif 

guna membangun perkembangan anak yang lebih baik.

B.  Etika Guru Terhadap Orang Tua / Wali Peserta Didik

Etika itu perlu dalam segala hal, di mana saja, oleh siapa saja, dan 

dengan siapa saja. Selain kita harus beretika kepada kepala sekolah, guru 

lain, peserta didik, kita juga harus beretika kepada wali peserta didik. 

Beretika kepada wali peserta didik dapat dilakukan di sekolah, di rumah, 

di jalan, atau di mana saja. Guru professional yang menjabat sebagai wali 

kelas seharusnya kenal dengan seluruh wali peserta didiknya. Seorang 

1

Ihsan Fuad, Dasar-Dasar Kependidikan (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2011), 45.  

4

kepala sekolah setidaknya juga harus kenal dengan seluruh wali peserta 

didiknya.

2

Komunikasi yang kita bangun dengan wali peserta didik dapat 

melalui tatap muka secara langsung, telepon atau SMS. Upaya ini untuk

membangun komunikasi yang baik antara guru dan wali peserta didik. 

Dalam berkomunikasi dengan wali peserta didik seharusnya guru tetap 

menjaga etika, yaitu dengan bertutur kata yang sopan dan santun. Guru 

dan wali peserta didik harus saling menghormati, karena pada 

kenyataannya guru dan wali peserta didik saling membutuhkan satu sama 

lain. Guru juga harus mampu menciptakan kesan yang menarik kepada 

wali peserta didik. Pada kenyataannya apapun yang dilakukan guru di 

kelas atau di sekolah selalu diceritakan  oleh peserta didik kepada orang 

tuanya, apalagi kalau kita ini sebagai guru sekolah dasar. Misalnya ketika 

guru berada di kelas memarahi salah satu peserta didik, maka peserta didik 

yang lain akan menceritakan perilaku guru yang suka marah-marah di 

kelas ke orang tuanya masing-masing. Oleh karena itu, guru sebisa 

mungkin selalu berlaku terpuji kepada peserta didiknya agar ketika peserta 

didik kita selalu menilai secara positif.

Sekolah dalam melaksanakan pendidikan kepada anak-anak harus 

mengadakan kerjasama dengan orang tua mereka. Dengan adanya 

kerjasama, orang tua akan memperoleh pengetahuan dan pengalaman dari 

guru dalam hal mendidik anak-anaknya, sebaliknya para guru dapat pula 

memperoleh keterangan-keterangan dari orang tua tentang kehidupan dan 

sifat-sifat anak-anaknya.  Keterangan irang tua tersebut bagi guru dalam 

memberikan pelajaran dan pendidikan terhadap peserta didik, juga 

merupakan informasi bagi guru tentang keadaan alam sekitar tempat 

peserta didik dibesarkan.

3

Demikian pula halnya orang tua mengetahui 

2

Mulyana, Rahasia Menjadi Guru Hebat (Yogyakarta: Grasindo, 2018), 59-60.

3

Zulhimma, “Eksistensi Etika Profesi Keguruan Dalam Dunia Pendidikan” (Bandung: 

Ar-Ruzz Media, 2015), 107.  

5

kesulitan-kesulitan yang sering dihadapi anaknya di sekolah, orang tua 

tahu apakah anaknya rajin, malas, bodoh, suka mengantuk atau pandai.

4

C.  Hubungan Guru Dengan Orang Tua / Wali Peserta Didik

Cara untuk menciptakan hubungan antara pendidik dengan orang 

tua peserta didik, diantaranya yaitu sebagai berikut:

1.  Guru berusaha membina hubungan kerja sama yang efektif dan efisien 

dengan orang tua atau wali peserta didik dalam melaksanakan proses 

pendidikan.

2.  Guru memberikan informasi kepada orang tua atau  wali peserta didik 

secara jujur dan objektif mengenai perkembangan peserta didik.

3.  Guru merahasiakan informasi setiap peserta didik kepada orang lain 

yang bukan orang tua atau walinya.

4.  Guru memotivasi orang tua atau wali peserta didik untuk beradaptasi 

dan  berpartisipasi dalam memajukan dan meningkatkan kualitas 

pendidikan.

5.  Guru berkomunikasi secara baik dengan orang tua atau wali peserta 

didik mengenai kondisi dan kemajuan peserta didik dalam proses 

kependidikan pada umumnya.

6.  Guru menjunjung tinggi hak orang tua atau wali peserta didik untuk 

berkonsultasi dengannya berkaitan dengan kesejahteraan, kemajuan 

dan cita-cita anak.

7.  Guru tidak boleh melakukan hubungan dan tindakan professional 

dengan orang tua atau wali peserta didik untuk memperoleh 

keuntungan-keuntungan pribadi.

8.  Guru hendaknya selalu mengadakan hubungan timbal balik dengan 

orang tua atau wali peserta didik dalam rangka kerjasama untuk 

memecahkan persoalan-persoalan di sekolah dan pribadi anak.

4

Annisa Anita Dewi, Guru Mata Tombak  Pendidikan Second Edition (Jawa Barat: CV 

Jejak, 2017), 35. 

6

9.  Segala kesalahpahaman yang terjadi antara guru dan orang tua atau 

wali peserta didik, hendaknya diselesaikan secara musyawarah dan 

mufakat.

Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang 

melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu.  Para orang tua yakin 

bahwa gurulah yang dapat mendidik peserta didik  agar menjadi orang 

yang berkepribadian mulia. Jadi guru adalah sosok figur yang menempati 

posisi dan memegang peranan penting dalam pendidikan. Menjadi guru 

berdasarkan tuntutan pekerjaan adalah suatu pekerjaan yang mudah, tetapi 

menjadi guru berdasarkan panggilan jiwa dan tuntutan hati nurani adalah 

tidak mudah (Djamarah, 2005).

5

Orang tua adalah orang yang telah melahirkan kita dan juga orang 

tua merupakan public figure yang pertama menjadi contoh bagi anak-anaknya. Karena pendidikan pertama yang didapatkan anak-anak adalah 

dari orang tuanya sendiri. Orang tua dan guru adalah satu tim dalam 

pendidikan anak, untuk itu keduanya perlu menjalin hubungan baik serta 

bagi anak-anak yang sudah masuk sekolah, waktunya lebih banyak 

dihabiskan bersama para guru dari  pada dengan orang tua. Anak-anak 

umumnya bisa melakukan tugas-tugas mereka dengan baik ketika di 

sekolah, sebagian juga diantaranya bahkan mungkin lebih mudah 

mempercayai gurunya. Sehingga bagi setiap orang tua harus mengetahui 

dengan baik kepribadian guru yang mengajar anak-anaknya. Hal ini 

penting karena dalam pendidikan sekolah, orang tua dan guru harus 

menjadi satu tim yang baik.  Jika orang tua dan guru bisa saling mengenal 

dan mempercayai, maka anak-anak tidak akan menentang salah satu dari 

mereka ketika anak itu malas atau tidak melaksanakan tugasnya sebagai 

peserta didik. 

5

Syaiful Bahri, Djamarah, Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif: Suatu 

Pendekatan Teoretis Psikologis (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2005), 52.  

7

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar terjalin hubungan 

baik antara orang tua atau wali peserta didik dan guru, yakni sebagai 

berikut:

a.  Perkenalkan anak dengan gurunya.

b.  Mendatangi pertemuan orang tua dan guru.

c.  Senantiasa berprasangka baik kepada guru.

d.  Berkomunikasi secara teratur.

e.  Berikanlah sumbangan atau bantuan.

8

BAB III

PENUTUP

A.  Kesimpulan

Orang tua adalah komponen keluarga yang terdiri dari ayah ibu dan 

merupakan hasil dari sebuah ikatan perkawinan yang sah yang dapat 

membentuk sebuah keluarga. Sedangkan peran guru dan orang tua atau wali 

peserta didik yaitu dalam hal mendidiknya sama tetapi bedanya guru bukan 

orang yang melahirkan mereka. 

Etika itu perlu dalam segala  hal, di mana saja, oleh siapa saja, dan 

dengan siapa saja. Selain kita harus beretika kepada kepala sekolah, guru 

lain, peserta didik, kita juga harus beretika kepada wali peserta didik. 

Beretika kepada wali peserta didik dapat dilakukan di sekolah, di rumah, di 

jalan, atau di mana saja. Dalam berkomunikasi dengan wali peserta didik 

seharusnya guru tetap menjaga etika, yaitu dengan bertutur kata yang sopan 

dan santun. Guru dan wali peserta didik harus saling menghormati, karena 

pada kenyataannya guru dan wali peserta didik saling membutuhkan satu 

sama lain.

Cara untuk menciptakan hubungan antara pendidik dengan orang tua 

peserta didik, diantaranya yaitu sebagai berikut:

1.  Guru berusaha membina hubungan kerja sama yang efektif dan efisien 

dengan orang tua atau  wali peserta didik dalam melaksanakan proses 

pendidikan.

2.  Guru memberikan informasi kepada orang tua atau wali peserta didik 

secara jujur dan objektif mengenai perkembangan peserta didik.

3.  Guru merahasiakan informasi setiap peserta didik kepada orang lain 

yang bukan orang tua atau walinya.

9

DAFTAR PUSTAKA

Fuad Ihsan. 2011. Dasar-Dasar Kependidikan. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Mulyana. 2018. Rahasia Menjadi Guru Hebat. Yogyakarta: Grasindo.

Zulhimma. 2015. “Eksistensi Etika Profesi Keguruan Dalam Dunia Pendidikan”. 

Bandung: Ar-Ruzz Media.

Dewi Anita Annisa. 2017.  Guru Mata Tombak Pendidikan Second Edition. Jawa 

Barat: CV Jejak.

Djamarah, Syaiful Bahri. 2005.  Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif: 

Suatu Pendekatan Teoretis Psikologis. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DESKRIPSI MATA KULIAH ETIKA DAN PROFESI KEGURUAN

   PETA KONSEP ETIKA DAN PROFESI KEGURUAN Pengertian Etika dan Profesi Keguruan Menurut Para Ahli Guru merupakan salah satu pemodal pendidik...