PENGEMBANGAN KOMPETENSI GURU
Makalah in disusun untuk memenuhi tugas pada mata kuliah
“Etika dan Profesi Keguruan”
Dosen Pengampu : Prof. Dr. Hj. S. MaryamYusuf, M.Ag.
Disusun oleh Kelompok 3 / PAI F :
1. Muna Nur Hidayatuz Z. (201190178)
2. Nihaya Nuraini (201190192)
3. Nur Asiyah (201190208)
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PONOROGO
FEBRUARI 2022
ii
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena hanya dengan
segala rahmat-Nyalah akhirnya kami bisa menyusun makalah dengan judul
“Pengembangan Kompetensi Guru”. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada
Ibu Prof. Dr. Hj. S. Maryam Yusuf, M.Ag., selaku dosen pengampu kami yang telah
memberikan tugas ini kepada kami sehingga kami mendapatkan banyak tambahan
pengetahuan.
Kami selaku penyusun berharap semoga makalah yang telah kami susun ini
bisa memberikan banyak manfaat serta menambah pengetahuan terutama dalam hal
“Pengembangan Kompetensi Guru”. Selain itu, kami menyadari bahwa makalah ini
masih memiliki banyak kekurangan yang membutuhkan perbaikan, sehingga kami
sangat mengharapkan masukan serta kritik dari para pembaca.
Penyusun
iii
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ...................................................................................... i
KATA PENGANTAR .................................................................................. ii
DAFTAR ISI ................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN ............................................................................. 1
A. Latar Belakang .................................................................................. 2
B. Rumusan Masalah ............................................................................. 2
C. Tujuan ............................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN .............................................................................. 3
A. Pengertian Kompetensi Guru ............................................................ 3
B. Kompetensi Pedagogik ...................................................................... 4
C. Kompetensi Kepribadian ................................................................... 5
D. Kompetensi Profesional .................................................................... 6
E. Kompetensi Sosial ............................................................................. 8
BAB III PENUTUP .................................................................................... 12
A. Kesimpulan ..................................................................................... 12
DAFTAR PUSTAKA ................................................................................. 13
1
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan merupakan aspek yang mendasar bagi pembangunan bangsa.
Melalui pendidikan manusia dapat memperoleh ilmu dan pengetahuan untuk
menghadapi tantangan sesuai dengan perkembangan zaman. Oleh karena itu,
melalui pendidikan diharapkan dapat melahirkan manusia-manusia yang
cerdas, manusia berilmu dan berpengetahuan, serta manusia terdidik yang
dapat mengikuti perkembangan zaman dan bermanfaat bagi masyarakat
sekitar. Maju tidaknya suatu bangsa banyak ditentukan oleh mutu pendidikan
suatu bangsa itu sendiri, namun di Indonesia mutu pendidikan belum seperti
yang diharapkan. Suatu pendidikan sangat dipengaruhi oleh komponen-komponen yang termuat didalamnya, salah satu komponen penting yang harus
diperhatikan secara terus menerus dalam meningkatkan kualitas pendidikan
adalah guru. Guru merupakan salah satu faktor pendidikan yang memiliki
peran yang paling penting, sebab gurulah yang paling menentukan didalam
terjadinya proses pembelajaran.
Peran guru sangat dominan bagi pembentukan kepribadian dan cita-cita
yang menjadi impian hidup peserta didiknya di masa depan, dibalik kesuksesan
peserta didik selalu ada guru yang berkompeten yang memberikan inspirasi dan
motivasi besar. Tidak hanya peran guru, kualitas seorang guru harus
ditingkatkan secara terus menerus. Dengan kata lain, seorang guru memiliki
peran penting dalam dunia pendidikan apabila guru memiliki kompetensi
standar yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya. Berdasarkan
permasalahan tersebut, maka diperlukannya kerja sama dari semua pihak
terutama pemerintah untuk dapat membantu agar guru mampu meningkatkan
kompetensinya, sehingga guru-guru yang ada di Indonesia menjadi guru yang
2
berkualitas unggul, mampu mendidik peserta didiknya dengan baik dan
melahirkan peserta didik yang berprestasi.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian kompetensi guru?
2. Apa itu kompetensi pedagogik?
3. Apa itu kompetensi kepribadian?
4. Apa itu kompetensi profesional?
5. Apa itu kompetensi sosial?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian kompetensi guru.
2. Untuk mengetahui kompetensi pedagogik.
3. Untuk mengetahui kompetensi kepribadian.
4. Untuk mengetahui kompetensi profesional.
5. Untuk mengetahui kompetensi sosial.
3
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kompetensi Guru
Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional. Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,
dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan menyatakan pendidik adalah pendidik professional. Untuk itu agar
menjadi pendidik maka harus memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana
atau Diploma IV (S1/D-IV) yang relevan dan menguasai kompetensi sebagai
agen pembelajaran.
Pemenuhan persyaratan penguasaan kompetensi sebagai agen
pembelajaran meliputi kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian,
kompetensi sosial, dan kompetensi professional. Pengertian dari kompetensi
itu sendiri yaitu, kompetensi berasal dari kata competency (bahasa inggris)
yang memiliki arti ability (kemampuan), capability (kesanggupan), proficiency
(keahlian), qualification (kecakapan), eligibility (memenuhi persyaratan),
readiness (kesiapan), skill (kemahiran), dan adequency (kepadanan).
Menurut Uzer Usman, kompetensi adalah suatu hal yang
menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik kualitatif
maupun kuantitatif. Kompetensi adalah pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak secara
konsisten dan terus menerus sehingga memungkinkan seseorang untuk menjadi
kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar
untuk melakukan sesuatu.
1
Dalam pengertian lain, kompetensi adalah kumpulan pengetahuan,
perilaku, dan keterampilan yang harus dimiliki guru untuk mencapai tujuan
pembelajaran dan pendidikan. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan,
pelatihan dan belajar mandiri dengan memanfaatkan sumber belajar.
1
Rina Febriana, Kompetensi Guru, (Jakarta : Bumi Aksara, 2021), 1-2.
4
Sedangkan menurut Mulyasa, kompetensi guru merupakan perpaduan
antara kemampuan personal, keilmuan, teknologi, sosial, dan spiritual yang
secara kafah membentuk kompetensi standar profesi guru, yang mencakup
penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaran yang
mendidik, pengembangan pribadi dan profesionalitas.
2
B. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam
pengelolaan pembelajaran untuk kepentingan peserta didik yang meliputi
pemahaman wawasan atau landasan kepemimpinan dan pemahaman terhadap
peserta didik. Dan juga kemampuan dalam pengembangan kurikulum dan
silabus termasuk perancangan dan pelaksanaan pembelajaran yang mendidik
serta dialogis.
3
Kompetensi pedagogik juga diartikan sebagai kemampuan yang harus
dimiliki guru berkenaan dengan karakteristik peserta didik dilihat dari berbagai
aspek seperti fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
Kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan aspek-aspek
yang diamati, yaitu :
a. Penguasaan terhadap karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral,
sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
b. Penguasaan terhadap teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang
mendidik.
c. Mampu mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang
pengembangan yang diampu.
d. Menyelenggarakan kegiatan pembelajaran yang mendidik.
e. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan
penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.
2
Jejen Musfah, Peningkatan Kompetensi Guru : Melalui Pelatihan dan Sumber Belajara Teori
dan Praktik, (Jakarta : Kencana, 2012), 26.
3
M. Gorky Sembiring, Mengungkap Rahasia dan Tips Manjur Menjadi Guru Sejati, (Yogyakarta :
Best Publisher, 2008), 39.
5
f. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
g. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
h. Melakukan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar, memanfaatkan
hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
i. Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
4
C. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian adalah kemampuan pribadi yang mantap,
berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan bagi peserta didik.
Menurut Zakiyah Darajat seperti yang dikutip Muhibbin Syah menegaskan
bahwa kepribadian-kepribadian seorang guru yang akan menentukan apakah ia
menjadi pendidik dan Pembina yang baik bagi masa depan anak didiknya
terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat dasar) dan mereka yang
sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah).
5
Guru harus mempunyai kemampuan yang berkaitan dengan
kemantapan dan integritas kepribadian seorang guru. Aspek-aspek yang
diamati antara lain :
a. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan
nasional Indonesia.
b. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan
bagi peserta didik dan masyarakat.
c. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan
berwibawa.
d. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi
guru dan rasa percaya diri.
e. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
6
4
Iwan Wijaya, Professional Teacher : Menjadi Guru Profesional, (Sukabumi : CV Jejak
Publisher, 2018), 22.
5
Rofa’ah, Pentingnya Kompetensi Guru dalam Kegiatan Pembelajaran dalam Perspektif Islam,
(Yogyakarta : Deepublish, 2016). 74.
6
Iwan Wijaya, Professional Teacher : Menjadi Guru Profesional, (Sukabumi : CV Jejak
Publisher, 2018), 23-24.
6
D. Kompetensi Profesional
Kompetensi guru diartikan sebagai penguasaan terhadap suatu tugas
(mengajar dan mendidik), keterampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan
untuk menunjang keberhasilan proses pembelajaran yang dilakukannya.
Dengan demikian, kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan
menunjukkan kualitas guru yang sebenarnya. Kompetensi tersebut akan
diwujudkan dalam bentuk penguasaan ketrampilan, pengetahuan maupun sikap
profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai guru. Menurut
Wahyudi (2012) guru profesional adalah guru yang mampu mengelola dirinya
sendiri dalam melaksanakan tugas-tugasnya sehari-hari. Profesionalisme yang
dimaksud oleh mereka adalah satu proses yang bergerak dari ketidaktahuan
menjadi tahu, dari ketidakmatangan menjadi matang.
Sedangkan menurut Glickman dalam Bafadal yang menegaskan bahwa
seseorang akan bekerja secara profesioanl bilamana orang tersebut memiliki
kemampuan tinggi dan motivasi kerja tinggi.
7
Dalam Standar Nasional
Pendidikan Kompetensi Profesional seorang guru adalah seperangkat
kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar ia dapat melaksanakan
penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir c dikemukakan bahwa yang dimaksud
kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran
secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik
memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional
Pendidikan. Kompetensi profesional guru merupakan kemampuan guru dalam
melaksanakan tugasnya sebagai tenaga pendidik yang meliputi penguasaan
pedagogic, pengetahuan, metodologi, manajemen, dan sebagainya yang
tercermin dalam kinerja di lingkungan pendidikan
Ruang Lingkup Kompetensi Profesional
7
Cut Fitriani, Kompetensi Profesional Guru Dalam Pengelolaan Pembelajaran, Jurnal Magister
Administrasi Pendidikan, Vol.5, No.2, Mei 2017, 89-90.
7
Dari berbagai sumber yang membahas tentang kompetensi guru,
secara umum dapat diidentifikasikan dan disarikan tentang ruang lingkup
kompetensi professional guru sebagai berikut :
a. Mengerti dan dapat menerapkan landasan kependidikan baik filosofi,
psikologis, sosiologis, dan sebagainya.
b. Mengerti dan dapat menerapkan teori belajar sesuai taraf perkembangan
peserta didik.
c. Mampu menangani dan mengembangkan bidang studi yang menjadi
tanggung jawabnya.
d. Mengerti dan dapat menerapkan metode pembelajaran yang bervariasi.
e. Mampu mengembangkan dan menggunakan berbagai alat, media dan
sumber belajar yang relevan.
f. Mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pembelajaran.
g. Mampu melaksanakan evaluasi hasil belajar peserta didik.
h. Mampu menumbuhkan kepribadian peserta didik.
8
Indicator Kompetensi Profesioal Guru
Kompetensi pada dasarnya menunjukkan kepada kecakapan atau
kemampuan untuk mengerjakan suatu pekerjaan. Dan kompetensi juga
merupakan suatu sifat (karakteristik) orang-orang (kompetensi) ialah yang
memiliki kecakapan, daya (kemampuan), otoritas (kewenangan), kemahiran
(keterampilan), pengetahuan, dan untuk mengerjakan apa yang diperlukan.
Dari berbagai penjelasan itu dapat di simpulkan bahwa profesi itu
pada hakikatnya merupakan suatu pekerjaan tertentu yang menuntut
persyaratan khusus seperti yang diungkap oleh Sanusi,dkk yang di kutip
Mudlofir (2013) yaitu :
1) Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian
(experties),
8
Agus Dudung, Kompetensi Profesional Guru, Jurnal Kesejahteraan Keluarga dan Pendidikan,
Vol. 05, No. 01, 12-13.
8
2) Profesional melakukan pekerjaann,
3) Profesionalisme untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan
mengembangkan strategi dalam pekerjaan yang sesuai dengan profesinya,
4) Profesionalitas mengacu kepada pengetahuan dan keahlian yang merka
miliki,
5) Profesionalisasi menunjuk pada kemampuan para anggota profesi dalam
mencapai kriteria yang standar.
Kompetensi profesional seorang guru adalah seperangkat
kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar ia dapat
melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil. Adapun kompetensi
yang harus dimiliki oleh seorang guru terdiri dari 3 (tiga), yaitu kompetensi
pribadi, kompetensi sosial dan kompetensi professional. Keberhasilan guru
dalam menjalankan profesinya sangat ditentukan oleh ketiganya dengn
penekanan pada kemampuan mengajar.
9
E. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial terdiri dari kata kompetensi dan sosial. Umumnya
kompetensi dalam kamus besar bahasa Indonesia sering artinya disamakan
dengan kemampuan,kecakapan, dan keahlian. Sedangkan dalam kamus
lengkap bahasa Indonesia sosial adalah segala sesuatu yang mengenai
masyarakat atau kemasyarakatan.
Menurut Hamzah B Uno, Kompetensi yang dimiliki seorang guru
adalah menyangkut kemampuan berkomunikasi dengan peserta didik dengan
lingkungan mereka seperti orang tua, tetangga, dan teman sebaya. Dalam
Standar Nasional Pendidikan Kompetensi sosial menjadi kompetensi keempat
yang dimaksukkan dalam landasan yuridis (UU No. 14 Tahun 2005 tentang
guru dan dosen). Kompetensi ini berkaitan dengan kemampuan guru
berinteraksi dengan peserta didik dan orang yang ada disekitar dirinya.
Model komunikasi personal cendrung lebih mudah diterima oleh
peserta didik dan masyarakat. Dalam konteks ini hendaknya guru memiliki
9
Cut Fitriani, Kompetensi Profesional Guru Dalam Pengelolaan Pembelajaran, Jurnal Magister
Administrasi Pendidikan, Vol.5, No.2, Mei 2017, 90.
9
strategi dan pendekatan dalam melakukan komunikasi yang cendrung bersifat
horizontal. Dalam standar kompetensi konselor menurut Permendiknas nomor
27 tahun 2008, kompetensi sosial dijabarkan menjadi beberapa indikator, yaitu
:
a. Mengimplementasikan kolaborasi intern di tempat kerja,
b. Berperan dalam organisasi dan kegiatan profesi bimbingan dan
konseling,
c. Mengimplementasi kolaborasi antar profesi.
10
Walaupun demikian, pendekatan komunikasi mengarah pada proses
pebentukan masyarakat belajar (learning community). Seriap orang cenderung
menyukai orang-orang yang meiliki kemampuan yang lebih dari yang lainnya
dan setiap orang tentu berbeda kecendruangannya untuk menyukai
kemampuan orang lain, kondisi ini disesuaikan dengan tingkat kedekatan dan
jenis pendekatan antara individu. Dari penjelasan tersebut kompetensi sosial
dapat diuraikan sebagai berikut :
A). Tenaga Kependidikan sebagai petugas kemasyarakat,
Sebagaimana telah dikemukakan di atas bahwa setiap guru memegang
peranan sebagai wakil masyarakat yang representatif sehingga jabatan guru
sekaligus merupakan jabatan kemasyarakatan, guru bertugas membina
masyarakat agar masyarakat berpartisipasi dalam membangunan. Untuk
melaksanakan tugas itu, guru harus memiliki kompetensi sebagai berikut :
- Aspek normatif kependidikan. Untuk menjadi guru yang lebih baik tidak
cukup digantungkan kepada bakat, kecerdasan, kecakapan saja, tetapi juga
harus beritikad baik sehingga hal ini perbuatan dengan norma yang dijadikan
landasan dalam melaksanakan tugasnya.
- Pertimbangan sebelum memiliki jabatan guru.
- Mempunyai program yang menjurus untuk meningkatkan kemajuan
masyarakat dan kemajuan pendidikan.
10
Abu Ahmadi. Psikologi Sosial.( Jakarta: Rajawali Pers,2007) 96.
10
B). Tenaga kependidikan di mata masyarakat
Kedudukan guru ternyata bukan hanya terbatas di sekolah saja kan
tetapi juga berada ditengah-tengah masyarakat. Untuk itu, guru harus
memiliki kompetensi sebagai berikut:
- Mampu berkomunikasi dengan masyarakat
- Mampu bergaul dan melayani masyarakat dengan baik
- Mampu mendorong dan menunjang kreatifitas masyarakat
- Menjaga emosi dan prilaku yang kurang baik.
C). Tanggung jawab sosial guru
Peran guru di sekolah tidak lagi terbatas untuk memberikan
pembelajaran, tetapi juga harus memikul tanggung jawab yang lebih
banyak, yaitu bekerja sama dengan pengelolah pendidikan lainya di dalam
lingkungan masyarakat, untuk itu guru harus lebih banyak melibatkan
dirinya diluar sekolah.
Perangkat kompetensi yang dijabarkan secara operasional di atas
merupakan bekal bagi calon guru, dalam menjalankan tugas dan tanggung
jawabnya di sekolah sekaligus guru di masyarakat.
11
Pentingnya Kompetensi Sosial Bagi Guru
Guru dalam menjalani kehidupan seringkali menjadi tokoh, panutan,
dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Abduhzen
mengungkapkan profesi guru pada posisi tertinggi dan termulia dalam
berbagai tingkat pekerjaan masyarakat. Guru dalam pandangan Al-Ghazali
mengembangkan dua misi sekaligus, yaitu tugas keagamaan, ketika guru
melakukan kebaikan dengan menyampaikan ilmu pengetahuan kepada
manusia sebagai makhluk termulia di muka bumi ini. Sedangkan yang
termulia dari tubuh manusia adalah hatinya.
Guru bekerja menyampaikan, membersihkan, menyucikan, dan
membawakan hati itu mendakti Allah Swt. Dimana guru membangun,
memimpin dan menjadi teladan yang menegakkan keteratuaran, kerukunan
11
Mulyasa. Uji Kompetnsi dan Penilaian Kinerja Guru.( Bandung: Remaja Rosdakrya,2013) , 71-72
11
dan menjamin keberlangsungan masyarakat, yang keduanya berujung pada
pencapaian kebahagian di akhirat. Oleh karena itu, guru harus memiliki
standar kualitas pribadi tertentu yang mencakup tanggung jawab, wibawa,
mandiri dan disiplin.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa guru bertanggung
jawab, guru harus mengetahui serta memahami nilai, moral, dan sosial, serta
berusaha berperilaku dan berbuat sesuai dengan nilai dan moral tersebut.
Guru harus juga bertanggung jawab terhadap segala tindakannya dalam
pembelajaran di sekolah dan dalam kehidupan bermasyarakat. Selain itu
guru harus memiliki kelebihan dalam merealisasikan nilai spiritual,
emosional, moral, sosial, dan intelektual dalam pribadinya, dan memiliki
kelebihan pemahaman ilmu pengetahuan, teknologi dan seni sesuai dengan
mata pelajaran yang menjdi tanggung jawab.
12
12
Mulyasa. Standart Kompetensi dan Sertifikasi Guru.( Bandung: PT Remaja Rosdakarya,2007)
173.
12
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kompetensi adalah kumpulan pengetahuan, perilaku, dan keterampilan
yang harus dimiliki guru untuk mencapai tujuan pembelajaran dan pendidikan.
Kompetensi diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan belajar mandiri
dengan memanfaatkan sumber belajar.
Pemenuhan persyaratan penguasaan kompetensi sebagai agen
pembelajaran meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian,
kompetensi sosial, dan kompetensi professional. Kompetensi pedagogik
merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran untuk
kepentingan peserta didik yang meliputi pemahaman wawasan atau landasan
kepemimpinan dan pemahaman terhadap peserta didik. Kompetensi
kepribadian adalah kemampuan pribadi yang mantap, berakhlak mulia, arif,
dan berwibawa serta menjadi teladan bagi peserta didik.
Kompetensi profesional seorang guru adalah seperangkat kemampuan
yang harus dimiliki oleh seorang guru agar ia dapat melaksanakan tugas
mengajarnya dengan berhasil. Adapun kompetensi yang harus dimiliki oleh
seorang guru terdiri dari 3 (tiga), yaitu kompetensi pribadi, kompetensi sosial
dan kompetensi professional. Keberhasilan guru dalam menjalankan
profesinya sangat ditentukan oleh ketiganya dengn penekanan pada
kemampuan mengajar
Kompetensi social adalah kompetensi yang dimiliki seorang guru
adalah menyangkut kemampuan berkomunikasi dengan peserta didik dengan
lingkungan mereka seperti orang tua, tetangga, dan teman sebaya. Kompetensi
ini berkaitan dengan kemampuan guru berinteraksi dengan peserta didik dan
orang yang ada disekitar dirinya. Model komunikasi personal cendrung lebih
mudah diterima oleh peserta didik dan masyarakat.
13
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, Abu. Psikologi Sosial, Jakarta: Rajawali Pers,2007
Dudung, Agus. Kompetensi Profesional Guru, Jurnal Kesejahteraan Keluarga dan
Pendidikan, Vol. 05, No. 01.
Febriana, Rina. Kompetensi Guru. Jakarta : Bumi Aksara. 2021.
Fitriani, Cut. 2017. Kompetensi Profesional Guru Dalam Pengelolaan
Pembelajaran, Jurnal Magister Administrasi Pendidikan, Vol.5, No.2.
Musfah, Jejen. Peningkatan Kompetensi Guru : Melalui Pelatihan dan Sumber
Belajara Teori dan Praktik. Jakarta : Kencana. 2012.
Mulyasa. Uji Kompetnsi dan Penilaian Kinerja Guru. Bandung: Remaja
Rosdakrya,2013.
Mulyasa. Standart Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya,2007
Sembiring, M. Gorky. Mengungkap Rahasia dan Tips Manjur Menjadi Guru Sejati.
Yogyakarta : Best Publisher. 2008.
Wijaya, Iwan. Professional Teacher : Menjadi Guru Profesional. Sukabumi : CV
Jejak Publisher. 2018.
Rofa’ah. Pentingnya Kompetensi Guru dalam Kegiatan Pembelajaran dalam
Perspektif Islam. Yogyakarta : Deepublish. 2016.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar