Minggu, 12 Juni 2022

KELOMPOK 05

 i

PERAN GURU DALAM PROSES PEMBELAJARAN

Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah

“Etika dan Profesi Keguruan”

Dosen Pengampu:

Prof. Dr. Hj. S. Maryam Yusuf, M.Ag.

Disusun Oleh Kelompok 05/ PAI F:

1.  Murjiati      (201190180)

2.  Nilna Amalina Ramadhina (201190194)

3.  Nur Faizatul Husna    (201190210)

PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PONOROGO

2022

ii

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah  melimpahkan 

rahmat dan hidayahnya kepada kita semua sehingga kami bisa menyusun makalah 

ini dengan judul “Peran Guru dalam Proses Pembelajaran”. Kami juga 

mengucapkan banyak terima kasih kepada Ibu  Prof. Dr. Hj. S. Maryam Yususf, 

M.Ag. selaku dosen pengampu mata kuliah kami yang telah memberikan tugas ini 

kepada kami sehingga kami mendapatkan banyak tambahan pengetahuan 

khususnya dalam masalah “Peran Guru dalam Proses Pembelajaran”.

Kami selaku penyusun berharap semoga makalah yang telah kami susun  ini 

bisa memberikan banyak manfaat serta menambah pengetahuan terutama dalam hal 

“Peran Guru dalam Proses Pembelajaran”. Selain itu, pemakalah menyadari bahwa 

makalah ini masih memiliki banyak kekurangan dan tentunya membutuhkan 

perbaikan, sehingga kami sangat mengharapkan masukkan serta kritik dari para 

pembaca.

Ponorogo, 10 Maret 2022

Penyusun

iii

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL  ...................................................................................................i

KATA PENGANTAR  ...............................................................................................  ii

DAFTAR ISI   ............................................................................................................  iii

BAB I PENDAHULUAN...........................................................................................1

A.  Latar Belakang  ....................................................................................................1

B.  Rumusan Masalah  ..............................................................................................1

C.  Tujuan  .................................................................................................................2

BAB II PEMBAHASAN  ............................................................................................3

A.  Persyaratan Guru  ................................................................................................3

B.  Guru Sebagai Pendidik  ......................................................................................5

C.  Guru Sebagai Pengajar  .......................................................................................7

D.  Guru Sebagai Pembimbing  ................................................................................9

E.  Guru Sebagai Tenaga Profesional  .....................................................................9

F.  Guru Sebagai Pembaharu.................................................................................11

BAB III PENUTUP  ..................................................................................................12

A.  Kesimpulan  .......................................................................................................12

DAFTAR PUSTAKA  ...............................................................................................13

1

BAB I

PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang

Guru merupakan seorang yang memiliki jiwa besar dalam mendidik, 

membimbing serta membina peserta  dalam lembaga formal.  Guru  dewasa ini 

berkembang sesuai dengan fungsinya, membina u ntuk mencapai tujuan 

pendidikan.  Lebih-lebih dalam sistem sekolah sekarang ini, masalah 

pengetahuan, kecakapan dan keterampilan tenaga pengajar perlu mendapat 

perhatian yang serius.  Bagaimanapun  baiknya  kurikulum, administrasi, dan 

fasilitas perlengkapan, kalau tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas guru -gurunya tidak akan membawa hasil yang diharapkan.  Guru  sangat berperan 

dalam membantu perkembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidup 

secara optimal.

Salah  satu  tugas yang harus dilaksanakan oleh guru di sekolah adalah 

memberikan pelayanan kepada para siswa agar mereka menjadi siswa atau aak 

didik yang selaras dengan tujuan sekolah.  Melalui  bidang pendidikan, guru 

mempengaruhi aspek kehidupan  baik sosial, budaya maupun ekonom.  Dalam 

keseluruhan proses pendidikan, guru merupakan faktor utama yang bertugas 

sebagai pendidik. Guru memegang berbagai jenis peranan yang mau tidak mau 

harus dilaksanakannya sebagai seorang guru.

Peran  guru ini meliputi guru sebagai pendidik, guru sebagai pengaja r, guru 

sebagai pembimbing, guru sebagai tenaga profesional se rta guru sebagai 

pembaharu, yang mana menjadi seorang guru harus memenuhi persyaratan yang 

telah ditentukan.

B.  Rumusan Masalah

1.  Apa saja persyaratan menjadi seorang guru?

2.  Bagaimana peran guru sebagai pendidik?

3.  Bagaimana peran guru sebagai pengajar?

4.  Bagaimana peran guru sebagai pembimbing? 

2

5.  Bagaimana peran guru sebagai tenaga profesional?

6.  Bagaimana peran guru sebagai pembaharu?

C.  Tujuan

1.  Untuk mengetahui persyaratan menjadi seorang guru

2.  Untuk mengetahui peran guru sebagai pendidik

3.  Untuk mengetahui peran guru sebagai pengajar

4.  Untuk mengetahui peran guru sebagai pembimbing

5.  Untuk mengetahui peran guru sebagai tenaga profesional

6.  Untuk mengetahui peran guru sebagai pembaharu

3

BAB II

PEMBAHASAN

A.  Persyaratan Guru

Guru adalah orang dewasa yang secara sadar  bertanggung jawab dalam 

mendidik, mengajar dan membimbing peserta didik. Dengan begitu seseorang 

yang berkecimpung dalam dunia pendidikan diharapkan mampu merancang 

program pembelajaran serta mampu menata dan mengelola kelas agar peserta 

didik dapat belajar dan pada akhirnya dapat mencapai tingkat kedewasaan 

sebagai tujuan akhir dari proses pendidikan. Sehubungan dengan tugas seorang 

guru, maka diperlukan sebuah persyaratan. Dengan demikian, persyaratan guru 

sangatlah diperlukan guna untuk mencapai tujuan yang dikehendaki.

Syarat-syarat menjadi guru tentulah wajib dan harus dipenuhi oleh seorang 

guru, karena tanpa adanya syarat tersebut guru tidak mampu melaksanakan 

tugasnya dan mencapai tujuan pendidikan. Jika ada beberapa hal yang tidak 

dapat dipenuhi maka  tidak dapat memaksimalkan potensi peserta didik dan 

keberhasilan dalam mencapai tujuan belajar dan pembelajaran.

Syarat-syarat menjadi guru diperlukan dalam peranannya untuk 

melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan itu akan membedakan antara 

guru dengan manusia lainnya. Adapun syarat-syarat menjadi guru diantaranya:

1.  Persyaratan Administratif

Syarat-syarat administratif ini antar lain mengenai kewarganegaraan, 

umur, berkelakuan baik, mengajukan permohonan.

1

2.  Persyaratan Teknis

Persyaratan teknis  merupakan persyaratan formal, yakni harus 

berijazah pendidikan guru. Hal ini mempunyai konotasi bahwa seseorang 

yang memiliki ijazah pendidikan guru itu dinilai sudah mampu mengajar.

1

Dedi Sahputra Napitupulu, Etika Profesi Guru Pendidikan Agama Islam, (Sukabimu: Haura, 

2020), 22.  

4

3.  Persyaratan Psikis

Persyaratan ini meliputi sehat rohani, dewasa dalam be rpikir dan 

bertindak, maupun mengendalikan emosi, sabar, sopan, memiliki jiwa 

kepemimpinan, konsekuen dan berani bertanggung jawab, berani berkurban 

dan memiliki jiwa pengabdian.

4.  Persyaratan Fisik

Peryaratan fisik yaitu persyaratan yang mana seorang pendidik harus 

berbadan sehat, tidak memiliki cacat tubuh yang mungkin menggangu 

pekerjaannya, tidak memiliki gejala -gejala penyakit yang menular. 

Persyaratan fisik ini juga meliputi penampilan seorang pendidik yaitu 

kebersihan, karapian, dan cara berpakaian . Sebab bagaimanapun seorang 

guru akan selalu menjadi pusat perhatian anak didiknya.

5.  Persyaratan mental

Persyaratan mental yaitu memiliki sikap mental yang sehat  yaitu baik 

untuk profesi keguruan ia dapat mencintai dan mengabdi pada tugas dan 

jabatannya, bermental pancasila, dan bersikap hidup demokratis.

6.  Persyaratan moral

Guru harus mempunyai sifat sosial dan budi pekerti yang luhur, 

sanggup berbuat kebijakan, serta bertingkah laku yang baik agar pantas 

menjadi panutan untuk peserta didiknya dan orang di sekitarnya.

2

Sesuai tugas dan profesinya, maka seorang guru dipersyaratkan 

mempunyai beberapa kemampuan antara lain:

1.  Memiliki kemampuan profesional

2.  Memiliki kapasitas intelektual

3.  Memiliki sifat edukasi sosial

Ketiga syarat kemampuan itu diharapkan telah dimiliki oleh setiap guru, 

sehingga mampu memenuhi fungsinya sebagai pendidik, karena guru 

merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. 

Pekerjaan ini tidak bisa dilakukan oleh orang yang tidak memiliki keahlian untuk 

2

Dedi Sahputra Napitupulu, Etika Profesi Guru Pendidikan Agama Islam, (Sukabimu: Haura, 

2020), 23-24.  

5

melakukan  kegiatan atau pekerjaan sebagai guru. Untuk menjadi guru 

diperlukan syarat-syarat khusus, apalagi sebagai guru yang profesional yang 

harus menguasai betul seluk beluk pendidikan dan pengajaran dengan berbagai 

ilmu pengetahuan.

Ibnu Sina mensyaratkan, guru   harus berfikiran maju, beragama, berakhlak, 

berwibawa, berpendirian tetap, dan menghargai murid. Sutari Barnadib, 

mensyaratkan seorang guru harus mempunyai kesenangan bekerja sama dengan 

orang lain dan untuk kepentingan orang lain, sehat jasmani dan rohan i, betul-betul berbakat, berkepribadian baik dan kuat, disenangi dan disegani oleh murid, 

emosinya stabil, tidak lekas marah dan tidak penakut, tenang, objektif dan 

bijaksana, susila dan tingkah lakunya jujur dan adil.

Sebagai tenaga profesional, guru harus memenuhi sejumlah persyaratan, 

diantaranya:

1.  Memiliki kualifikasi akademik

2.  Memiliki kompetensi

3.  Memiliki sertifikat pendidik

4.  Sehat jasmani dan rohani

5.  Memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

3

Menjadi guru bukanlah hal yang sembarangan akan tetapi harus memenuhi 

persyaratan diantaranya:

1.  Guru harus berijazah

2.  Guru harus sehat jasmani dan rohani

3.  Guru harus bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berkelakukan baik

4.  Guru haruslah orang yang bertanggung jawab

5.  Guru di Indonesia harus berjiwa nasional.

4

3

Siti Asdiqah, Upaya Meningkatkan Kemampuan Mengajar Mahasiswa Jurusan Pendidikan 

Islam Anak Usia Dini (PIAUD) IAIN Salatiga, Jurnal Pendidikan & Konseling, Volume 2, Nomor 

1, 19-20.

4

Jaja Suteja, Etika Profesi Keguruan, (Yogyakarta: CV Budi Utama, 2013), 6-7 

6

B.  Guru sebagai Pendidik

Pendidikan adalah suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan 

manusia, tidak ada manusia di dunia ini yang hidup tanpa pendidikan. Dan guru 

merupakan sosok yang menjadi bagian terpenting dalam dunia 

pendidikan.Tugas guru sebagai profesi menuntun kepada guru untuk 

mengembangkan profesionalitas diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan 

dan teknologi. Mendidik, mengajar dan melatih anak ddik tugas guru sebagai 

profesi. 

Sehubungan dengan pelaksanaan pendidikan terdapat istilah seorang 

pendidik. Yang mana pendidik dapat diartikan dengan tenaga kependidikan yang 

berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaswara, tutor, 

instruktur, fasilitator dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususa nnya, serta 

berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.

Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan 

melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan 

pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan  penelitian dan pengabdian 

kepada masyarakat, terutama bagi pendi pada perguruan tinggi.

Guru mempunyai peranan strategis dalam membentuk karakter dan 

kecerdasan anak didik. Seiring dengan UU No. 20/2003 dan ketentuan pasal 1 

UU No. 14/2005 tentang guru dan  dosen secara tegas menentukan bahwa guru 

adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, 

membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik 

pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar  dan 

pendidikan menengah.

5

Berdasarkan Permendiknas No. 16/2007, agar profesional seorang guru 

dituntut untuk mempunyai empat kompetensi diantaranya:

1.  Kompetensi pedagogik

2.  Kompetensi kepribadian

3.  Kompetensi sosial

5

Jaja Suteja, Etika Profesi Keguruan, (Yogyakarta: CV Budi Utama, 2013), 1-3. 

7

4.  Kompetensi profesional

Dalam  perkembangannya, profesionalitas seorang guru dalam 

menghadapi tantangan untuk mengembangkan kompetensi pedagogik dengan 

cara berlatih dan belajar mandiiri. Khususnya dalam bidang pembelajaran, 

seorang guru profesional juga harus dapat menentukan dan memil ih metode atau 

model pembelajaran yang tepat sehingga dapat menarik minat siswa terhadap 

proses pembelajaran baik yang dilakukan di dalam maupun diluar kelas .

Seorang guru yang mempunyai tingkat profesional tinggi terhadap 

profesinya sebagai pendidik akan  mempunyai semangat kerja tinggi pula. Hal 

ini didorong oleh cita -cita dan harapan yang ingin dicapainya. Sebaliknya 

seorang guru yang trendah tingkat profesionalitasnya sebagai pendidik akan 

cenderung melakukan aktifitas profesinya dengan motivasi yang kur ang dan 

tidak bersemangat.

6

C.  Guru sebagai pengajar

Guru adalah seseorang yang pekerjaannya mengajar. Maka, dalam hal ini 

guru yang dimaksudkan adalah guru yang memberi pelajaran atau memberi 

materi pelajaran pada sekolah-sekolah formal dan memberikan pela jaran atau 

mengajar materi pelajaran yang diwajibkan kepada semua siswanya berdasarkan 

kurikulum yang ditetapkan.

Peran guru adalah pola tingkah laku tertentu yang merupakan ciri-ciri khas 

semua petugas dari pekerjaan atau jabatan tertentu. Guru harus bert anggung 

jawab atas hasil kegiatan belajar anak melalui interaksi belajar mengajar. Guru 

merupakan faktor yang mempengaruhi berhasil atau tidaknya proses belajar, dan 

karenanya guru harus menguasai prinsip -prinsip belajar di samping menguasai 

materi yang akan diajarkan. Dengan kata lain guru harus mampu menciptakan 

suatu kondisi belajar yang sebaik -baiknya.

Kegiatan belajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai faktor, 

diantaranya:

6

Jaja Suteja, Etika Profesi Keguruan, 4-5. 

8

1.   Motivasi 

2.  Kematangan 

3.  Hubungan peserta didik dengan guru

4.  Tingkat kebebasan 

5.  Rasa aman

6.  Keterampilan guru dalam berkomunikasi

Jika faktor-faktor di atas dipenuhi, maka melalui pembelajaran, peserta 

didik dapat belajar dengan baik. Guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi 

jelas bagi peserta didik dan terampil da lam memecahkan masalah.

Dalam kegiatan pembelajaran, guru akan bertindak sebagai fasilitator dan 

motivator yang bersikap akrab dengan penuh tanggung jawab, serta 

memperlakukan peserta didik sebagai mitra dalam menggali dan mengolah 

informasi menuju tujuan belajar mengajar yang telah direncanakan. Guru dalam 

melaksanakan tugas profesinya selalu dihadapkan pada berbagai pilihan, karena 

kenyataan di lapangan kadang tidak sesuai dengan harapan, seperti cara 

bertindak, bahan belajar yang paling sesuai, metode pe nyajian yang paling 

efektif, alat bantu yang paling cocok, langkah -langkah yang paling efisien, 

sumber belajar yang paling lengkap, sistem evaluasi yang sesuai.

Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam 

pembelajaran, yaitu:

1.  Membuat ilustrasi

2.  Bertanya dan merespon 

3.  Menciptakan kepercayaan

4.  Memberikan pandangan yang bervariasi

5.  Menyediakan media untuk mengkaji materi

6.  Meyesuaikan metode pembelajaran

Agar pembelajaran memiliki kekuatan yang maksimal, guru harus 

senantiasa berusaha untuk mempertahankan dan meningkatkan semangat yang 

telah dimilikinya ketika mempelajari materi.

7

7

Forrest Parkay, Menjadi Seorang Guru, (Jakarta: Indeks, 2008), 67.  

9

D.  Guru Sebagai Pembimbing 

Guru sebagai Pembimbing memberi tekanan kepada tugas, memberikan 

bantuan kepada siswa dalam pemecahan masalah yang dihadapinya. Tugas ini 

merupakan aspek mendidik, sebab tidak hanya berkenaan dengan pengetahuan, 

tetapi juga menyangkut pengembangan kepribad ian dan pembentukan nilai-nilai 

para siswa.Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan, yang 

berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya bertanggung jawab atas 

kelancaran perjalanan itu. 

Dalam hal ini, istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga 

perjalanan mental, emosional, kreativitas, moral dan spiritual yang lebih dalam 

dan kompleks. Sebagai pembimbing perjalanan, guru memerlukan kompetensi 

yang tinggi untuk melaksanakan empat hal berikut:

1.  Guru harus merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang 

hendak dicapai.

2.  Guru harus melihat keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, dan yang 

paling penting bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu tidak 

hanya secara jasmaniyah , tetapi mereka harus terlibat secara psikologis.

3.  Guru harus memaknai kegiatan belajar.

4.  Guru harus melaksanakan penilaian.

8

E.  Guru Sebagai Tenaga Profesional

Pada era otonomi pendidikan pemerintah daerah memiliki kewenangan 

yang sangat besar bagi penentu kualitas guru yang diperlukan di  daerahnya 

masing-masing. Oleh karena itu di masa yang akan datang daerah benar-benar 

harus memiliki pola rekrutmen dan pola binaan karir guru secara sistem agar 

tercipta profesionalisme pendidikan di daerah .

Dengan pola rekrutmen dan pembinaan karir guru yang baik akan tercipta 

guru yang profesional dan efektif. Untuk kepentingan sekolah memiliki guru 

yang profesional dan efektif merupakan  kunci keberhasilan bagi proses belajar 

8

Nana Sudjana, Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar, (Sinar Baru Algensindo Offset: 

Bandung), 1989. 

10

mengajar di sekolah itu. Bahkan John Goodlad seorang tokoh pendidikan 

Amerika Serikat pernah melakukan penelitian yang hasilnya menunjukkan 

bahwa peran guru sangat signifikan bagi Setiap keberhasilan proses 

pembelajaran. Penelitian itu kemudian dipublikasikan dengan judul "Behind The 

Classroom Doors" yang di dalamnya dijelaskan bahwa  ketika para guru telah 

memasuki ruang kelas dan menutup pintu-pintu kelas itu maka kualitas 

pembelajaran akan lebih banyak ditentukan oleh guru.

Hal tersebut sangat masuk akal karena ketika proses pembelajaran 

berlangsung guru dapat melakukan apa saja di k elas. Iya dapat tampil sebagai 

sosok yang menarik sehingga mampu menebarkan -meminjam termonologi 

Mister Cicland virus nach (Needs For Achievement) atau motivasi berprestasi. 

Di dalam kelas itu seorang guru juga dapat tampil sebagai sosok yang mampu 

membuat  siswa berpikir divergen dengan memberikan berbagai pertanyaan yang 

jawabannya tidak sekadar terkait dengan fakta iya atau tidak. Seorang guru di 

kelas dapat merumuskan pertanyaan kepada siswa yang memerlukan jawaban 

secara kreatif, imajinatif-hipotetik, dan sintetik atau thought provoking 

questions.

Sebaliknya dengan otoritasnya di kelas yang begitu besar seorang guru 

tidak menutup kemungkinan akan tampil sebagai sosok yang membosankan, 

instruktif, serta tidak mampu menjadi idola bagi siswa. bahkan  proses 

pembelajaran tersebut secara tidak sadar dapat mematikan kreativitas, 

menumpulkan daya Nalar, dan mengembalikan aspek afektif, seperti yang 

ditakutkan Paulo dalam banking konsep of Education ataupun Eric Fromm 

dalam learning to have.

Lantas Seperti  apa suatu pekerjaan disebut profesional? CO. Houle 

membuat ciri-ciri suatu pekerjaan disebut profesional meliputi:

1. Harus memiliki landasan pengetahuan yang kuat

2. Harus berdasarkan atas kompetensi individu bukan atas dasar KKN-pen

3. Memiliki sistem seleksi dan sertifikasi

4. Ada kerjasama dan kompetensi yang sehat antar sejawat

5. Adanya kesadaran profesional yang tinggi 

11

6. Memiliki prinsip-prinsip etika atau kode etik

7. Memiliki sistem sanksi profesi

8. Adanya militansi Individual

9. Memiliki organisasi profesi.

9

F. Guru Sebagai Pembaharu

Pembaharu di dalam masyarakat terjadi berkat masuknya pengaruh dari 

ilmu dan teknologi modern yang datang dari negara -negara yang sudah 

berkembang. Masuknya pengaruh pengaruh itu ada yang secara langsung ke 

dalam masyarakat dan ada yang melalui lembaga pendidikan atau sekolah .

Guru memegang peranan sebagai pembaharu Oleh karena itu melalui 

kegiatan Guru menyampaikan ilmu dan teknologi, contoh -contoh yang baik, dan 

lain-lain maka akan menanamkan jiwa pembaharuan di kalangan murid. Karena 

sekolah dalam hal ini bertindak sebagai agen modernization kata guru harus 

senantiasa mengikuti usaha-usaha pembaharuan dengan segala bidang dalam 

menyampaikan kepada masyarakat dalam batasan-batasan kemampuan dan 

aspirasi masyarakat itu.

Hubungan dua arah harus diciptakan oleh guru sedemikian rupa, sehingga 

usaha pembaruan yang disodorkan kepada masyarakat dapat diterima secara 

tepat yang dilaksanakan oleh masyarakat secara baik.

10

9

Muhammad Anwar, Menjadi Guru Profesional, (Jakarta: Prenadamedia Group, 2018), 3-4.

10

Dewi Safitri, Menjadi Guru Profesional, (Riau: PT. Indragiri Dot Com, 2019), 27-28.

12

BAB III

PENUTUP

A.  Kesimpulan

1.  Guru adalah orang dewasa yang secara sadar bertanggung jawab dalam 

mendidik, mengajar dan membimbing peserta didik. Menjadi guru bukanlah 

hal yang sembarangan akan tetapi harus memenuhi persyaratan diantaranya:

a.  Guru harus berijazah

b.  Guru harus sehat jasmani dan rohani

c.  Guru harus bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berkelakukan 

baik

d.  Guru haruslah orang yang bertanggung jawab

e.  Guru di Indonesia harus berjiwa nasional

2.  Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan 

melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan 

pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian 

kepada masyarakat, terutama bagi pendi pada perguruan tinggi.

3.  Guru adalah seseorang yang pekerjaannya mengajar. Maka, dalam h al ini 

guru yang dimaksudkan adalah guru yang memberi pelajaran atau memberi 

materi pelajaran pada sekolah-sekolah formal dan memberikan pelajaran atau 

mengajar materi pelajaran yang diwajibkan kepada semua siswanya 

berdasarkan kurikulum yang ditetapkan.

4.  Guru sebagai Pembimbing memberi tekanan kepada tugas, memberikan 

bantuan kepada siswa dalam pemecahan masalah yang dihadapinya

5.  Dengan pola rekrutmen dan pembinaan karir guru yang baik akan tercipta 

guru yang profesional dan efektif. Untuk kepentingan sekolah memiliki guru 

yang profesional dan efektif merupakan  kunci keberhasilan bagi proses 

belajar mengajar di sekolah itu.

6.  Guru memegang peranan sebagai pembaharu Oleh karena itu melalui 

kegiatan Guru menyampaikan ilmu dan teknologi, contoh -contoh yang baik, 

dan lain-lain maka akan menanamkan jiwa pembaharuan di kalangan murid .  

13

DAFTAR PUSTAKA

Anwar, Muhammad. 2018.  Menjadi Guru Profesional.  Jakarta: Prenadamedia 

Group.

Asdiqah,  Siti.  Upaya Meningkatkan Kemampuan Mengajar Mahasiswa Jurusan 

Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) IAIN Salatiga .  Jurnal 

Pendidikan & Konseling, Volume 2, Nomor 1 .

Napitupulu,  Dedi  Sahputra. 2020.  Etika Profesi Guru Pendidikan Agama Islam. 

Sukabimu: Haura.

Safitri, Dewi. 2019. Menjadi Guru Profesional. Riau: PT. Indragiri Dot Com.

Sudjana, Nana. 1989.  Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar.  Sinar Baru 

Algensindo Offset: Bandung.

Suteja, Jaja. 2013.  Etika Profesi Keguruan. Yogyakarta: CV Budi Utama.

Parkay, Forrest. 2008. Menjadi Seorang Guru. Jakarta: Indeks.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DESKRIPSI MATA KULIAH ETIKA DAN PROFESI KEGURUAN

   PETA KONSEP ETIKA DAN PROFESI KEGURUAN Pengertian Etika dan Profesi Keguruan Menurut Para Ahli Guru merupakan salah satu pemodal pendidik...