Minggu, 12 Juni 2022

KELOMPOK 10

 i

ETIKA GURU TERHADAP REKAN SEJAWAT

Makalah ini disusun guna memenuhi tugas pada mata kuliah

“Etika Dan Profesi Keguruan”

Dosen Pengampu:

Prof. Dr. Hj. S. Maryam Yusuf, M.Ag

Disusun Oleh Kelompok 10/PAI F:

1.  Nafi’atul Istiqomah    (201190184)

2.  Noviantika Dyah Puspitasari  (201190201)

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PONOROGO

2022   

ii

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena hanya dengan 

segala rahmat-Nyalah akhirnya kami bisa  menyusun makalah dengan judul “Etika 

Guru Terhadap Rekan Sejawat”. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Ibu 

Prof. Dr. Hj. S. Maryam Yusuf, M.Ag  selaku dosen pengampu kami yang telah 

memberikan tugas ini kepada kami sehingga kami mendapatkan banyak tambahan 

pengetahuan khususnya dalam masalah etika guru terhadap rekan sejawat.

Kami selaku penyusun berharap semoga makalah yang telah kami susun ini 

bisa memberikan banyak manfaat serta menambah pengetahuan terutama  dalam hal 

etika guru terhadap rekan sejawat. Selain itu, kami menyadari bahwa makalah ini 

masih memiliki banyak kekurangan yang membutuhkan perbaikan, sehingga kami 

sangat mengharapkan masukan serta kritik dari pembaca.

Ponorogo, 11 Mei 2022

Penyusun 

iii

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL  .........................................................................................i

KATA PENGANTAR   ......................................................................................ii

DAFTAR ISI   .....................................................................................................iii

BAB I PENDAHULUAN 

A.  Latar Belakang   ..........................................................................................1

B. Rumusan Masalah  ......................................................................................1

C. Tujuan   .......................................................................................................2

BAB II PEMBAHASAN 

A.  Pengertian Etika  .........................................................................................3

B. Pengertian Guru  .........................................................................................5 

C. Etika Guru Terhadap Rekan Sejawat  .........................................................7

BAB III PENUTUP

A.  Kesimpulan   ...............................................................................................8

DAFTAR PUSTAKA  ........................................................................................9

1

BAB I

PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang

Guru sebagai pendidik merupakan jabatan profesi yang mulia, oleh 

karena itu moralitas guru harus senantiasa terjaga karena martabat dan 

kemuliaan sebagai unsur dasar moralitas  guru itu terletak pada keunggulan 

perilaku, akal budi, dan pengabdiannya. Guru merupakan pengemban tugas 

kemanusiaan dengan mengutamakan kebajikan dan mencegah manusia dari 

kehinaan serta kemungkinan dalam rangka mencerdaskan kehidupan 

bangsa dan membangun watak serta budaya yang mengantarkan bangsa 

Indonesia pada kehidupan masyarakat yang maju, adil, dan makmur, serta 

beradab berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. 

Selain itu, guru juga dituntut untuk menjalakan profesinya dengan 

ketulusan hati dan menggunakan kemampuan kompetensi sebagai sumber 

daya dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pelaksanaan guru 

Indonesia terwujud dan menyatu dalam prinsip  “ing ngarso sung tuladha, 

ing madya mangun karsa, tut wuri handayani”. Oleh karena itu, guru 

menjadi sosok yang digugu dan ditiru oleh anak didik. Guru menjadi suri 

tauladan bagi muridnya, untuk itu sangat diperlukan etika guru dalam 

melaksanakan kewajibannya. 

Etika profesi keguruan mutlak diperlukan dalam dunia pendidikan. 

Pekerjaan guru merupakan pekerjaan yang profesional, yang diperoleh 

melalui proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berstandar 

tinggi. Salah satu etika profesi yang harus diterapkan oleh guru adalah etika 

terhadap rekan sejawat. 

B.  Rumusan Masalah

1.  Apa yang dimaksud dengan etika?

2.  Apa yang dimaksud dengan guru?

3.  Bagaimana etika guru terhadap rekan sejawat?

2

C.  Tujuan

1.  Untuk mengetahui pengertian etika.

2.  Untuk mengetahui pengertian guru.

3.  Untuk mengetahui etika guru terhadap rekan sejawat.

3

BAB II

PEMBAHASAN

A.  Pengertian Etika

Istilah etika berasal dari kata  ethos  (bahasa Yunani) yang berarti 

karakter, watak, kesusilaan atau adat. Pendapat lain mengemukakan bahwa 

etika berasal dari bahasa Inggris  “ethic”  yang berarti suatu sistem, prinsip 

moral atau tata cara  berperilaku  (a system of moral principles or rules of 

behavior).

1

Dalam istilah lain, etika disebut juga dengan susila yang diambil 

dari bahasa Sanskerta, Su yang berarti baik dan sila  yang berarti kebiasaan 

atau tingkah laku, aturan hidup atau prinsip. Sehingga susila berarti 

kebiasaan atau tingkah laku perbuatan manusia yang baik menurut aturan 

hidup yang berlaku.

2

Jika dilihat dari aspek etimologi, etika berarti ilmu tentang apa yang 

biasa dilakukan atau ilmu tentang adat istiadat. Pengertian inilah yang 

menjadi latar belakang terbentuknya istilah etika, yang dipakai oleh 

Aristoteles untuk menunjukkan filsafat moral. Adapun jika dilihat dari 

aspek  terminologi dapat dipahami dari beberapa pendapat ahli, di antaranya:

1.  Q.P. Simorangkir, etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam 

berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.

2.  Sidi Gazalba dalam sistematika filsafat, etika merupakan teori tentang 

tingkah laku perbuatan  manusia yang dipandang dari segi baik dan 

buruk sejauh yang dapat ditentukan oleh akal. 

3.  H. Baharudin Salam, etika adalah cabang filsafat yang berbicara 

mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia 

dalam hidupnya.

3

4.  Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika merupakan ilmu tentang 

apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban 

1

Silphy A. Octavia, Etika Profesi Guru, (Yogyakarta: Penerbit Deepublish, 2020), 1. 

2

Anda Juanda, Etika Profesi Keguruan, (Cirebon: CV Elsi Pro, 2017), 1. 

3

Silphy A. Octavia, Etika Profesi Guru,… 1.  

4

moral/akhlak, kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, 

nilai benar dan salah, yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

4

Dapat disimpulkan bahwa pengertian etika mengandung indikator:

1.  Studi tentang tingkah laku dan nilai-nilai moral manusia.

2.  Dapat mengacu pada seperangkat sistem-sitem nilai atau moral.

3.  Meliputi tugas/kewajiban dan standar perilaku seseorang, kelompok dan 

profesi. 

Ada dua macam etika yang harus dipahami dalam menentukan baik 

dan buruknya perilaku manusia, yaitu:

1.  Etika deskriptif, yaitu apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini 

sebagai sesuatu yang bernilai.

2.  Etika normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap 

dan pola perilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam 

hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. 

Adapun secara umum etika dapat disimpulkan dan dibagi menjadi:

1.  Etika umum, mencakup kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia 

bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, 

teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan 

manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau 

buruknya suatu perbuatan.

2.  Etika khusus merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam 

bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini dapat berwujud 

bagaimana cara mengambil keputusan dan bertindak dalam kehidupan 

dan bagaimana menilai perilaku diri sendiri dan orang lain dalam 

kehidupan. 

Etika sendiri secara khusus dibagi menjadi dua bagian yaitu etika 

individual dan  etika sosial. Etika individual yaitu menyangkut kewajiban 

dan sikap manusia terhadap individu dan etika sosial yaitu berbicara 

4

Anda Juanda, Etika Profesi Keguruan,… 1.  

5

mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat 

manusia.

5

Adapun faktor-faktor yang melandasi etika adalah meliputi nilai-nilai 

atau  value, norma, sosial budaya, dibangun oleh konstruksi sosial dan 

dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, religius, 

karena agama mempunyai hubungan erat dengan moral, agama merupakan 

motivasi terkuat perilaku moral atau etik, agama juga merupakan salah satu 

sumber nilai dan norma etis yang paling penting dan setiap agama 

mengandung ajaran moral yang menjadi pegangan bagi perilaku para 

anggotanya dan kebijakan atau  policy maker, siapa  stakeholder  nya dan 

bagaimana kebijakan yang dibuat sangat berpengaruh atau mewarnai etika 

maupun kode etik.

6

B.  Pengertian Guru

Guru disebut juga dengan pendidik dan pengajar, namun tidak semua 

pendidik adalah guru, karena guru merupakan suatu jabatan profesional 

yang pada hakikatnya memerlukan persyaratan keterampilan teknis dan 

sikap kepribadian tertentu yang semuanya itu dapat diperoleh melalui proses 

belajar mengajar dan latihan. 

Guru diartikan sebagai profesi yang bertanggung jawab terhadap 

pendidikan siswa yang dapat dipahami dari beberapa  pengertian di bawah 

ini:

1.  Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus 

sebagai guru.

7

2.  Guru merupakan seorang yang mampu melaksanakan tindakan 

pendidikan dalam suatu situasi pendidikan untuk mencapai tujuan 

5

Silphy A. Octavia, Etika Profesi Guru,… 2-3.

6

Ibid, 4.

7

Muhammad Uzer Usman,  Menjadi Guru Professional  (Bandung: Remaja Rosdakarya, 

2002), 1. 

6

pendidikan atau seorang dewasa jujur, sehat jasmani dan rohani, susila, 

ahli, terampil, terbuka, adil, dan kasih sayang.

8

3.  Guru merupakan salah satu komponen manusia dalam proses belajar 

mengajar, yang ikut berperan dalam usaha pembentukan sumber daya 

manusia yang potensial di bidang pembangunan.

9

Selain itu, dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, 

tepatnya pada pasal 1 ayat 1 menjelaskan bahwa guru merupakan pendidik 

yang profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, 

mengarahkan, melatih, menilai, dan  mengevaluasi peserta didik pada 

pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan 

menengah. Sehingga dapat dipahami bahwa guru bukan hanya berstatus 

sebagai pendidik saja melainkan juga profesi.

10

Status profesi guru sejati menuntut  peran sebagai teladan, ilmuwan, 

motivator, intelektual dan bersikap bijak bagi peserta didiknya. Tindakan 

dan ucapannya akan menjadi cerminan perilaku para peserta didiknya. 

Bagaimanapun, guru akan menjadi figur  sentral bagi peserta didiknya dalam 

berperilaku. Memang ada paradok antara perbuatan yang baik dengan yang 

tidak baik. Perbuatan tidak baik, meskipun tidak perlu diteladani akan 

mudah dilakukan, namun perbuatan baik meskipun sudah diberi teladan 

belum tentu dilaksanakan. 

Guru juga harus mampu menjadi ilmuwan dan intelektual dalam arti 

sebagai sumber ilmu, sumber pengetahuan, dan memberikan pencerahan 

bagi peserta didiknya. Guru menjadi tempat bertanya bagi orang yang tidak 

tahu, dan menjadi obor bagi mereka yang berada dalam kegelapan. Selain 

itu,  guru juga harus bisa berperan sebagai motivator bagi peserta didiknya, 

artinya guru mampu memberikan gambaran tentang apa yang akan terjadi 

8

A. Muri Yusuf, Pengantar Ilmu Pendidikan (Jakarta: Balai Aksara Edisi III, 2000), 54. 

9

Sardiman AM, Interaksi Dan Motivasi Belajar Mengajar Pedoman Bagi Guru Dan Calon 

Guru (Jakarta: Rajawali Cet. V, 2005), 125.

10

Warsono, Guru: Antara Pendidik, Profesi, Dan Aktor Sosial,  Journal Of Education In 

Society & Media, Vol. 1 No. 1, 2017, 4. 

7

di masa depan. Tinggi rendahnya prestasi peserta didik juga tidak lepas dari 

tinggi rendahnya cita-cita mereka. Pada kondisi inilah guru harus mampu 

menjadi motivator bagi peserta didiknya untuk membangun cita-cita yang 

lebih tinggi dari orang tua ataupun masyarakat sekitarnya. 

C.  Etika Guru Terhadap Rekan Sejawat

Dalam ayat 7 kode etik guru disebutkan bahwa “guru  memelihara 

hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan dan  kesetiakawanan sosial”. 

Ini berarti bahwa: 

1.  Guru hendaknya menciptakan dan memelihara hubungan sesama  guru 

dalam lingkungan kerjanya,

2.  Guru hendaknya menciptakan dan memelihara semangat kekeluargaan 

dan kesetiakawanan sosial di dalam dan di luar lingkungan kerjanya, 

11

3.  Dalam bergaul dengan sesama  guru hendaknya bersifat terus terang, 

jujur, dan terbuka,

4.  Di  antara sesama guru hendaknya selalu ada kesediaan untuk saling 

memberi saran, nasehat dalam rangka melaksanakan jabatan masing-masing,

5.  Di dalam menunaikan  tugas dan memecahkan persoalan bersama 

hendaknya saling tolong menolong dan penuh toleransi.

6.  Guru hendaknya tidak saling menggunjing sesama guru. 

12

Dalam hal ini, Kode Etik Guru Indonesia menunjukkan kepada kita 

betapa pentingnya hubungan yang  harmonis perlu diciptakan dengan 

mewujudkan perasaan  bersaudara yang mendalam antara sesama anggota.

13

11

Abdul Hamid, Guru Profesional, Jurnal Al-Falah, Vol. XVII No. 32, 2017, 283.

12

Annisa Anita Dewi, Guru Mata Tombak Pendidikan Second Edition, (Jawa Barat: CV 

Jejak, 2017), 32.

13

Abdul Hamid, Guru Profesional,… 283. 

8

BAB III

PENUTUP

A.  Kesimpulan

Berdasarkan  penjelasan dalam makalah yang telah disusun di atas, 

maka dapat disimpulkan bahwa:

1.  Etika  secara etimologi berarti karakter, watak, perilaku, kebiasaan 

manusia yang baik menurut aturan hidup yang berlaku.  Sedangkan 

secara  terminologi  etika berarti ilmu tentang tingkah laku perbuatan 

manusia yang baik dan buruk, hak dan kewajiban manusia, serta nilai-nilai moral manusia yang sesuai dengan aturan hidup yang berlaku 

dalam suatu masyarakat. 

2.  Guru  berarti seorang pendidik dan  pengajar  yang profesional bagi 

peserta didik  dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, 

mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi, baik mulai dari 

pendidikan  usia dini,  pendidikan  dasar hingga menengah.  Sehingga  guru 

juga berstatus sebagai profesi yang menuntut untuk bisa berperan 

sebagai teladan, ilmuwan, motivator, intelektual dan bersikap bijak pada 

peserta didik. 

3.  Terdapat  beberapa etika guru terhadap rekan sejawatnya yang termuat 

dalam ayat 7 kode etik guru:

a.  Menciptakan dan memelihara hubungan  sesama  guru dalam 

lingkungan kerjanya.

b.  Menciptakan dan  memelihara semangat kekeluargaan dan 

kesetiakawanan sosial di dalam maupun di luar lingkungan kerja.

c.  Bersifat jujur, terang, dan terbuka dalam bergaul dengan  sesama 

guru.

d.  Saling memberi saran dan nasehat.

e.  Saling tolong menolong dengan rekan guru lainnya.

f.  Tidak saling menggunjing sesama guru.

9

DAFTAR PUSTAKA

A. Octavia, Silphy. 2020. Etika Profesi Guru. Yogyakarta: Penerbit Deepublish. 

AM, Sardiman. 2005. Interaksi Dan Motivasi Belajar Mengajar Pedoman Bagi Guru Dan 

Calon Guru. Jakarta: Rajawali Cet. V.

Dewi,  Annisa Anita. 2017.  Guru Mata Tombak Pendidikan Second Edition. Jawa Barat: 

CV Jejak.

Juanda, Anda. 2017. Etika Profesi Keguruan. Cirebon: CV Elsi Pro.

Usman,  Muhammad Uzer.  2002.  Menjadi Guru Professional.  Bandung: Remaja 

Rosdakarya.

Yusuf, A. Muri. 2000. Pengantar Ilmu Pendidikan. Jakarta: Balai Aksara Edisi III.

Hamid, Abdul. 2017. Guru Profesional. Jurnal Al-Falah. XVII(32). 274-285.

Warsono. 2017.  Guru: Antara Pendidik, Profesi, Dan Aktor Sosial. Journal Of Education 

In Society & Media. 1(1). 1-10.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DESKRIPSI MATA KULIAH ETIKA DAN PROFESI KEGURUAN

   PETA KONSEP ETIKA DAN PROFESI KEGURUAN Pengertian Etika dan Profesi Keguruan Menurut Para Ahli Guru merupakan salah satu pemodal pendidik...