Sabtu, 11 Juni 2022

KELOMPOK 02

 i

KINERJA GURU

Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas pada mata kuliah 

“Etika dan Profesi Keguruan” 

Dosen Pengampu : Prof. Dr. Hj. S. Maryam Yusuf, M.Ag. 

Disusun oleh kelompok 2 / PAI F : 

1.  Mujita Dea Arlyanti    (201190177)

2.  Nia Arlina      (201190191)

3.  Nur Alif Masitoh    (201190207)

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM 

FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN 

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI 

IAIN PONOROGO 

2022 

ii

KATA PENGANTAR 

Segala puji syukur senantiasa kami panjatkan kehadirat Allah SWT 

yang telah memberikan rahmat, taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua, 

sehingga kami dapat menyusun dan menyelesaikan penyusunan makalah yang 

berjudul “KINERJA GURU” Penulis menyusun makalah ini untuk memenuhi 

tugas pada mata kuliah yang diampu oleh Ibu Prof. Dr. Hj. S. Maryam Yusuf, 

M.Ag. Dalam penulisan makalah ini tentu masih banyak kekurangan baik pada 

materi maupun teknis penulisan materi. Untuk itu kritik dan saran yang 

membangun dari semua pihak sangat kami harapkan demi penyempurnaan 

pembuatan makalah ini. 

Penyusun 

iii

DAFTAR ISI 

HALAMAN JUDUL ................................................................................................i 

KATA PENGANTAR  ............................................................................................  ii

DAFTAR ISI  ..........................................................................................................  iii

BAB I PENDAHULUAN    .......................................................................................1 

A.  Latar Belakang ............................................................................................... 1 

B.  Rumusan Masalah .......................................................................................... 2 

C.  Tujuan ............................................................................................................. 2

BAB II PEMBAHASAN .........................................................................................3 

A.  Pengertian Kinerja Guru  ..............................................................................   3

B.  Indikator Kinerja Guru  ..................................................................................   4

C.  Penilaian Kinerja Guru  ..................................................................................  6

BAB III PENUTUP ............................................................................................... 11 

A. Kesimpulan .................................................................................................... 11

DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................12

1

BAB I 

PENDAHULUAN  

A.  Latar Belakang 

Guru merupakan sosok yang mengemban tanggung jawab dalam 

mewujudkan tujuan pendidikan nasional seperti yang telah disebutkan 

dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS bahwa pendidikan 

nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak 

serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan 

kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik 

agar menjadi manusia yang beriman,bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha 

Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi 

warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Sesuai dengan 

tujuan pendidikan yang telah dijelaskan dalam Pendidikan Nasional, 

pendidikan tidak hanya bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa 

akan tetapi juga bertujuan untuk membentuk watak dan kepribadian peserta 

didik sehingga membuat tugas guru menjadi lebih berat.

Guru juga mempunyai tugas mendidik peserta didik sesuai norma-norma dan nilai yang sesuai dengan agama. Guru harus mempunyai moral 

dan  kepribadian yang baik dikarenakan guru menjadi teladan bagi peserta 

didiknya dan dalam masyarakat guru juga merupakan sosok yang pantas 

diteladani.

Kinerja guru merupakan elemen penting dalam pendidikan, selain itu 

juga merupakan penentu tinggi rendahnya kualitas pendidikan. Kinerja guru 

dilakukan oleh guru dalam melaksanakan tugas seorang guru sebagai 

pendidik. Kualitas kinerja guru sangat menentukan pada kualitas hasil 

pendidikan dikarenakan guru merupakan sosok yang paling sering 

berinteraksi secara langsung dengan siswa pada saat proses pembelajaran.

Oleh  karena itu, penulis akan membahas mengenai  “Kinerja  Guru”  yang 

perlu diketahui oleh para calon guru.  

2

B.  Rumusan Masalah 

1.  Apa pengertian kinerja guru?

2.  Apa saja indikator kinerja guru?

3.   Bagaimana penilaian kinerja guru?

C.  Tujuan 

1.  Untuk mengetahui pengertian dari kinerja guru. 

2.  Untuk mengetahui indikator kinerja guru. 

3.  Untuk mengetahui penilaian kinerja guru. 

3

BAB II 

PEMBAHASAN 

A.  Pengertian Kinerja Guru 

1.  Pengertian Kinerja

Kinerja atau bisa disebut dengan prestasi kerja merupakan 

kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam 

melaksanakan sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan 

kepadanya.

1

Kata lain dari kinerja sendiri yaitu  job performance  atau 

actual performance  yang artinya prestasi kerjä atau prestasi yang 

sesungguhnya yang dicapai seseorang. Prestasi kerja atau penampilan 

kerja  (performance)  diartikan sebagai kemampuan yang didasarkan 

pada pengetahuan, sikap dan keterampilan, dan motivasi dalam 

menghasilkan sesuatu.  Menurut  T.R.  Mitchell,  menyatakan bahwa 

kinerja mencakup beberapa aspek, yaitu kualitas kerja, kecepatan, 

inisiatif, kemampuan, dan komunikasi.

Berdasarkan beberapa pengertian  tersebut  dapat disimpulkan

bahwa kinerja adalah kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seseorang 

dalam pekerjaan tertentu selama periode tertentu sebagai kemampuan 

yang didasarkan pada pengetahuan, sikap dan keterampilan serta 

motivasi sesuai dengan kriteria tertentu yang berlaku.

2.  Pengertian Guru

Dalam Undang-Undang  Nomor 14 tahun 2005 Bab 1 pasal 1, 

disebutkan guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama 

mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan 

tentang mendidik pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, 

pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.  Dalam Undang-Undang 

No. 20 Tahun 2003 pasal 35 ayat 1 tentang standar nasional terdiri atas 

1

Pianda, D, Kinerje Guru; Kompetensi Guru; Motivasi Guru; dan Kepemimpinan Kepala 

Sekolah, (Sukabumi: CV Jejak, 2018), hlm 8  

4

standar isi, proses pendidikan, kompetensi lulusan, tenaga 

kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan 

evaluasi pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan 

berkala.

2

Hal ini menegaskan bahwa tenaga kependidikan termasuk 

guru perlu memiliki standar kinerja yang seharusnya terlihat dalam 

menjalankan acara.

Guru merupakan ujung tombak keberhasilan pembangunan 

bangsa, dianggap sebagai tokoh kunci yang menentukan keberhasilan 

dalam mencapai fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang 

merupakan pncerminan mutu pendidikan. Guru memiliki posisi yang 

sangat penting dalam keberhasilan pembelajaran karena guru yang 

mengelola proses secara langsung dari proses awal hingga akhir dimana 

proses pembelajaran merupakan inti dari proses pendidikan. Strategi 

kedudukan guru sangat penting, untuk itu diperlukan melalui kinerja 

guru.

3.  Pengertian Kinerja Guru

Dari uraian diatas  maka dapat disimpulkan bahwa kinerja guru 

adalah kemampuan dan usaha guru untuk melaksanakan tugas 

pembelajaran sebaik-baiknya dalam perencanaan program pelaksanaan, 

pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan evaluasi hasil pembelajaran.

B.  Indikator Kinerja Guru

Kinerja merefleksikan kesuksesan suatu organisasi, maka penting 

untuk mengukur karakteristik tenaga kerjanya. Kinerja guru merupakan 

kulminasi dari tiga elemen yang saling berkaitan yakni keterampilan, upaya, 

sifat, keadaan dan  kondisi eksternal (Sulistyorini, 2001). Tingkat 

keterampilan merupakan bahan  mentah yang dibawa seseorang ke tempat 

kerja seperti pengalaman, kemampuan, kecakapan-kecakapan antar pribadi 

serta kecakapan tehknik Upaya tersebut diungkap sebagai motivasi yang

diperlihatkan karyawan untuk menyelesaikan tugas pekerjaannya. 

2

Pianda, D, hlm. 10-11. 

5

Sedangkan kondisi eksternal adalah tingkat sejauh mana kondisi eksternal 

mendukung produktivitas kerja.

Kinerja dapat dilihat dari beberapa kriteria, Castetter (Mulyasa, 

2003: 34) mengemukakan  ada empat kriteria kinerja, yaitu karakteristik 

individu, proses, hasil dan kombinasi antara karakter individu, proses dan 

hasil.  Kemampuan terdiri dari berbagai macam, tapi secara konkrit dapat 

dibedakan menjadi dua macam, yaitu:

1.  Kemampuan intelektual  merupakan kemampuan yang dibutuhkan 

seseorang untuk menjalankan kegiatan mental terutama dalam 

penguasaan sejumlah materi yang akan diajarkan kepada siswa yang 

sesuai dengan kurikulum, cara dan metode dalam menyampaikannya 

dan cara berkomunikasi maupun teknik mengevaluasinya.

2.  Kemampuan fisik adalah kapabilitas fisik yang dimiliki seseorang 

terutama dalam mengerjakan tugas dan kewajibannya (Daryanto dalam 

Muhlisin dan Kresnawati, 2010).

3

Kinerja dipengaruhi juga oleh disiplin yaitu perasaan individu 

terhadap pekerjaan yang memberikan kepuasan bathin kepada seseorang 

sehingga pekerjaan itu disenangi dan digeluti dengan baik Untuk 

mengetahui keberhasilan kinerja perlu dilakukan evaluasi atau penilaian 

kinerja dengan berpedoman pada parameter dan indikator yang  ditetapkan 

yang diukur secara efektif dan efisien seperti produktivitasnya, efektivitas 

menggunakan waktu, dana yang dmatematikakai serta bahan yang tidak 

terpakai. Sedangkan evaluasi kerja melalui perilaku dilakukan dengan cara 

membandingkan dan mentah yang dibawa seseorang ke tempat kerja seperti 

pengalaman, kemampuan, kecakapan-kecakapan antar pribadi serta 

kecakapan tehknik. Upaya tersebut diungkap sebagai motivasi yang 

diperlihatkan karyawan untuk menyelesaikan tugas pekerjaannya. 

Sedangkan kondisi eksternal adalah tingkat sejauh mana kondisi eksternal 

mendukung produktivitas kerja.

3

Hafidulloh, Sofiah Nur  Iradawaty, Mochamad Mochklas,  Manajemen Guru 

Meningkatkan Disiplin dan Kinerja Guru, (Bintang Pustaka), 55-57 

6

Terdapat beberapa Indikator Kinerja Guru, diantaranya :

1.  Kinerja guru sebagai administrator Merencanakan

a)  Pembelajaran yang dituangkan dalam silabus, rencana pelaksanaan 

pembelajaran (RPP), skenario pembelajaran dan lain-lain.

b)  Mengadministrasikan proses dan kejadian pembelajaran.

c)  Mengadministrasikan penilaian proses dan hasil belajar.

d)  Mengadministrasikan presensi belajar siswa.

2.  Kinerja guru sebagai pengajar

a)  Mengajar secara efektif berdasarkan tujuan pembelajaran.

b)  Menyampaikan materi pembelajaran secara efektif sesuai dengan 

tujuan pembelajaran.

c)  Mengelola pembelajaran dengan strategi, metode dan teknik yang 

tepat.

d)  Mengevaluasi kemajuan pembelajaran secara obyektif dan efektif.

e)  Melakukan tindak lanjut (follow up) berdasarkan feedback yang 

obyektif. 

3.  Kinerja guru sebagai pembimbing

a)  Memotivasi dan mengarahkan siswa untuk mencapai tujuan 

pembelajaran secara maksimal.

b)  Membantu dan memfasilitasi siswa memilih dan menemukan 

sumber bahan belajar.

c)  Membantu mengatasi kesulitan belajar siswa.

d)  Membantu memecahkan masalah yang dihadapi siswa yang 

menyebabkan kesulitan belajar.

4

C.  Penilaian Kinerja Guru

1.  Pengertian Penilaian Kinerja Guru

Menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan 

Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, 

penilaian kinerja guru adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas 

4

Suwanto, Budaya Kerja Guru, (Lampung: Gre Publishing, 2019), 78 -79 

7

utama guru dalam rangka pembinaan karir,  kepangkatan, dan 

jabatannya.  Pelaksanaan tugas utama guru tidak dapat dipisahkan dari 

kemampuan seorang guru dalam penguasaan pengetahuan, penerapan 

pengetahuan, dan keterampilan sebagai kompetensi yang dibutuhkan 

sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 

Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi 

Guru.

5

Penguasaan kompetensi dan penerapan pengetahuan serta 

keterampilan guru sangat menentukan tercapainya kualitas proses 

pembelajaran atau pembimbingan peserta didik, dan pelaksanaan tugas 

tambahan yang relevan bagi sekolah/madrasah, khususnya bagi guru 

dengan tugas tambahan tersebut. Sistem penilaian kinerja guru 

merupakan sistem penilaian yang dirancang untuk mengidentifikasi 

kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya melalui pengukuran 

penguasaan kompetensi yang ditunjukkan dalam unjuk kerjanya.

Dari pemahaman di atas, maka yang dimaksud dengan

penilaian kinerja guru adalah suatu sistem formal dan terstruktur yang 

digunakan untuk mengukur, menilai, dan memetakan sifat-sifat yang 

berkaitan dengan pekerjaan, perilaku, hasil kerja guru terkait dengan 

peran yang diembannya. Dengan demikian, penilaian kinerja guru 

merupakan hasil kerja guru dalam lingkup tanggung jawabnya. 

Untuk menilai  kinerja guru dapat dilihat pada aspek 

penguasaan  content knowledge, behavioral skill,  dan    human relation

skill  (Gaffar, 2005:187). Sedangkan Michel menyatakan bahwa aspek 

yang dilihat dalam menilai kinerja individu (termasuk guru) yaitu 

quality of work,  proptness, initiatif, capability, and communication

(Michel, 1987:34). Berdasarkan pendapat tersebut, kinerja guru dinilai 

dari penguasaan keilmuan, keterampilan tingkah laku, kemampuan 

5

Donni Juni Priansa,  Kinerja dan Profesionalisme Guru, (Yogyakarta:ALFABETA, 

2014), 354. 

8

membina hubungan kualitas kerja, inspiratif, kapasitas diri serta 

kemampuan dalam berkomunikasi.

6

2.  Fungsi Penilaian Kinerja

Menurut Buku Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru 

(2010), dijelaskan bahwa secara umum penilaian kinerja guru 

memiliki dua fungsi utama sebagai berikut:

a)  Menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi 

dan keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran, 

pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan 

dengan fungsi sekolah/madrasah.

b)  Menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja 

pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan 

yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang dilakukannya 

pada tahun tersebut.

7

3.  Tujuan Penilaian Kinerja

Wether dan Davus (1996) menyatakan bahwa beberapa tujuan 

penilaian kinerja yang dilakukan terhadap guru berkenaan dengan:

a)  Peningkatan Kinerja

Memungkinkan Dinas Pendidikan untuk melakukan 

evaluasi terhadap kinerja guru, dengan demikian Dinas Pendidikan 

dapat mengambil kebijakan yang berhubungan dengan 

peningkatan kinerja guru.

b)  Penyesuaian Kompensasi

Hasil penilaian  kinerja akanmemberikan gambaran 

mengenai kelayakan kompensasi yang diperoleh guru.

c)  Keputusan Penempatan

Dinas pendidikan dapat menentukan promosi, transfer, dan 

demosi yang dilakukan terhadap  guru sesuai dengan kinerja yang 

ditampilkannya.

d)  Kebutuhan Pengembangan dan Pelatihan

6

Supardi, Kinerja Guru, (Jakarta: Rajawali Pers, 2016), 69-70.

7

Donni Juni Priansa, 355. 

9

Kebutuhan pengembangan dan pelatihan bagi guru dapat 

dipetakan dari hasil penilaian kinerja guru.

e)  Perencanaan dan Pengembangan Karir

Hasil penilaian kinerja akan memandu Dinas Pendidikan 

untuk menentukan jenis karir dan potensi karir yang dapat dicapai 

oleh guru sesuai  dengan senioritas dan kompetensi yang 

dimilikinya.

f)  Prosedur Perekrutan

Mempengaruhi prosedur perekrutan guru yang berlaku di 

sekolah, sesuai dengan kepentingan sekolah dan supervisi dari 

Dinas Pendidikan.

g)  Kesalahan Desan Pekerjaan dan Ketidakakuratan

Penilaian kinerja membantu menjelaskan apa saja 

kelemahan dalam desain pekerjaan yang diemban oleh guru serta 

memberikan masukan terkait dengan perbaikan informasi yang 

digunakan dalam rangka meningkatkan kinerja guru

h)  Kesempatan yang Sama

Menunjukkan bahwa keputusan penempatan bagi guru 

tidak diskriminatif, sehingga setiap guru memiliki kesempatan 

yang sama untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi, misalnya 

menjadi kepala sekolah.

i)  Tantangan Eksternal

Kinerja guru banyak dipengaruhi oleh faktor eksternal 

seperti keluarga, keuangan pribadi, kesehatan, dan lain-lainnya.

j)  Umpan Balik

Memberikan umpan balik, baik bagi Dinas Pendidikan, 

kepala sekolah, maupun bagi guru itu sendiri.

4.  Prinsip Pelaksanaan Penilaian Kinerja

Pelaksanaan  penilaian kinerja guru perlu didasarkan pada sejumlah 

prinsip, yaitu:

a)  Berdasarkan Ketentuan

b)  Berdasarkan Kinerja 

10

c)  Berlandaskan Dokumen Penilaian Kinerja Guru

d)  Dilaksanakan secara Konsisten

Penilaian kinerja guru dilaksanakan secara teratur setiap tahun 

diawali dengan penilaian formatif di awal tahun dan penilaian 

sumatif di akhir tahun dengan memperhatikan hal-hal berikut:

1)  Obyektif

2)  Adil

3)  Akuntabel

4)  Bermanfaat

5)  Transaparan

6)  Praktis

7)  Berorientasi pada Tujuan

8)  Berorientasi pada Proses

9)  Berkelanjutan

10)  Rahasia.

8

8

Ibid, 361 

11

BAB III 

PENUTUP 

A. Kesimpulan 

Kinerja  guru adalah kemampuan dan usaha guru untuk 

melaksanakan tugas pembelajaran sebaik-baiknya dalam perencanaan 

program pelaksanaan, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan evaluasi hasil 

pembelajaran.  Kinerja dapat dilihat dari beberapa kriteria,  yaitu 

karakteristik individu, proses, hasil dan kombinasi antara karakter individu, 

proses dan hasil.

Terdapat beberapa indikator kinerja guru, diantaranya; kinerja guru 

sebagai administrator merencanakan, kinerja guru sebagai pengajar, kinerja 

guru sebagai pembimbing.

Penilaian kinerja guru adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas 

utama guru dalam rangka pembinaan karir,  kepangkatan, dan jabatannya.

Sistem penilaian kinerja guru merupakan sistem penilaian yang dirancang 

untuk mengidentifikasi kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya 

melalui pengukuran penguasaan kompetensi yang ditunjukkan dalam unjuk 

kerjanya.  Kinerja guru dinilai dari penguasaan keilmuan, keterampilan 

tingkah laku, kemampuan membina hubungan kualitas kerja, inspiratif, 

kapasitas diri serta kemampuan dalam berkomunikasi.

12

DAFTAR PUSTAKA  

Pianda, D,  (2018),  Kinerja  Guru;  Kompetensi Guru;  Motivasi Guru;  dan 

Kepemimpinan Kepala Sekolah, Sukabumi: CV Jejak. 

Hafidulloh, Sofiah Nur Iradawaty, Mochamad Mochklas, Manajemen Guru 

Meningkatkan Disiplin dan Kinerja Guru, Bintang Pustaka.

Suwanto (2019), Budaya Kerja Guru, Lampung: Gre Publishing.

Donni  Juni Priansa  (2014),  Kinerja dan Profesionalisme Guru,  Yogyakarta:

ALFABETA.

Supardi (2016), Kinerja Guru, Jakarta: Rajawali Pers.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DESKRIPSI MATA KULIAH ETIKA DAN PROFESI KEGURUAN

   PETA KONSEP ETIKA DAN PROFESI KEGURUAN Pengertian Etika dan Profesi Keguruan Menurut Para Ahli Guru merupakan salah satu pemodal pendidik...