KINERJA GURU
KELOMPOK 2
Mujita Dea Arlyanti (201190177)
Nia Arlina (201190191)
Nur Alif Masitoh (201190207)
Pengertian Kinerja Guru
Kinerja adalah kualitas dan kuantitas
yang dicapai oleh seseorang dalam
pekerjaan tertentu selama periode
tertentu sebagai kemampuan yang
didasarkan pada pengetahuan, sikap
dan keterampilan serta motivasi sesuai
dengan kriteria tertentu yang berlaku.
Dalam UU Nomor 14 tahun 2005 Bab 1
pasal 1, disebutkan guru adalah pendidik
profesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan
tentang mendidik pendidikan anak usia
dini jalur pendidikan formal, pendidikan
dasar, dan pendidikan menengah.
Kinerja guru adalah
kemampuan dan usaha guru
untuk melaksanakan tugas
pembelajaran sebaik-baiknya
dalam perencanaan program
pelaksanaan, pelaksanaan
kegiatan pembelajaran dan
evaluasi hasil pembelajaran.
Indikator Kinerja Guru
Kinerja Guru sebagai
Administrator Merencanakan
• Pembelajaran yang
dituangkan dalam silabus,
RPP, skenario
pembelajaran, dll.
• Mengadministrasikan
proses dan kejadian
pembelajaran
• Mengadministrasikan
penilaian proses dan hasil
belajar
• Mengadministrasikan
presensi belajar siswa
Kinerja Guru sebagai
Pengajar
• Mengajar secara efektif
berdasarkan tujuan
pembelajaran
• Menyampaikan materi
pembelajaran secara efektif
• Mengelola pembelajaran
dengan strategi, metode,
dan teknik yg tepat
• Mengevaluasi kemajuan
belajar secara obyektif dan
efektif
• Melakukan tindak lanjut
berdasarkan feeedback
yang obyektif
Kinerje Guru sebagai
Pembimbing
• Memotivasi dan
mengarahkan siswa untuk
mencapai tujuan
pembelajaran
• Membantu dan
memfasilitasi siswa memilih
dan menemukan sumber
belajar
• Membantu mengatasi
kesulitan belajar siswa
• Membantu memecahkan
masalah yg dihadapi siswa
yg menyebabkan kesulitan
belajar
Penilaian Kinerja Guru
Menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 16 Tahun 2009, penilaian kinerja guru adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas
utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya.
Sistem penilaian kinerja guru merupakan sistem penilaian yang dirancang untuk mengidentifikasi
kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya melalui pengukuran penguasaan kompetensi
yang ditunjukkan dalam unjuk kerjanya.
Jadi, yang dimaksud dengan penilaian kinerja guru adalah suatu sistem formal dan terstruktur
yang digunakan untuk mengukur, menilai, dan memetakan sifat-sifat yang berkaitan dengan
pekerjaan, perilaku, hasil kerja guru terkait dengan peran yang diembannya.
Fungsi Penilaian Kinerja
Menurut Buku Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (2010), dijelaskan bahwa secara
umum penilaian kinerja guru memiliki dua fungsi utama sebagai berikut:
1. Menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang
diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan
yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.
2. Menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan,
atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang
dilakukannya pada tahun tersebut
Tujuan Penilaian Kinerja
Wether dan Davus (1996) menyatakan bahwa beberapa tujuan penilaian kinerja
yang dilakukan terhadap guru berkenaan dengan:
1. Peningkatan Kinerja
2. Penyesuaian Kompensasi
3. Keputusan Penempatan
4. Kebutuhan Pengembangan dan Pelatihan
5. Perencanaan dan Pengembangan Karir
6. Prosedur Perekrutan
7. Kesalaham Desan Pekerjaan dan Ketidakakuratan
8. Kesempatan yang Sama
9. Tantangan Eksternal
10. Umpan Balik
Prinsip Pelaksanaan Penilaian Kinerja
1. Berdasarkan Ketentuan
2. Berdasarkan Kinerja
3. Berlandaskan Dokumen Penilaian Kinerja Guru
4. Dilaksanakan secara Konsisten
TERIMA KASIH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar