Minggu, 12 Juni 2022

KELOMPOK 08

i

ETIKA GURU TERHADAP DIRI SENDIRI

Makalah ini disusun guna memenuhi tugas pada mata kuliah

“Etika Dan Profesi Keguruan”

Dosen Pengampu:

Prof. Dr. Hj. S. Maryam Yusuf, M. Ag

Disusun Oleh Kelompok 08/PAI F:

1.  Nadya Al Fitria      (201190183)

2.  Nova Lutfifatul Azizah    (201190199)

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PONOROGO

2022 

ii

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena hanya dengan 

segala rahmat-Nyalah akhirnya kami bisa menyusun makalah dengan judul “Etika 

Guru  Terhadap Diri Sendiri”. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada  Ibu 

Prof. Dr. Hj. S. Maryam Yusuf, M. Ag. selaku dosen pengampu kami yang telah 

memberikan tugas ini kepada kami sehingga kami mendapatkan banyak tambahan 

pengetahuan khususnya dalam Etika Guru Terhadap Diri Sendiri.

Kami selaku penyusun berharap semoga makalah yang telah kami susun 

ini bisa memberikan banyak manfaat serta menambah pengetahuan terutama 

dalam hal “Etika Guru Terhadap Diri Sendiri”. Selain itu, kami menyadari bahwa 

makalah ini masih memiliki banyak kekurangan yang membutuhkan perbaikan, 

sehingga kami sangat mengharapkan masukan serta kritik dari pembaca.

Ponorogo, 10 April 2022

Penyusun

iii

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL  .........................................................................................  i

KATA PENGANTAR   .....................................................................................  ii

DAFTAR ISI   ....................................................................................................  iii

BAB I PENDAHULUAN   ................................................................................  1

A.  Latar Belakang   .........................................................................................  1

B. Rumusan Masalah  .....................................................................................  1

C. Tujuan   ......................................................................................................  1

BAB II PEMBAHASAN   .................................................................................  2

A.  Pengertian etika   ........................................................................................  2

B. Pengertian guru  .........................................................................................  3

C. Etika guru terhadap diri sendiri  .................................................................  4

BAB III PENUTUP  ..........................................................................................  8

A.  Kesimpulan   ..............................................................................................  8

DAFTAR PUSTAKA  .......................................................................................  10

1

BAB I

PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang

Guru adalah sosok pendidik dalam membantu dan mendapatkan 

hal yang baru bagi peserta didik. Untuk bertahan dalam persaingan 

kehidupan. Seorang guru juga harus mempunyai etika dalam mewujudkan 

dan meningkatkan profesinya. Karena profesi guru adalah yang 

dibanggakan.  Guru dalam masyarakat merupakan sosok yang luar biasa 

berpengaruh. Karena guru dapat membuat perubahan dan perbaikan pada 

suatu kondisi masyarakat. 

Guru juga harus memiliki etika terhadap para rekan sejawat, karena 

guru akan berkumpul dalam mendidik, mengajar, dan membimbing 

peserta didiknya. Guru adalah profesi yang mempersiapkan sumber daya 

indonesia untuk menyongsong pembangunan bangsa dalam mengisi 

kemerdakaaan. Guru dengan segala kemampuannya dan daya upayanya 

mempersiapkan pembelajaran bagi  pesertaa didiknya. Sehingga tidak 

salah jika kita menempatkan guru sebagai salah satu kunci pembangunan 

bangsa menjadi bangsa yang maju dimasa yang akan datang. Dapat 

dibanyangkan jika gru tidak menempatkan fungsi srebagaimana mestinya, 

bangsa dan negara ini akan tertinggal dalam kemajuan ilmu pengetahuan 

dan teknologi yang kian waktu tidak terbendung lagi perkembanganya.

B.  Rumusan Masalah

1.  Bagaimana pengertian etika?

2.  Bagaimana pengertian guru?

3.  Bagaimana etika guru terhadap diri sendiri?

C.  Tujuan

1.  Untuk mengetahui pengertian etika.

2.  Untuk mengetahui pengertian guru.

3.  Untuk mengetahui etika guru terhadap diri sendiri. 

2

BAB II

PEMBAHASAN

A.  Pengertian Etika

Etika diartikan sebagai ilmu filsafat moral, yaitu mengenai nilai, 

ilmu tingkah laku dan ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan benar. 

Perilaku pada etika yaitu pertanggun jawaban, pengabdian, kesetiaan, 

kepekaan, persamaan dan kepantasan.  Menurut Mapan Drajat dan Ridwan 

Efendi, etika adalah ajaran tentang baik buruk yang diterima tentang sikap, 

perbuatan, kewajiban, dan sebagainya.  Menurut para ulama etika adalah 

ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang 

seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan tujuan yang harus dituju 

oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk 

melakukan apa yang harus di perbuat.

1

Etika merupakan aturan atau tata cara etis yang digunakan sebagai 

pedoman berperilaku, yang berarti baik, sesuai dengan nilai dan norma 

yang dianut oleh sekelompok orang atau masyarakat tertentu bahkan 

sekelompok profesi.  Etika merupakan sesuatu yang sangat penting dan 

mendasar dalam kehidupan umat manusia. Etika juga sebagai tolak ukur 

agar sikap  mental,  kepribadian, dan perilaku manusia, serta menjadi ciri 

khas dalam membedakan manusia dengan makhluk lainnya.

2

Dalam konteks pendidikan, persoalan etika ini menjadi semakin 

penting. Karena etika merupakan unsur pokok yang sudah seharusnya 

mengintegral di dalam setiap aktivitas dan tujuan pendidikan.  Hubungan 

guru dengan peserta didik di dalam proses belajar-mengajar merupakan 

faktor yang sangat menentukan. Di dalam etika guru Indonesia dituliskan 

dengan jelas bahwa guru membimbing murid untuk membentuk mereka menjadi 

manusia seutuhnya yang berjiwa pancasila. Etika bagi guru adalah terhadap peserta 

1

Mapan Drajat dan M. Ridwan Efendi, Etika Profesi Guru, (Bandung : cv. Alfabeta, 2014), 

6.

2

Agung Iskandar,  Menghasilkan Guru Dan Professional, (Jakarta: Bee media, 2012), 45-47. 

3

didiknya, terhadap pekerjaan dan terhadap tempat  kerja. Etika tersebut wajib 

dimiliki oleh seorang guru untuk mewujudkan proses belajar  mengajar 

yang baik.

B.  Pengertian Guru

Guru sebagai pendidik dan pengajar  memiliki pengetahuan, 

keterampilan, dan sikap profesional yang bertanggung jawab terhadap 

peserta didik. Keberadaan guru bagi bangsa sangat penting, apalagi bangsa 

ini sedang membangun bagi kehidupan  ditengah-tengah pelintasan zaman 

dengan teknologi yang kian canggih dan segala perubahan serta pergeseran 

nilai yang cenderung memberi nuansa kehidupan yang menuntut ilmu seni 

dalam kadar dinamik untuk mengadaptasikan diri. 

Dalam mengajar guru dituntut memiliki kesiapan yang matang, 

baik secara mental  maupun konseptual menyangkut tugas-tugas yang 

diembannya sebagai seorang pengajar dan pendidik.  Seperti terkait materi 

yang akan diajarkan; menguasai metode-metode pembelajaran; 

menciptakan suasana pembelajaran yang sehat dan kondusif; memahami 

kondisi peserta didik; memperlakukan peserta didik dengan kesabaran dan 

kasih sayang, sebagaimana ia memperlakukan anaknya sendiri; memiliki 

kepedulian dan rasa simpati terhadap masalah-masalah atau kesulitan yang 

dihadapi peserta didik; membangun soliditas dan kebersamaan di antara 

peserta didik; melakukan pelatihanpelatihan dan evaluasi hasil belajar; dan 

lain-lain.

3

Guru memiliki tugas, baik yang terikat dengan dinas maupun diluar 

dinas, dalam bentuk pengabdian.  Peran guru  sebagai supervision sebagai 

pembimbing dan pengawasan kepada peserta didik, dalam memahami 

permasalahan yang dihadapi peserta didik, menemukan permasalahan 

yang terkait dengan proses pembelajaran, dan akhirnya memberikan jalan 

keluar pemecahan masalahnya.

3

Hasyim Asy'ari, Adab al-’Alim wa al-Muta’allim (Pondok Pesantren Tebuireng Jombang: 

Maktabah At-Turats Al-Islamy, 1415 H), 55-95. 

4

Tugas dan tanggung jawab utama seorang guru  yaitu mengelola 

pengajaran secara lebih efektif, dinamis, efisien, dan positif yang ditandai 

dengan adanya kesadaran dan keterlibatan aktif antara dua subyek 

pengajaran, guru sebagai penginisiatif awal dan pengarah serta 

pembimbing, sedang peserta didik sebagai yang mengalami dan terlibat 

aktif untuk memperoleh perubahan diri dalam pengajaran.

4

C.  Etika Guru Terhadap Diri Sendiri

Secara sederhana, maksud dari etika guru terhadap diri sendiri 

yaitu ragam sikap etis atau positif yang mesti melekat pada diri seorang 

guru.  Sebagai tenaga pendidik, guru perlu melakukan refleksi etika dalam 

Profesinya tersebut. Berikut etika guru terhadap dirinya sendiri: 

1.  Guru harus berwibawa, tenang, dan memiliki keuletan agar para anak 

didik tidak merasa malas dan bosan.

2.  Guru harus memiliki kesiapan alami (fitrah) untuk menjalani profesi 

mengajar, seperti pemikiran yang lurus, berpandangan visioner, cepat 

tanggap, dan dapat mengambil tindakan yang tepat pada saat-saat 

genting.

3.  Berusaha untuk selalu bersyukur.

4.  Berusaha untuk mengolah rasa kecewa yang mungkin muncul dalam 

proses belajar dan mengajar.

5.  Berusaha menyikapi perubahan secara positif.

6.  Mengatur rezeki yang diterima dengan baik dan sebisa mungkin 

menghindari hutang.

5

Selain itu, menurut Hasyim Asy'ari setidaknya etika guru 

terhadap diri sendiri ada dua belas hal. Pertama, seorang guru harus selalu 

istiqomah (kontinu) dalam mendekatkan diri (mroqobah) kepada Allah 

SWT. Sebab, dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT, niscaya setiap 

4

Ahmad Rohani dan Abu Ahmadi, Pengelolaan Pengajaran, (Jakarta: Renika Cipta, 2001), 

1.

5

Shofia Maghfirah, dkk. Mengenal Standar dan Etika Profesionalisme Guru PAUD, Jurnal 

Pendidikan Tambusai, Volume 5 Nomor 2 Tahun 2021, 2709.  

5

doa yang dipanjatkannya akan dikabulkan oleh Allah SWT, termasuk 

mendoakan kebaikan untuk peserta didiknya.

Kedua, seorang guru haruslah menjaga hatinya agar senantiasa 

takut (khauf) kepada Allah SWT. Ia harus merasa khawatir terhadap 

perilaku kesehariannya yang boleh jadi merupakan suatu kesalahan atau 

keburukan. Oleh karenanya, Ia pun harus berhati-hati dalam bertindak dan 

bertutur kata. Sebab, para peserta didik sangat  mungkin akan meniru atau 

mencontoh segala perbuatan dan perkataan gurunya.

Ketiga, seorang guru harus mampu bersikap tenang. Sikap tenang 

dalam menghadapi ragam persoalan, baik ketika di dalam kelas maupun di 

luar kelas, merupakan salah satu  indikator kedewasaan diri seorang guru. 

Sebaliknya, seorang guru yang mudah panik, menjadi gambaran bahwa 

dirinya merupakan pribadi yang masih labil secara psikologis. Dan tentu 

hanya guru yang mampu bersikap tenang yang dapat memotivasi peserta 

didiknya dengan mudah.

Keempat, seorang guru harus menjaga kehormatan diri (wira’i). Ia 

mesti mampu menjaga dirinya dari hal-hal yang haram dan subhat (belum 

jelas halal dan haramnya). Termasuk menjaga diri dari hal-hal yang haram 

adalah menjauhi ghibah, berkata bohong, ingkar janji, ghasab 

(menggunakan barang orang lain tanpa izin) dan sebagainya. Dan 

termasuk perkara yang subhat adalah memakan makanan orang lain tanpa 

izin peiliknya.

Kelima, seorang guru harus bersikap tawadhu, yaitu rendah hati. 

Oleh karenanya, pantang bagi seorang guru, sekalipun ia merupakan 

seorang yang sangat ‘alim, menyombongkan dirinya di hadapan orang 

lain, terutama di hadapan peserta didik. Ia harus mampu menampilkan 

dirinya sebagai sosok yang rendah hati, tidak berharap adanya 

penghormatan atau pujian dari orang lain.

Keenam, seorang guru harus khusyuk dan berkonsentrasi dalam 

beribadah kepada Allah SWT. Dalam Islam seorang guru bukanlah 

sekadar sumber ilmu pengetahuan, Ia juga menjadi teladan dalam hal 

6

beribadah kepada Allah SWT. Dalam beribadah, seorang guru harus selalu 

khusyuk dan berkonsentrasi. Sebab, hanya ibadah yang demikianlah yang 

akan memperolah ganjaran dari Allah SWT.

Ketujuh, seorang guru harus meminta pertolongan hanya kepada 

Allah SWT. Artinya, menjadi seorang guru mesti memiliki keyakinan atau 

keimanan yang kuat kepada Allah SWT. Dalam berbagai keadaan Ia harus 

mampu menjadikan Allah SWT sebagai satu-satunya dzat yang paling 

layak untuk dimintai pertolongan. Dan tentunya Ia harus mampu menjaga 

kualitas keimanannya dengan memperbanyak amal shalih.

Kedelapan, seorang guru tidak boleh menjadikan ilmunya sebagai 

sarana untuk memperolah keuntungan duniawi semata. Seharusnya Ia 

menjadikan ilmu sebagai jalan untuk mengabdi kepada Allah SWT. Dalam 

hal ini, bukan berarti  seorang guru harus melupakan persoalan-persoalan 

duniawi, melainkan Ia harus memprioritaskan kepentingan ukhrawi 

daripada kepentingan duniawi.

Kesembilan, seorang guru harus mampu bersikap zuhud. Dengan 

bersikap zuhud ini seorang guru tidak akan mudah terlena terhadap 

kedudukan dan harta benda.

Kesepuluh, seorang guru harus dapat menjauhkan diri dari 

lingkungan yang negatif. Karena, lingkungan negatif sangat mungkin 

berpengaruh buruk terhadap dirinya. Meski demikian, kehadiran guru di 

tempat yang negatif bisa saja dibenarkan jika Ia memiliki alasan yang 

kuat, seperti kepentingan dakwah atau amar maruf nahi munkar.

Kesebelas, seorang guru harus dapat menjaga syiar-syiar Islam. 

Misalnya, Ia senantiasa mengajak orang lain, keluarga, dan peserta 

didiknya agar menjaga Sholat wajib secara berjama’ah, menyebarkan 

salam, amar maruf nahi munkar, dan bersikap sabar terhadap berbagai 

musibah, saling tolong menolong dan sebagainya.

Kedua belas, seorang guru hendaknya merangkum, menyusun dan 

menambah keilmuannya dengan melakukan penelitian atau membaca 

berbagai referensi. Aktifitas keilmuan seperti ini sangat penting dilakukan 

7

oleh seorang guru, agar Ia menjadi intelektual yang produktif, dan 

memiliki banyak karya. Dan tentunya, kinerjanya sebagai seorang guru 

akan menjadi sangat terbantu dengan ragam aktifitas kelimuan tersebut.

6

6

Yanuar Arifin,  Pemikiran Emas Tokoh Pendidikan Islam,  (Yogyakarta: IRCiSoD, 2018), 

384-387.  

8

BAB III

PENUTUP

A.  Kesimpulan 

Etika merupakan aturan atau tata cara etis yang digunakan sebagai 

pedoman berperilaku, yang berarti baik, sesuai dengan nilai dan norma 

yang dianut oleh  sekelompok orang atau masyarakat tertentu bahkan 

sekelompok profesi. Etika sebagai tolak ukur agar sikap mental, 

kepribadian, dan perilaku manusia, serta menjadi ciri khas dalam 

membedakan manusia dengan makhluk lainnya.

Guru sebagai pendidik dan pengajar  memiliki pengetahuan, 

keterampilan, dan sikap profesional yang bertanggung jawab terhadap 

peserta didik. Keberadaan guru bagi bangsa sangat penting, apalagi bangsa 

ini sedang membangun bagi kehidupan ditengah-tengah pelintasan zaman 

dengan teknologi yang kian canggih dan segala perubahan serta pergeseran 

nilai yang cenderung memberi nuansa kehidupan yang menuntut ilmu seni 

dalam kadar dinamik untuk mengadaptasikan diri.

Secara sederhana, maksud dari etika guru terhadap diri sendiri 

yaitu ragam sikap etis atau positif yang mesti melekat pada diri seorang 

guru. Di dalam etika guru Indonesia dituliskan dengan jelas bahwa guru 

membimbing  murid untuk  membentuk  mereka menjadi manusia  seutuhnya  yang 

berjiwa  pancasila.  Etika guru terhadap dirinya sendiri yang meliputi: Guru 

harus berwibawa, tenang, dan memiliki keuletan agar para anak didik tidak 

merasa malas dan bosan, Guru harus memiliki kesiapan alami (fitrah) 

untuk menjalani profesi mengajar, seperti pemikiran yang lurus, 

berpandangan visioner, cepat tanggap, dan dapat mengambil tindakan 

yang tepat pada saat-saat genting, Berusaha untuk selalu bersyukur, 

Berusaha untuk mengolah rasa kecewa yang mungkin muncul dalam 

proses belajar dan mengajar, Berusaha menyikapi perubahan secara 

positif, mengatur rezeki yang diterima dengan baik dan sebisa mungkin 

menghindari hutang. 

9

Selain itu, menurut Hasyim Asy'ari setidaknya etika guru terhadap 

diri sendiri ada dua belas hal.  Pertama, seorang guru harus selalu 

istiqomah  (kontinu)  dalam mendekatkan diri (mroqobah) kepada Allah

SWT. Kedua, seorang guru haruslah menjaga hatinya agar senantiasa takut 

(khauf) kepada Allah SWT.  Ketiga,  seorang guru harus mampu bersikap 

tenang.  Keempat, seorang guru harus menjaga kehormatan diri (wira’i). 

Kelima, seorang guru harus bersikap tawadhu,  yaitu rendah hati.  Keenam, 

seorang guru harus khusyuk dan berkonsentrasi dalam beribadah kepada 

Allah SWT.  Ketujuh,  seorang guru harus meminta pertolongan hanya 

kepada Allah SWT.  Kedelapan, seorang guru tidak boleh menjadikan 

ilmunya sebagai sarana untuk memperolah keuntungan duniawi semata. 

Kesembilan,  seorang guru harus mampu bersikap zuhud.  Kesepuluh, 

seorang guru harus dapat menjauhkan diri dari lingkungan yang negatif. 

Kesebelas,  seorang guru harus dapat menjaga syiar-syiar Islam. Dan 

Kedua belas,  seorang guru hendaknya merangkum, menyusun dan 

menambah keilmuannya dengan melakukan penelitian atau membaca 

berbagai referensi. 

1

DAFTAR PUSTAKA

Arifin, Yanuar. 2008.  Pemikiran Emas Tokoh Pendidikan Islam.  Yogyakarta: 

IRCiSoD.

Rohani, Ahmad dkk. 2001. Pengelolaan Pengajaran. Jakarta: Renika Cipta, 2001.

Maghfirah, Shofia dkk. 2021. Mengenal Standar dan Etika Profesionalisme Guru 

PAUD. Jurnal: Pendidikan Tambusai. Volume 5 Nomor 2.

Asy'ari, Hasyim. 1415.  Adab al-’Alim wa al-Muta’allim (Pondok Pesantren 

Tebuireng) Jombang: Maktabah At-Turats Al-Islamy.

Drajat, Mapan dkk. 2014. Etika Profesi Guru. Bandung: cv. Alfabeta.

Iskandar, Agung. 2012.  Menghasilkan Guru Dan Professional. Jakarta: Bee 

media.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DESKRIPSI MATA KULIAH ETIKA DAN PROFESI KEGURUAN

   PETA KONSEP ETIKA DAN PROFESI KEGURUAN Pengertian Etika dan Profesi Keguruan Menurut Para Ahli Guru merupakan salah satu pemodal pendidik...