PERAN GURU DALAM PROSES PEMBELAJARAN
KELOMPOK 5 PAI F:
1. MURJIATI (201190180)
2. NILNA AMALINA (201190194)
3. NUR FAIZATUL H (201190210)
A. Persyaratan Guru
Syarat-syarat menjadi guru tentulah wajib dan harus dipenuhi oleh seorang guru, karena tanpaadanya syarat tersebut guru tidak
mampu melaksanakan tugasnya
dan mencapai tujuan pendidikan.
Syarat-syarat menjadi guru diperlukan
dalam peranannya untuk melaksanakan
tugas dan tanggungjawabnya dengan itu
akan membedakan antara guru dengan
manusia lainnya. Adapun syarat-syarat
menjadi guru diantaranya:
1. Persyaratan Administratif
2. Persyaratan Teknis
3. Persyaratan Psikis
4. Persyaratan Fisik
5. Persyaratan mental
6. Persyaratan moral
Sebagai tenaga profesional, guru harus memenuhi
sejumlah persyaratan, diantaranya:
1. Memiliki kualifikasi akademik
2. Memiliki kompetensi
3. Memiliki sertifikat pendidik
4. Sehat jasmani dan rohani
5.Memiliki kemampuan untuk mewujudkan
tujuan pendidikan nasional.
Menjadi guru bukanlah hal yang sembarangan akan tetapi
harus memenuhi persyaratan diantaranya:
1. Guru harus berijazah
2. Guru harus sehat jasmani dan rohani
3. Guru harus bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan
berkelakukan baik
4. Guru haruslah orang yang bertanggung jawab
5. Guru di Indonesia harus berjiwa nasional.
B. Guru Sebagai Pendidik
Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas
merencanakan dan melaksanakan proses
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan
pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan
penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,
terutama bagi pendi pada perguruan tinggi.
Guru mempunyai peranan strategis dalam membentuk
karakter dan kecerdasan anak didik. Seiring dengan UU
No. 20/2003 dan ketentuan pasal 1 UU No. 14/2005
tentang guru dan dosen secara tegas menentukan bahwa
guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar
dan pendidikan menengah.
C. Guru Sebagai Pengajar
Guru adalah seseorang yang pekerjaannya mengajar.
Maka, dalam hal ini guru yang dimaksudkan adalah
guru yang memberi pelajaran atau memberi materi
pelajaran pada sekolah-sekolah formal dan
memberikan pelajaran atau mengajar materi
pelajaran yang diwajibkan kepada semua siswanya
berdasarkan kurikulum yang ditetapkan.
D. Guru Sebagai Pembimbing
Guru sebagai Pembimbing memberi tekanan kepada
tugas, memberikan bantuan kepada siswa dalam
pemecahan masalah yang dihadapinya.
Sebagai pembimbing perjalanan, guru memerlukan
kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan empat
hal berikut:
1. Guru harus merencanakan tujuan dan mengidentifikasi
kompetensi yang hendak dicapai.
2. Guru harus melihat keterlibatan peserta didik dalam
pembelajaran, dan yang paling penting bahwa peserta
didik melaksanakan kegiatan belajar itu tidak hanya
secara jasmaniyah ,
3. Guru harus memaknai kegiatan belajar.
4. Guru harus melaksanakan penilaian.
E. Guru Sebagai Tenaga Profesional
Dengan pola rekrutmen dan pembinaan
karir guru yang baik akan tercipta guru
yang profesional dan efektif. Untuk
kepentingan sekolah memiliki guru yang
profesional dan efektif merupakan Kunci
keberhasilan bagi proses belajar
mengajar di sekolah itu.
CO. Houle membuat ciri-ciri suatu pekerjaan disebut
profesional meliputi:
1. Harus memiliki landasan pengetahuan yang kuat.
2. Harus berdasarkan atas kompetensi individu bukan atas
dasar KKN-pen.
3. Memiliki sistem seleksi dan sertifikasi.
4. Ada kerjasama dan kompetensi yang sehat antar sejawat.
5. Adanya kesadaran profesional yang tinggi.
6. Memiliki prinsip-prinsip etika atau kode etik.
7. Memiliki sistem sanksi profesi.
8. Adanya militansi Individual.
F. Guru Sebagai Pembaharu
Guru memegang peranan sebagai pembaharu Oleh
karena itu melalui kegiatan Guru menyampaikan ilmu
dan teknologi, contoh-contoh yang baik, dan lain-lain
maka akan menanamkan jiwa pembaharuan di kalangan
murid. Karena sekolah dalam hal ini bertindak sebagai
agen modernization kata guru harus senantiasa
mengikuti usaha-usaha pembaharuan dengan segala
bidang dalam menyampaikan kepada masyarakat dalam
batasan-batasan kemampuan dan aspirasi masyarakat
itu.
SEKIAN SEMOGA BERMANFAAT TERIMA KASIH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar