i
ETIKA GURU TERHADAP REKAN SEJAWAT
Makalah ini disusun guna memenuhi tugas pada mata kuliah
“Etika Dan Profesi Keguruan”
Dosen Pengampu:
Prof. Dr. Hj. S. Maryam Yusuf, M.Ag
Disusun Oleh Kelompok 10/PAI F:
1. Nafi’atul Istiqomah (201190184)
2. Noviantika Dyah Puspitasari (201190201)
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PONOROGO
2022
ii
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena hanya dengan
segala rahmat-Nyalah akhirnya kami bisa menyusun makalah dengan judul “Etika
Guru Terhadap Rekan Sejawat”. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Ibu
Prof. Dr. Hj. S. Maryam Yusuf, M.Ag selaku dosen pengampu kami yang telah
memberikan tugas ini kepada kami sehingga kami mendapatkan banyak tambahan
pengetahuan khususnya dalam masalah etika guru terhadap rekan sejawat.
Kami selaku penyusun berharap semoga makalah yang telah kami susun ini
bisa memberikan banyak manfaat serta menambah pengetahuan terutama dalam hal
etika guru terhadap rekan sejawat. Selain itu, kami menyadari bahwa makalah ini
masih memiliki banyak kekurangan yang membutuhkan perbaikan, sehingga kami
sangat mengharapkan masukan serta kritik dari pembaca.
Ponorogo, 11 Mei 2022
Penyusun
iii
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL .........................................................................................i
KATA PENGANTAR ......................................................................................ii
DAFTAR ISI .....................................................................................................iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ..........................................................................................1
B. Rumusan Masalah ......................................................................................1
C. Tujuan .......................................................................................................2
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Etika .........................................................................................3
B. Pengertian Guru .........................................................................................5
C. Etika Guru Terhadap Rekan Sejawat .........................................................7
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan ...............................................................................................8
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................9
1
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Guru sebagai pendidik merupakan jabatan profesi yang mulia, oleh
karena itu moralitas guru harus senantiasa terjaga karena martabat dan
kemuliaan sebagai unsur dasar moralitas guru itu terletak pada keunggulan
perilaku, akal budi, dan pengabdiannya. Guru merupakan pengemban tugas
kemanusiaan dengan mengutamakan kebajikan dan mencegah manusia dari
kehinaan serta kemungkinan dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa dan membangun watak serta budaya yang mengantarkan bangsa
Indonesia pada kehidupan masyarakat yang maju, adil, dan makmur, serta
beradab berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Selain itu, guru juga dituntut untuk menjalakan profesinya dengan
ketulusan hati dan menggunakan kemampuan kompetensi sebagai sumber
daya dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pelaksanaan guru
Indonesia terwujud dan menyatu dalam prinsip “ing ngarso sung tuladha,
ing madya mangun karsa, tut wuri handayani”. Oleh karena itu, guru
menjadi sosok yang digugu dan ditiru oleh anak didik. Guru menjadi suri
tauladan bagi muridnya, untuk itu sangat diperlukan etika guru dalam
melaksanakan kewajibannya.
Etika profesi keguruan mutlak diperlukan dalam dunia pendidikan.
Pekerjaan guru merupakan pekerjaan yang profesional, yang diperoleh
melalui proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berstandar
tinggi. Salah satu etika profesi yang harus diterapkan oleh guru adalah etika
terhadap rekan sejawat.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan etika?
2. Apa yang dimaksud dengan guru?
3. Bagaimana etika guru terhadap rekan sejawat?
2
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian etika.
2. Untuk mengetahui pengertian guru.
3. Untuk mengetahui etika guru terhadap rekan sejawat.
3
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Etika
Istilah etika berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti
karakter, watak, kesusilaan atau adat. Pendapat lain mengemukakan bahwa
etika berasal dari bahasa Inggris “ethic” yang berarti suatu sistem, prinsip
moral atau tata cara berperilaku (a system of moral principles or rules of
behavior).
1
Dalam istilah lain, etika disebut juga dengan susila yang diambil
dari bahasa Sanskerta, Su yang berarti baik dan sila yang berarti kebiasaan
atau tingkah laku, aturan hidup atau prinsip. Sehingga susila berarti
kebiasaan atau tingkah laku perbuatan manusia yang baik menurut aturan
hidup yang berlaku.
2
Jika dilihat dari aspek etimologi, etika berarti ilmu tentang apa yang
biasa dilakukan atau ilmu tentang adat istiadat. Pengertian inilah yang
menjadi latar belakang terbentuknya istilah etika, yang dipakai oleh
Aristoteles untuk menunjukkan filsafat moral. Adapun jika dilihat dari
aspek terminologi dapat dipahami dari beberapa pendapat ahli, di antaranya:
1. Q.P. Simorangkir, etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam
berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
2. Sidi Gazalba dalam sistematika filsafat, etika merupakan teori tentang
tingkah laku perbuatan manusia yang dipandang dari segi baik dan
buruk sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
3. H. Baharudin Salam, etika adalah cabang filsafat yang berbicara
mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia
dalam hidupnya.
3
4. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika merupakan ilmu tentang
apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban
1
Silphy A. Octavia, Etika Profesi Guru, (Yogyakarta: Penerbit Deepublish, 2020), 1.
2
Anda Juanda, Etika Profesi Keguruan, (Cirebon: CV Elsi Pro, 2017), 1.
3
Silphy A. Octavia, Etika Profesi Guru,… 1.
4
moral/akhlak, kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak,
nilai benar dan salah, yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
4
Dapat disimpulkan bahwa pengertian etika mengandung indikator:
1. Studi tentang tingkah laku dan nilai-nilai moral manusia.
2. Dapat mengacu pada seperangkat sistem-sitem nilai atau moral.
3. Meliputi tugas/kewajiban dan standar perilaku seseorang, kelompok dan
profesi.
Ada dua macam etika yang harus dipahami dalam menentukan baik
dan buruknya perilaku manusia, yaitu:
1. Etika deskriptif, yaitu apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini
sebagai sesuatu yang bernilai.
2. Etika normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap
dan pola perilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam
hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai.
Adapun secara umum etika dapat disimpulkan dan dibagi menjadi:
1. Etika umum, mencakup kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia
bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis,
teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan
manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau
buruknya suatu perbuatan.
2. Etika khusus merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam
bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini dapat berwujud
bagaimana cara mengambil keputusan dan bertindak dalam kehidupan
dan bagaimana menilai perilaku diri sendiri dan orang lain dalam
kehidupan.
Etika sendiri secara khusus dibagi menjadi dua bagian yaitu etika
individual dan etika sosial. Etika individual yaitu menyangkut kewajiban
dan sikap manusia terhadap individu dan etika sosial yaitu berbicara
4
Anda Juanda, Etika Profesi Keguruan,… 1.
5
mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat
manusia.
5
Adapun faktor-faktor yang melandasi etika adalah meliputi nilai-nilai
atau value, norma, sosial budaya, dibangun oleh konstruksi sosial dan
dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, religius,
karena agama mempunyai hubungan erat dengan moral, agama merupakan
motivasi terkuat perilaku moral atau etik, agama juga merupakan salah satu
sumber nilai dan norma etis yang paling penting dan setiap agama
mengandung ajaran moral yang menjadi pegangan bagi perilaku para
anggotanya dan kebijakan atau policy maker, siapa stakeholder nya dan
bagaimana kebijakan yang dibuat sangat berpengaruh atau mewarnai etika
maupun kode etik.
6
B. Pengertian Guru
Guru disebut juga dengan pendidik dan pengajar, namun tidak semua
pendidik adalah guru, karena guru merupakan suatu jabatan profesional
yang pada hakikatnya memerlukan persyaratan keterampilan teknis dan
sikap kepribadian tertentu yang semuanya itu dapat diperoleh melalui proses
belajar mengajar dan latihan.
Guru diartikan sebagai profesi yang bertanggung jawab terhadap
pendidikan siswa yang dapat dipahami dari beberapa pengertian di bawah
ini:
1. Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus
sebagai guru.
7
2. Guru merupakan seorang yang mampu melaksanakan tindakan
pendidikan dalam suatu situasi pendidikan untuk mencapai tujuan
5
Silphy A. Octavia, Etika Profesi Guru,… 2-3.
6
Ibid, 4.
7
Muhammad Uzer Usman, Menjadi Guru Professional (Bandung: Remaja Rosdakarya,
2002), 1.
6
pendidikan atau seorang dewasa jujur, sehat jasmani dan rohani, susila,
ahli, terampil, terbuka, adil, dan kasih sayang.
8
3. Guru merupakan salah satu komponen manusia dalam proses belajar
mengajar, yang ikut berperan dalam usaha pembentukan sumber daya
manusia yang potensial di bidang pembangunan.
9
Selain itu, dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,
tepatnya pada pasal 1 ayat 1 menjelaskan bahwa guru merupakan pendidik
yang profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada
pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan
menengah. Sehingga dapat dipahami bahwa guru bukan hanya berstatus
sebagai pendidik saja melainkan juga profesi.
10
Status profesi guru sejati menuntut peran sebagai teladan, ilmuwan,
motivator, intelektual dan bersikap bijak bagi peserta didiknya. Tindakan
dan ucapannya akan menjadi cerminan perilaku para peserta didiknya.
Bagaimanapun, guru akan menjadi figur sentral bagi peserta didiknya dalam
berperilaku. Memang ada paradok antara perbuatan yang baik dengan yang
tidak baik. Perbuatan tidak baik, meskipun tidak perlu diteladani akan
mudah dilakukan, namun perbuatan baik meskipun sudah diberi teladan
belum tentu dilaksanakan.
Guru juga harus mampu menjadi ilmuwan dan intelektual dalam arti
sebagai sumber ilmu, sumber pengetahuan, dan memberikan pencerahan
bagi peserta didiknya. Guru menjadi tempat bertanya bagi orang yang tidak
tahu, dan menjadi obor bagi mereka yang berada dalam kegelapan. Selain
itu, guru juga harus bisa berperan sebagai motivator bagi peserta didiknya,
artinya guru mampu memberikan gambaran tentang apa yang akan terjadi
8
A. Muri Yusuf, Pengantar Ilmu Pendidikan (Jakarta: Balai Aksara Edisi III, 2000), 54.
9
Sardiman AM, Interaksi Dan Motivasi Belajar Mengajar Pedoman Bagi Guru Dan Calon
Guru (Jakarta: Rajawali Cet. V, 2005), 125.
10
Warsono, Guru: Antara Pendidik, Profesi, Dan Aktor Sosial, Journal Of Education In
Society & Media, Vol. 1 No. 1, 2017, 4.
7
di masa depan. Tinggi rendahnya prestasi peserta didik juga tidak lepas dari
tinggi rendahnya cita-cita mereka. Pada kondisi inilah guru harus mampu
menjadi motivator bagi peserta didiknya untuk membangun cita-cita yang
lebih tinggi dari orang tua ataupun masyarakat sekitarnya.
C. Etika Guru Terhadap Rekan Sejawat
Dalam ayat 7 kode etik guru disebutkan bahwa “guru memelihara
hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial”.
Ini berarti bahwa:
1. Guru hendaknya menciptakan dan memelihara hubungan sesama guru
dalam lingkungan kerjanya,
2. Guru hendaknya menciptakan dan memelihara semangat kekeluargaan
dan kesetiakawanan sosial di dalam dan di luar lingkungan kerjanya,
11
3. Dalam bergaul dengan sesama guru hendaknya bersifat terus terang,
jujur, dan terbuka,
4. Di antara sesama guru hendaknya selalu ada kesediaan untuk saling
memberi saran, nasehat dalam rangka melaksanakan jabatan masing-masing,
5. Di dalam menunaikan tugas dan memecahkan persoalan bersama
hendaknya saling tolong menolong dan penuh toleransi.
6. Guru hendaknya tidak saling menggunjing sesama guru.
12
Dalam hal ini, Kode Etik Guru Indonesia menunjukkan kepada kita
betapa pentingnya hubungan yang harmonis perlu diciptakan dengan
mewujudkan perasaan bersaudara yang mendalam antara sesama anggota.
13
11
Abdul Hamid, Guru Profesional, Jurnal Al-Falah, Vol. XVII No. 32, 2017, 283.
12
Annisa Anita Dewi, Guru Mata Tombak Pendidikan Second Edition, (Jawa Barat: CV
Jejak, 2017), 32.
13
Abdul Hamid, Guru Profesional,… 283.
8
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan dalam makalah yang telah disusun di atas,
maka dapat disimpulkan bahwa:
1. Etika secara etimologi berarti karakter, watak, perilaku, kebiasaan
manusia yang baik menurut aturan hidup yang berlaku. Sedangkan
secara terminologi etika berarti ilmu tentang tingkah laku perbuatan
manusia yang baik dan buruk, hak dan kewajiban manusia, serta nilai-nilai moral manusia yang sesuai dengan aturan hidup yang berlaku
dalam suatu masyarakat.
2. Guru berarti seorang pendidik dan pengajar yang profesional bagi
peserta didik dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi, baik mulai dari
pendidikan usia dini, pendidikan dasar hingga menengah. Sehingga guru
juga berstatus sebagai profesi yang menuntut untuk bisa berperan
sebagai teladan, ilmuwan, motivator, intelektual dan bersikap bijak pada
peserta didik.
3. Terdapat beberapa etika guru terhadap rekan sejawatnya yang termuat
dalam ayat 7 kode etik guru:
a. Menciptakan dan memelihara hubungan sesama guru dalam
lingkungan kerjanya.
b. Menciptakan dan memelihara semangat kekeluargaan dan
kesetiakawanan sosial di dalam maupun di luar lingkungan kerja.
c. Bersifat jujur, terang, dan terbuka dalam bergaul dengan sesama
guru.
d. Saling memberi saran dan nasehat.
e. Saling tolong menolong dengan rekan guru lainnya.
f. Tidak saling menggunjing sesama guru.
9
DAFTAR PUSTAKA
A. Octavia, Silphy. 2020. Etika Profesi Guru. Yogyakarta: Penerbit Deepublish.
AM, Sardiman. 2005. Interaksi Dan Motivasi Belajar Mengajar Pedoman Bagi Guru Dan
Calon Guru. Jakarta: Rajawali Cet. V.
Dewi, Annisa Anita. 2017. Guru Mata Tombak Pendidikan Second Edition. Jawa Barat:
CV Jejak.
Juanda, Anda. 2017. Etika Profesi Keguruan. Cirebon: CV Elsi Pro.
Usman, Muhammad Uzer. 2002. Menjadi Guru Professional. Bandung: Remaja
Rosdakarya.
Yusuf, A. Muri. 2000. Pengantar Ilmu Pendidikan. Jakarta: Balai Aksara Edisi III.
Hamid, Abdul. 2017. Guru Profesional. Jurnal Al-Falah. XVII(32). 274-285.
Warsono. 2017. Guru: Antara Pendidik, Profesi, Dan Aktor Sosial. Journal Of Education
In Society & Media. 1(1). 1-10.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar