i
PERAN GURU DALAM PROSES PEMBELAJARAN
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
“Etika dan Profesi Keguruan”
Dosen Pengampu:
Prof. Dr. Hj. S. Maryam Yusuf, M.Ag.
Disusun Oleh Kelompok 05/ PAI F:
1. Murjiati (201190180)
2. Nilna Amalina Ramadhina (201190194)
3. Nur Faizatul Husna (201190210)
PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PONOROGO
2022
ii
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan
rahmat dan hidayahnya kepada kita semua sehingga kami bisa menyusun makalah
ini dengan judul “Peran Guru dalam Proses Pembelajaran”. Kami juga
mengucapkan banyak terima kasih kepada Ibu Prof. Dr. Hj. S. Maryam Yususf,
M.Ag. selaku dosen pengampu mata kuliah kami yang telah memberikan tugas ini
kepada kami sehingga kami mendapatkan banyak tambahan pengetahuan
khususnya dalam masalah “Peran Guru dalam Proses Pembelajaran”.
Kami selaku penyusun berharap semoga makalah yang telah kami susun ini
bisa memberikan banyak manfaat serta menambah pengetahuan terutama dalam hal
“Peran Guru dalam Proses Pembelajaran”. Selain itu, pemakalah menyadari bahwa
makalah ini masih memiliki banyak kekurangan dan tentunya membutuhkan
perbaikan, sehingga kami sangat mengharapkan masukkan serta kritik dari para
pembaca.
Ponorogo, 10 Maret 2022
Penyusun
iii
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ...................................................................................................i
KATA PENGANTAR ............................................................................................... ii
DAFTAR ISI ............................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN...........................................................................................1
A. Latar Belakang ....................................................................................................1
B. Rumusan Masalah ..............................................................................................1
C. Tujuan .................................................................................................................2
BAB II PEMBAHASAN ............................................................................................3
A. Persyaratan Guru ................................................................................................3
B. Guru Sebagai Pendidik ......................................................................................5
C. Guru Sebagai Pengajar .......................................................................................7
D. Guru Sebagai Pembimbing ................................................................................9
E. Guru Sebagai Tenaga Profesional .....................................................................9
F. Guru Sebagai Pembaharu.................................................................................11
BAB III PENUTUP ..................................................................................................12
A. Kesimpulan .......................................................................................................12
DAFTAR PUSTAKA ...............................................................................................13
1
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Guru merupakan seorang yang memiliki jiwa besar dalam mendidik,
membimbing serta membina peserta dalam lembaga formal. Guru dewasa ini
berkembang sesuai dengan fungsinya, membina u ntuk mencapai tujuan
pendidikan. Lebih-lebih dalam sistem sekolah sekarang ini, masalah
pengetahuan, kecakapan dan keterampilan tenaga pengajar perlu mendapat
perhatian yang serius. Bagaimanapun baiknya kurikulum, administrasi, dan
fasilitas perlengkapan, kalau tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas guru -gurunya tidak akan membawa hasil yang diharapkan. Guru sangat berperan
dalam membantu perkembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidup
secara optimal.
Salah satu tugas yang harus dilaksanakan oleh guru di sekolah adalah
memberikan pelayanan kepada para siswa agar mereka menjadi siswa atau aak
didik yang selaras dengan tujuan sekolah. Melalui bidang pendidikan, guru
mempengaruhi aspek kehidupan baik sosial, budaya maupun ekonom. Dalam
keseluruhan proses pendidikan, guru merupakan faktor utama yang bertugas
sebagai pendidik. Guru memegang berbagai jenis peranan yang mau tidak mau
harus dilaksanakannya sebagai seorang guru.
Peran guru ini meliputi guru sebagai pendidik, guru sebagai pengaja r, guru
sebagai pembimbing, guru sebagai tenaga profesional se rta guru sebagai
pembaharu, yang mana menjadi seorang guru harus memenuhi persyaratan yang
telah ditentukan.
B. Rumusan Masalah
1. Apa saja persyaratan menjadi seorang guru?
2. Bagaimana peran guru sebagai pendidik?
3. Bagaimana peran guru sebagai pengajar?
4. Bagaimana peran guru sebagai pembimbing?
2
5. Bagaimana peran guru sebagai tenaga profesional?
6. Bagaimana peran guru sebagai pembaharu?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui persyaratan menjadi seorang guru
2. Untuk mengetahui peran guru sebagai pendidik
3. Untuk mengetahui peran guru sebagai pengajar
4. Untuk mengetahui peran guru sebagai pembimbing
5. Untuk mengetahui peran guru sebagai tenaga profesional
6. Untuk mengetahui peran guru sebagai pembaharu
3
BAB II
PEMBAHASAN
A. Persyaratan Guru
Guru adalah orang dewasa yang secara sadar bertanggung jawab dalam
mendidik, mengajar dan membimbing peserta didik. Dengan begitu seseorang
yang berkecimpung dalam dunia pendidikan diharapkan mampu merancang
program pembelajaran serta mampu menata dan mengelola kelas agar peserta
didik dapat belajar dan pada akhirnya dapat mencapai tingkat kedewasaan
sebagai tujuan akhir dari proses pendidikan. Sehubungan dengan tugas seorang
guru, maka diperlukan sebuah persyaratan. Dengan demikian, persyaratan guru
sangatlah diperlukan guna untuk mencapai tujuan yang dikehendaki.
Syarat-syarat menjadi guru tentulah wajib dan harus dipenuhi oleh seorang
guru, karena tanpa adanya syarat tersebut guru tidak mampu melaksanakan
tugasnya dan mencapai tujuan pendidikan. Jika ada beberapa hal yang tidak
dapat dipenuhi maka tidak dapat memaksimalkan potensi peserta didik dan
keberhasilan dalam mencapai tujuan belajar dan pembelajaran.
Syarat-syarat menjadi guru diperlukan dalam peranannya untuk
melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan itu akan membedakan antara
guru dengan manusia lainnya. Adapun syarat-syarat menjadi guru diantaranya:
1. Persyaratan Administratif
Syarat-syarat administratif ini antar lain mengenai kewarganegaraan,
umur, berkelakuan baik, mengajukan permohonan.
1
2. Persyaratan Teknis
Persyaratan teknis merupakan persyaratan formal, yakni harus
berijazah pendidikan guru. Hal ini mempunyai konotasi bahwa seseorang
yang memiliki ijazah pendidikan guru itu dinilai sudah mampu mengajar.
1
Dedi Sahputra Napitupulu, Etika Profesi Guru Pendidikan Agama Islam, (Sukabimu: Haura,
2020), 22.
4
3. Persyaratan Psikis
Persyaratan ini meliputi sehat rohani, dewasa dalam be rpikir dan
bertindak, maupun mengendalikan emosi, sabar, sopan, memiliki jiwa
kepemimpinan, konsekuen dan berani bertanggung jawab, berani berkurban
dan memiliki jiwa pengabdian.
4. Persyaratan Fisik
Peryaratan fisik yaitu persyaratan yang mana seorang pendidik harus
berbadan sehat, tidak memiliki cacat tubuh yang mungkin menggangu
pekerjaannya, tidak memiliki gejala -gejala penyakit yang menular.
Persyaratan fisik ini juga meliputi penampilan seorang pendidik yaitu
kebersihan, karapian, dan cara berpakaian . Sebab bagaimanapun seorang
guru akan selalu menjadi pusat perhatian anak didiknya.
5. Persyaratan mental
Persyaratan mental yaitu memiliki sikap mental yang sehat yaitu baik
untuk profesi keguruan ia dapat mencintai dan mengabdi pada tugas dan
jabatannya, bermental pancasila, dan bersikap hidup demokratis.
6. Persyaratan moral
Guru harus mempunyai sifat sosial dan budi pekerti yang luhur,
sanggup berbuat kebijakan, serta bertingkah laku yang baik agar pantas
menjadi panutan untuk peserta didiknya dan orang di sekitarnya.
2
Sesuai tugas dan profesinya, maka seorang guru dipersyaratkan
mempunyai beberapa kemampuan antara lain:
1. Memiliki kemampuan profesional
2. Memiliki kapasitas intelektual
3. Memiliki sifat edukasi sosial
Ketiga syarat kemampuan itu diharapkan telah dimiliki oleh setiap guru,
sehingga mampu memenuhi fungsinya sebagai pendidik, karena guru
merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru.
Pekerjaan ini tidak bisa dilakukan oleh orang yang tidak memiliki keahlian untuk
2
Dedi Sahputra Napitupulu, Etika Profesi Guru Pendidikan Agama Islam, (Sukabimu: Haura,
2020), 23-24.
5
melakukan kegiatan atau pekerjaan sebagai guru. Untuk menjadi guru
diperlukan syarat-syarat khusus, apalagi sebagai guru yang profesional yang
harus menguasai betul seluk beluk pendidikan dan pengajaran dengan berbagai
ilmu pengetahuan.
Ibnu Sina mensyaratkan, guru harus berfikiran maju, beragama, berakhlak,
berwibawa, berpendirian tetap, dan menghargai murid. Sutari Barnadib,
mensyaratkan seorang guru harus mempunyai kesenangan bekerja sama dengan
orang lain dan untuk kepentingan orang lain, sehat jasmani dan rohan i, betul-betul berbakat, berkepribadian baik dan kuat, disenangi dan disegani oleh murid,
emosinya stabil, tidak lekas marah dan tidak penakut, tenang, objektif dan
bijaksana, susila dan tingkah lakunya jujur dan adil.
Sebagai tenaga profesional, guru harus memenuhi sejumlah persyaratan,
diantaranya:
1. Memiliki kualifikasi akademik
2. Memiliki kompetensi
3. Memiliki sertifikat pendidik
4. Sehat jasmani dan rohani
5. Memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
3
Menjadi guru bukanlah hal yang sembarangan akan tetapi harus memenuhi
persyaratan diantaranya:
1. Guru harus berijazah
2. Guru harus sehat jasmani dan rohani
3. Guru harus bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berkelakukan baik
4. Guru haruslah orang yang bertanggung jawab
5. Guru di Indonesia harus berjiwa nasional.
4
3
Siti Asdiqah, Upaya Meningkatkan Kemampuan Mengajar Mahasiswa Jurusan Pendidikan
Islam Anak Usia Dini (PIAUD) IAIN Salatiga, Jurnal Pendidikan & Konseling, Volume 2, Nomor
1, 19-20.
4
Jaja Suteja, Etika Profesi Keguruan, (Yogyakarta: CV Budi Utama, 2013), 6-7
6
B. Guru sebagai Pendidik
Pendidikan adalah suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan
manusia, tidak ada manusia di dunia ini yang hidup tanpa pendidikan. Dan guru
merupakan sosok yang menjadi bagian terpenting dalam dunia
pendidikan.Tugas guru sebagai profesi menuntun kepada guru untuk
mengembangkan profesionalitas diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi. Mendidik, mengajar dan melatih anak ddik tugas guru sebagai
profesi.
Sehubungan dengan pelaksanaan pendidikan terdapat istilah seorang
pendidik. Yang mana pendidik dapat diartikan dengan tenaga kependidikan yang
berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaswara, tutor,
instruktur, fasilitator dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususa nnya, serta
berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan
melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan
pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat, terutama bagi pendi pada perguruan tinggi.
Guru mempunyai peranan strategis dalam membentuk karakter dan
kecerdasan anak didik. Seiring dengan UU No. 20/2003 dan ketentuan pasal 1
UU No. 14/2005 tentang guru dan dosen secara tegas menentukan bahwa guru
adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik
pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan
pendidikan menengah.
5
Berdasarkan Permendiknas No. 16/2007, agar profesional seorang guru
dituntut untuk mempunyai empat kompetensi diantaranya:
1. Kompetensi pedagogik
2. Kompetensi kepribadian
3. Kompetensi sosial
5
Jaja Suteja, Etika Profesi Keguruan, (Yogyakarta: CV Budi Utama, 2013), 1-3.
7
4. Kompetensi profesional
Dalam perkembangannya, profesionalitas seorang guru dalam
menghadapi tantangan untuk mengembangkan kompetensi pedagogik dengan
cara berlatih dan belajar mandiiri. Khususnya dalam bidang pembelajaran,
seorang guru profesional juga harus dapat menentukan dan memil ih metode atau
model pembelajaran yang tepat sehingga dapat menarik minat siswa terhadap
proses pembelajaran baik yang dilakukan di dalam maupun diluar kelas .
Seorang guru yang mempunyai tingkat profesional tinggi terhadap
profesinya sebagai pendidik akan mempunyai semangat kerja tinggi pula. Hal
ini didorong oleh cita -cita dan harapan yang ingin dicapainya. Sebaliknya
seorang guru yang trendah tingkat profesionalitasnya sebagai pendidik akan
cenderung melakukan aktifitas profesinya dengan motivasi yang kur ang dan
tidak bersemangat.
6
C. Guru sebagai pengajar
Guru adalah seseorang yang pekerjaannya mengajar. Maka, dalam hal ini
guru yang dimaksudkan adalah guru yang memberi pelajaran atau memberi
materi pelajaran pada sekolah-sekolah formal dan memberikan pela jaran atau
mengajar materi pelajaran yang diwajibkan kepada semua siswanya berdasarkan
kurikulum yang ditetapkan.
Peran guru adalah pola tingkah laku tertentu yang merupakan ciri-ciri khas
semua petugas dari pekerjaan atau jabatan tertentu. Guru harus bert anggung
jawab atas hasil kegiatan belajar anak melalui interaksi belajar mengajar. Guru
merupakan faktor yang mempengaruhi berhasil atau tidaknya proses belajar, dan
karenanya guru harus menguasai prinsip -prinsip belajar di samping menguasai
materi yang akan diajarkan. Dengan kata lain guru harus mampu menciptakan
suatu kondisi belajar yang sebaik -baiknya.
Kegiatan belajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai faktor,
diantaranya:
6
Jaja Suteja, Etika Profesi Keguruan, 4-5.
8
1. Motivasi
2. Kematangan
3. Hubungan peserta didik dengan guru
4. Tingkat kebebasan
5. Rasa aman
6. Keterampilan guru dalam berkomunikasi
Jika faktor-faktor di atas dipenuhi, maka melalui pembelajaran, peserta
didik dapat belajar dengan baik. Guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi
jelas bagi peserta didik dan terampil da lam memecahkan masalah.
Dalam kegiatan pembelajaran, guru akan bertindak sebagai fasilitator dan
motivator yang bersikap akrab dengan penuh tanggung jawab, serta
memperlakukan peserta didik sebagai mitra dalam menggali dan mengolah
informasi menuju tujuan belajar mengajar yang telah direncanakan. Guru dalam
melaksanakan tugas profesinya selalu dihadapkan pada berbagai pilihan, karena
kenyataan di lapangan kadang tidak sesuai dengan harapan, seperti cara
bertindak, bahan belajar yang paling sesuai, metode pe nyajian yang paling
efektif, alat bantu yang paling cocok, langkah -langkah yang paling efisien,
sumber belajar yang paling lengkap, sistem evaluasi yang sesuai.
Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam
pembelajaran, yaitu:
1. Membuat ilustrasi
2. Bertanya dan merespon
3. Menciptakan kepercayaan
4. Memberikan pandangan yang bervariasi
5. Menyediakan media untuk mengkaji materi
6. Meyesuaikan metode pembelajaran
Agar pembelajaran memiliki kekuatan yang maksimal, guru harus
senantiasa berusaha untuk mempertahankan dan meningkatkan semangat yang
telah dimilikinya ketika mempelajari materi.
7
7
Forrest Parkay, Menjadi Seorang Guru, (Jakarta: Indeks, 2008), 67.
9
D. Guru Sebagai Pembimbing
Guru sebagai Pembimbing memberi tekanan kepada tugas, memberikan
bantuan kepada siswa dalam pemecahan masalah yang dihadapinya. Tugas ini
merupakan aspek mendidik, sebab tidak hanya berkenaan dengan pengetahuan,
tetapi juga menyangkut pengembangan kepribad ian dan pembentukan nilai-nilai
para siswa.Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan, yang
berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya bertanggung jawab atas
kelancaran perjalanan itu.
Dalam hal ini, istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga
perjalanan mental, emosional, kreativitas, moral dan spiritual yang lebih dalam
dan kompleks. Sebagai pembimbing perjalanan, guru memerlukan kompetensi
yang tinggi untuk melaksanakan empat hal berikut:
1. Guru harus merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang
hendak dicapai.
2. Guru harus melihat keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, dan yang
paling penting bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu tidak
hanya secara jasmaniyah , tetapi mereka harus terlibat secara psikologis.
3. Guru harus memaknai kegiatan belajar.
4. Guru harus melaksanakan penilaian.
8
E. Guru Sebagai Tenaga Profesional
Pada era otonomi pendidikan pemerintah daerah memiliki kewenangan
yang sangat besar bagi penentu kualitas guru yang diperlukan di daerahnya
masing-masing. Oleh karena itu di masa yang akan datang daerah benar-benar
harus memiliki pola rekrutmen dan pola binaan karir guru secara sistem agar
tercipta profesionalisme pendidikan di daerah .
Dengan pola rekrutmen dan pembinaan karir guru yang baik akan tercipta
guru yang profesional dan efektif. Untuk kepentingan sekolah memiliki guru
yang profesional dan efektif merupakan kunci keberhasilan bagi proses belajar
8
Nana Sudjana, Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar, (Sinar Baru Algensindo Offset:
Bandung), 1989.
10
mengajar di sekolah itu. Bahkan John Goodlad seorang tokoh pendidikan
Amerika Serikat pernah melakukan penelitian yang hasilnya menunjukkan
bahwa peran guru sangat signifikan bagi Setiap keberhasilan proses
pembelajaran. Penelitian itu kemudian dipublikasikan dengan judul "Behind The
Classroom Doors" yang di dalamnya dijelaskan bahwa ketika para guru telah
memasuki ruang kelas dan menutup pintu-pintu kelas itu maka kualitas
pembelajaran akan lebih banyak ditentukan oleh guru.
Hal tersebut sangat masuk akal karena ketika proses pembelajaran
berlangsung guru dapat melakukan apa saja di k elas. Iya dapat tampil sebagai
sosok yang menarik sehingga mampu menebarkan -meminjam termonologi
Mister Cicland virus nach (Needs For Achievement) atau motivasi berprestasi.
Di dalam kelas itu seorang guru juga dapat tampil sebagai sosok yang mampu
membuat siswa berpikir divergen dengan memberikan berbagai pertanyaan yang
jawabannya tidak sekadar terkait dengan fakta iya atau tidak. Seorang guru di
kelas dapat merumuskan pertanyaan kepada siswa yang memerlukan jawaban
secara kreatif, imajinatif-hipotetik, dan sintetik atau thought provoking
questions.
Sebaliknya dengan otoritasnya di kelas yang begitu besar seorang guru
tidak menutup kemungkinan akan tampil sebagai sosok yang membosankan,
instruktif, serta tidak mampu menjadi idola bagi siswa. bahkan proses
pembelajaran tersebut secara tidak sadar dapat mematikan kreativitas,
menumpulkan daya Nalar, dan mengembalikan aspek afektif, seperti yang
ditakutkan Paulo dalam banking konsep of Education ataupun Eric Fromm
dalam learning to have.
Lantas Seperti apa suatu pekerjaan disebut profesional? CO. Houle
membuat ciri-ciri suatu pekerjaan disebut profesional meliputi:
1. Harus memiliki landasan pengetahuan yang kuat
2. Harus berdasarkan atas kompetensi individu bukan atas dasar KKN-pen
3. Memiliki sistem seleksi dan sertifikasi
4. Ada kerjasama dan kompetensi yang sehat antar sejawat
5. Adanya kesadaran profesional yang tinggi
11
6. Memiliki prinsip-prinsip etika atau kode etik
7. Memiliki sistem sanksi profesi
8. Adanya militansi Individual
9. Memiliki organisasi profesi.
9
F. Guru Sebagai Pembaharu
Pembaharu di dalam masyarakat terjadi berkat masuknya pengaruh dari
ilmu dan teknologi modern yang datang dari negara -negara yang sudah
berkembang. Masuknya pengaruh pengaruh itu ada yang secara langsung ke
dalam masyarakat dan ada yang melalui lembaga pendidikan atau sekolah .
Guru memegang peranan sebagai pembaharu Oleh karena itu melalui
kegiatan Guru menyampaikan ilmu dan teknologi, contoh -contoh yang baik, dan
lain-lain maka akan menanamkan jiwa pembaharuan di kalangan murid. Karena
sekolah dalam hal ini bertindak sebagai agen modernization kata guru harus
senantiasa mengikuti usaha-usaha pembaharuan dengan segala bidang dalam
menyampaikan kepada masyarakat dalam batasan-batasan kemampuan dan
aspirasi masyarakat itu.
Hubungan dua arah harus diciptakan oleh guru sedemikian rupa, sehingga
usaha pembaruan yang disodorkan kepada masyarakat dapat diterima secara
tepat yang dilaksanakan oleh masyarakat secara baik.
10
9
Muhammad Anwar, Menjadi Guru Profesional, (Jakarta: Prenadamedia Group, 2018), 3-4.
10
Dewi Safitri, Menjadi Guru Profesional, (Riau: PT. Indragiri Dot Com, 2019), 27-28.
12
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Guru adalah orang dewasa yang secara sadar bertanggung jawab dalam
mendidik, mengajar dan membimbing peserta didik. Menjadi guru bukanlah
hal yang sembarangan akan tetapi harus memenuhi persyaratan diantaranya:
a. Guru harus berijazah
b. Guru harus sehat jasmani dan rohani
c. Guru harus bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berkelakukan
baik
d. Guru haruslah orang yang bertanggung jawab
e. Guru di Indonesia harus berjiwa nasional
2. Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan
melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan
pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat, terutama bagi pendi pada perguruan tinggi.
3. Guru adalah seseorang yang pekerjaannya mengajar. Maka, dalam h al ini
guru yang dimaksudkan adalah guru yang memberi pelajaran atau memberi
materi pelajaran pada sekolah-sekolah formal dan memberikan pelajaran atau
mengajar materi pelajaran yang diwajibkan kepada semua siswanya
berdasarkan kurikulum yang ditetapkan.
4. Guru sebagai Pembimbing memberi tekanan kepada tugas, memberikan
bantuan kepada siswa dalam pemecahan masalah yang dihadapinya
5. Dengan pola rekrutmen dan pembinaan karir guru yang baik akan tercipta
guru yang profesional dan efektif. Untuk kepentingan sekolah memiliki guru
yang profesional dan efektif merupakan kunci keberhasilan bagi proses
belajar mengajar di sekolah itu.
6. Guru memegang peranan sebagai pembaharu Oleh karena itu melalui
kegiatan Guru menyampaikan ilmu dan teknologi, contoh -contoh yang baik,
dan lain-lain maka akan menanamkan jiwa pembaharuan di kalangan murid .
13
DAFTAR PUSTAKA
Anwar, Muhammad. 2018. Menjadi Guru Profesional. Jakarta: Prenadamedia
Group.
Asdiqah, Siti. Upaya Meningkatkan Kemampuan Mengajar Mahasiswa Jurusan
Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) IAIN Salatiga . Jurnal
Pendidikan & Konseling, Volume 2, Nomor 1 .
Napitupulu, Dedi Sahputra. 2020. Etika Profesi Guru Pendidikan Agama Islam.
Sukabimu: Haura.
Safitri, Dewi. 2019. Menjadi Guru Profesional. Riau: PT. Indragiri Dot Com.
Sudjana, Nana. 1989. Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar. Sinar Baru
Algensindo Offset: Bandung.
Suteja, Jaja. 2013. Etika Profesi Keguruan. Yogyakarta: CV Budi Utama.
Parkay, Forrest. 2008. Menjadi Seorang Guru. Jakarta: Indeks.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar