i
ETIKA GURU TERHADAP DIRI SENDIRI
Makalah ini disusun guna memenuhi tugas pada mata kuliah
“Etika Dan Profesi Keguruan”
Dosen Pengampu:
Prof. Dr. Hj. S. Maryam Yusuf, M. Ag
Disusun Oleh Kelompok 08/PAI F:
1. Nadya Al Fitria (201190183)
2. Nova Lutfifatul Azizah (201190199)
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PONOROGO
2022
ii
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena hanya dengan
segala rahmat-Nyalah akhirnya kami bisa menyusun makalah dengan judul “Etika
Guru Terhadap Diri Sendiri”. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Ibu
Prof. Dr. Hj. S. Maryam Yusuf, M. Ag. selaku dosen pengampu kami yang telah
memberikan tugas ini kepada kami sehingga kami mendapatkan banyak tambahan
pengetahuan khususnya dalam Etika Guru Terhadap Diri Sendiri.
Kami selaku penyusun berharap semoga makalah yang telah kami susun
ini bisa memberikan banyak manfaat serta menambah pengetahuan terutama
dalam hal “Etika Guru Terhadap Diri Sendiri”. Selain itu, kami menyadari bahwa
makalah ini masih memiliki banyak kekurangan yang membutuhkan perbaikan,
sehingga kami sangat mengharapkan masukan serta kritik dari pembaca.
Ponorogo, 10 April 2022
Penyusun
iii
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ......................................................................................... i
KATA PENGANTAR ..................................................................................... ii
DAFTAR ISI .................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN ................................................................................ 1
A. Latar Belakang ......................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah ..................................................................................... 1
C. Tujuan ...................................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN ................................................................................. 2
A. Pengertian etika ........................................................................................ 2
B. Pengertian guru ......................................................................................... 3
C. Etika guru terhadap diri sendiri ................................................................. 4
BAB III PENUTUP .......................................................................................... 8
A. Kesimpulan .............................................................................................. 8
DAFTAR PUSTAKA ....................................................................................... 10
1
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Guru adalah sosok pendidik dalam membantu dan mendapatkan
hal yang baru bagi peserta didik. Untuk bertahan dalam persaingan
kehidupan. Seorang guru juga harus mempunyai etika dalam mewujudkan
dan meningkatkan profesinya. Karena profesi guru adalah yang
dibanggakan. Guru dalam masyarakat merupakan sosok yang luar biasa
berpengaruh. Karena guru dapat membuat perubahan dan perbaikan pada
suatu kondisi masyarakat.
Guru juga harus memiliki etika terhadap para rekan sejawat, karena
guru akan berkumpul dalam mendidik, mengajar, dan membimbing
peserta didiknya. Guru adalah profesi yang mempersiapkan sumber daya
indonesia untuk menyongsong pembangunan bangsa dalam mengisi
kemerdakaaan. Guru dengan segala kemampuannya dan daya upayanya
mempersiapkan pembelajaran bagi pesertaa didiknya. Sehingga tidak
salah jika kita menempatkan guru sebagai salah satu kunci pembangunan
bangsa menjadi bangsa yang maju dimasa yang akan datang. Dapat
dibanyangkan jika gru tidak menempatkan fungsi srebagaimana mestinya,
bangsa dan negara ini akan tertinggal dalam kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi yang kian waktu tidak terbendung lagi perkembanganya.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana pengertian etika?
2. Bagaimana pengertian guru?
3. Bagaimana etika guru terhadap diri sendiri?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian etika.
2. Untuk mengetahui pengertian guru.
3. Untuk mengetahui etika guru terhadap diri sendiri.
2
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Etika
Etika diartikan sebagai ilmu filsafat moral, yaitu mengenai nilai,
ilmu tingkah laku dan ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan benar.
Perilaku pada etika yaitu pertanggun jawaban, pengabdian, kesetiaan,
kepekaan, persamaan dan kepantasan. Menurut Mapan Drajat dan Ridwan
Efendi, etika adalah ajaran tentang baik buruk yang diterima tentang sikap,
perbuatan, kewajiban, dan sebagainya. Menurut para ulama etika adalah
ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang
seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan tujuan yang harus dituju
oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk
melakukan apa yang harus di perbuat.
1
Etika merupakan aturan atau tata cara etis yang digunakan sebagai
pedoman berperilaku, yang berarti baik, sesuai dengan nilai dan norma
yang dianut oleh sekelompok orang atau masyarakat tertentu bahkan
sekelompok profesi. Etika merupakan sesuatu yang sangat penting dan
mendasar dalam kehidupan umat manusia. Etika juga sebagai tolak ukur
agar sikap mental, kepribadian, dan perilaku manusia, serta menjadi ciri
khas dalam membedakan manusia dengan makhluk lainnya.
2
Dalam konteks pendidikan, persoalan etika ini menjadi semakin
penting. Karena etika merupakan unsur pokok yang sudah seharusnya
mengintegral di dalam setiap aktivitas dan tujuan pendidikan. Hubungan
guru dengan peserta didik di dalam proses belajar-mengajar merupakan
faktor yang sangat menentukan. Di dalam etika guru Indonesia dituliskan
dengan jelas bahwa guru membimbing murid untuk membentuk mereka menjadi
manusia seutuhnya yang berjiwa pancasila. Etika bagi guru adalah terhadap peserta
1
Mapan Drajat dan M. Ridwan Efendi, Etika Profesi Guru, (Bandung : cv. Alfabeta, 2014),
6.
2
Agung Iskandar, Menghasilkan Guru Dan Professional, (Jakarta: Bee media, 2012), 45-47.
3
didiknya, terhadap pekerjaan dan terhadap tempat kerja. Etika tersebut wajib
dimiliki oleh seorang guru untuk mewujudkan proses belajar mengajar
yang baik.
B. Pengertian Guru
Guru sebagai pendidik dan pengajar memiliki pengetahuan,
keterampilan, dan sikap profesional yang bertanggung jawab terhadap
peserta didik. Keberadaan guru bagi bangsa sangat penting, apalagi bangsa
ini sedang membangun bagi kehidupan ditengah-tengah pelintasan zaman
dengan teknologi yang kian canggih dan segala perubahan serta pergeseran
nilai yang cenderung memberi nuansa kehidupan yang menuntut ilmu seni
dalam kadar dinamik untuk mengadaptasikan diri.
Dalam mengajar guru dituntut memiliki kesiapan yang matang,
baik secara mental maupun konseptual menyangkut tugas-tugas yang
diembannya sebagai seorang pengajar dan pendidik. Seperti terkait materi
yang akan diajarkan; menguasai metode-metode pembelajaran;
menciptakan suasana pembelajaran yang sehat dan kondusif; memahami
kondisi peserta didik; memperlakukan peserta didik dengan kesabaran dan
kasih sayang, sebagaimana ia memperlakukan anaknya sendiri; memiliki
kepedulian dan rasa simpati terhadap masalah-masalah atau kesulitan yang
dihadapi peserta didik; membangun soliditas dan kebersamaan di antara
peserta didik; melakukan pelatihanpelatihan dan evaluasi hasil belajar; dan
lain-lain.
3
Guru memiliki tugas, baik yang terikat dengan dinas maupun diluar
dinas, dalam bentuk pengabdian. Peran guru sebagai supervision sebagai
pembimbing dan pengawasan kepada peserta didik, dalam memahami
permasalahan yang dihadapi peserta didik, menemukan permasalahan
yang terkait dengan proses pembelajaran, dan akhirnya memberikan jalan
keluar pemecahan masalahnya.
3
Hasyim Asy'ari, Adab al-’Alim wa al-Muta’allim (Pondok Pesantren Tebuireng Jombang:
Maktabah At-Turats Al-Islamy, 1415 H), 55-95.
4
Tugas dan tanggung jawab utama seorang guru yaitu mengelola
pengajaran secara lebih efektif, dinamis, efisien, dan positif yang ditandai
dengan adanya kesadaran dan keterlibatan aktif antara dua subyek
pengajaran, guru sebagai penginisiatif awal dan pengarah serta
pembimbing, sedang peserta didik sebagai yang mengalami dan terlibat
aktif untuk memperoleh perubahan diri dalam pengajaran.
4
C. Etika Guru Terhadap Diri Sendiri
Secara sederhana, maksud dari etika guru terhadap diri sendiri
yaitu ragam sikap etis atau positif yang mesti melekat pada diri seorang
guru. Sebagai tenaga pendidik, guru perlu melakukan refleksi etika dalam
Profesinya tersebut. Berikut etika guru terhadap dirinya sendiri:
1. Guru harus berwibawa, tenang, dan memiliki keuletan agar para anak
didik tidak merasa malas dan bosan.
2. Guru harus memiliki kesiapan alami (fitrah) untuk menjalani profesi
mengajar, seperti pemikiran yang lurus, berpandangan visioner, cepat
tanggap, dan dapat mengambil tindakan yang tepat pada saat-saat
genting.
3. Berusaha untuk selalu bersyukur.
4. Berusaha untuk mengolah rasa kecewa yang mungkin muncul dalam
proses belajar dan mengajar.
5. Berusaha menyikapi perubahan secara positif.
6. Mengatur rezeki yang diterima dengan baik dan sebisa mungkin
menghindari hutang.
5
Selain itu, menurut Hasyim Asy'ari setidaknya etika guru
terhadap diri sendiri ada dua belas hal. Pertama, seorang guru harus selalu
istiqomah (kontinu) dalam mendekatkan diri (mroqobah) kepada Allah
SWT. Sebab, dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT, niscaya setiap
4
Ahmad Rohani dan Abu Ahmadi, Pengelolaan Pengajaran, (Jakarta: Renika Cipta, 2001),
1.
5
Shofia Maghfirah, dkk. Mengenal Standar dan Etika Profesionalisme Guru PAUD, Jurnal
Pendidikan Tambusai, Volume 5 Nomor 2 Tahun 2021, 2709.
5
doa yang dipanjatkannya akan dikabulkan oleh Allah SWT, termasuk
mendoakan kebaikan untuk peserta didiknya.
Kedua, seorang guru haruslah menjaga hatinya agar senantiasa
takut (khauf) kepada Allah SWT. Ia harus merasa khawatir terhadap
perilaku kesehariannya yang boleh jadi merupakan suatu kesalahan atau
keburukan. Oleh karenanya, Ia pun harus berhati-hati dalam bertindak dan
bertutur kata. Sebab, para peserta didik sangat mungkin akan meniru atau
mencontoh segala perbuatan dan perkataan gurunya.
Ketiga, seorang guru harus mampu bersikap tenang. Sikap tenang
dalam menghadapi ragam persoalan, baik ketika di dalam kelas maupun di
luar kelas, merupakan salah satu indikator kedewasaan diri seorang guru.
Sebaliknya, seorang guru yang mudah panik, menjadi gambaran bahwa
dirinya merupakan pribadi yang masih labil secara psikologis. Dan tentu
hanya guru yang mampu bersikap tenang yang dapat memotivasi peserta
didiknya dengan mudah.
Keempat, seorang guru harus menjaga kehormatan diri (wira’i). Ia
mesti mampu menjaga dirinya dari hal-hal yang haram dan subhat (belum
jelas halal dan haramnya). Termasuk menjaga diri dari hal-hal yang haram
adalah menjauhi ghibah, berkata bohong, ingkar janji, ghasab
(menggunakan barang orang lain tanpa izin) dan sebagainya. Dan
termasuk perkara yang subhat adalah memakan makanan orang lain tanpa
izin peiliknya.
Kelima, seorang guru harus bersikap tawadhu, yaitu rendah hati.
Oleh karenanya, pantang bagi seorang guru, sekalipun ia merupakan
seorang yang sangat ‘alim, menyombongkan dirinya di hadapan orang
lain, terutama di hadapan peserta didik. Ia harus mampu menampilkan
dirinya sebagai sosok yang rendah hati, tidak berharap adanya
penghormatan atau pujian dari orang lain.
Keenam, seorang guru harus khusyuk dan berkonsentrasi dalam
beribadah kepada Allah SWT. Dalam Islam seorang guru bukanlah
sekadar sumber ilmu pengetahuan, Ia juga menjadi teladan dalam hal
6
beribadah kepada Allah SWT. Dalam beribadah, seorang guru harus selalu
khusyuk dan berkonsentrasi. Sebab, hanya ibadah yang demikianlah yang
akan memperolah ganjaran dari Allah SWT.
Ketujuh, seorang guru harus meminta pertolongan hanya kepada
Allah SWT. Artinya, menjadi seorang guru mesti memiliki keyakinan atau
keimanan yang kuat kepada Allah SWT. Dalam berbagai keadaan Ia harus
mampu menjadikan Allah SWT sebagai satu-satunya dzat yang paling
layak untuk dimintai pertolongan. Dan tentunya Ia harus mampu menjaga
kualitas keimanannya dengan memperbanyak amal shalih.
Kedelapan, seorang guru tidak boleh menjadikan ilmunya sebagai
sarana untuk memperolah keuntungan duniawi semata. Seharusnya Ia
menjadikan ilmu sebagai jalan untuk mengabdi kepada Allah SWT. Dalam
hal ini, bukan berarti seorang guru harus melupakan persoalan-persoalan
duniawi, melainkan Ia harus memprioritaskan kepentingan ukhrawi
daripada kepentingan duniawi.
Kesembilan, seorang guru harus mampu bersikap zuhud. Dengan
bersikap zuhud ini seorang guru tidak akan mudah terlena terhadap
kedudukan dan harta benda.
Kesepuluh, seorang guru harus dapat menjauhkan diri dari
lingkungan yang negatif. Karena, lingkungan negatif sangat mungkin
berpengaruh buruk terhadap dirinya. Meski demikian, kehadiran guru di
tempat yang negatif bisa saja dibenarkan jika Ia memiliki alasan yang
kuat, seperti kepentingan dakwah atau amar maruf nahi munkar.
Kesebelas, seorang guru harus dapat menjaga syiar-syiar Islam.
Misalnya, Ia senantiasa mengajak orang lain, keluarga, dan peserta
didiknya agar menjaga Sholat wajib secara berjama’ah, menyebarkan
salam, amar maruf nahi munkar, dan bersikap sabar terhadap berbagai
musibah, saling tolong menolong dan sebagainya.
Kedua belas, seorang guru hendaknya merangkum, menyusun dan
menambah keilmuannya dengan melakukan penelitian atau membaca
berbagai referensi. Aktifitas keilmuan seperti ini sangat penting dilakukan
7
oleh seorang guru, agar Ia menjadi intelektual yang produktif, dan
memiliki banyak karya. Dan tentunya, kinerjanya sebagai seorang guru
akan menjadi sangat terbantu dengan ragam aktifitas kelimuan tersebut.
6
6
Yanuar Arifin, Pemikiran Emas Tokoh Pendidikan Islam, (Yogyakarta: IRCiSoD, 2018),
384-387.
8
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Etika merupakan aturan atau tata cara etis yang digunakan sebagai
pedoman berperilaku, yang berarti baik, sesuai dengan nilai dan norma
yang dianut oleh sekelompok orang atau masyarakat tertentu bahkan
sekelompok profesi. Etika sebagai tolak ukur agar sikap mental,
kepribadian, dan perilaku manusia, serta menjadi ciri khas dalam
membedakan manusia dengan makhluk lainnya.
Guru sebagai pendidik dan pengajar memiliki pengetahuan,
keterampilan, dan sikap profesional yang bertanggung jawab terhadap
peserta didik. Keberadaan guru bagi bangsa sangat penting, apalagi bangsa
ini sedang membangun bagi kehidupan ditengah-tengah pelintasan zaman
dengan teknologi yang kian canggih dan segala perubahan serta pergeseran
nilai yang cenderung memberi nuansa kehidupan yang menuntut ilmu seni
dalam kadar dinamik untuk mengadaptasikan diri.
Secara sederhana, maksud dari etika guru terhadap diri sendiri
yaitu ragam sikap etis atau positif yang mesti melekat pada diri seorang
guru. Di dalam etika guru Indonesia dituliskan dengan jelas bahwa guru
membimbing murid untuk membentuk mereka menjadi manusia seutuhnya yang
berjiwa pancasila. Etika guru terhadap dirinya sendiri yang meliputi: Guru
harus berwibawa, tenang, dan memiliki keuletan agar para anak didik tidak
merasa malas dan bosan, Guru harus memiliki kesiapan alami (fitrah)
untuk menjalani profesi mengajar, seperti pemikiran yang lurus,
berpandangan visioner, cepat tanggap, dan dapat mengambil tindakan
yang tepat pada saat-saat genting, Berusaha untuk selalu bersyukur,
Berusaha untuk mengolah rasa kecewa yang mungkin muncul dalam
proses belajar dan mengajar, Berusaha menyikapi perubahan secara
positif, mengatur rezeki yang diterima dengan baik dan sebisa mungkin
menghindari hutang.
9
Selain itu, menurut Hasyim Asy'ari setidaknya etika guru terhadap
diri sendiri ada dua belas hal. Pertama, seorang guru harus selalu
istiqomah (kontinu) dalam mendekatkan diri (mroqobah) kepada Allah
SWT. Kedua, seorang guru haruslah menjaga hatinya agar senantiasa takut
(khauf) kepada Allah SWT. Ketiga, seorang guru harus mampu bersikap
tenang. Keempat, seorang guru harus menjaga kehormatan diri (wira’i).
Kelima, seorang guru harus bersikap tawadhu, yaitu rendah hati. Keenam,
seorang guru harus khusyuk dan berkonsentrasi dalam beribadah kepada
Allah SWT. Ketujuh, seorang guru harus meminta pertolongan hanya
kepada Allah SWT. Kedelapan, seorang guru tidak boleh menjadikan
ilmunya sebagai sarana untuk memperolah keuntungan duniawi semata.
Kesembilan, seorang guru harus mampu bersikap zuhud. Kesepuluh,
seorang guru harus dapat menjauhkan diri dari lingkungan yang negatif.
Kesebelas, seorang guru harus dapat menjaga syiar-syiar Islam. Dan
Kedua belas, seorang guru hendaknya merangkum, menyusun dan
menambah keilmuannya dengan melakukan penelitian atau membaca
berbagai referensi.
1
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Yanuar. 2008. Pemikiran Emas Tokoh Pendidikan Islam. Yogyakarta:
IRCiSoD.
Rohani, Ahmad dkk. 2001. Pengelolaan Pengajaran. Jakarta: Renika Cipta, 2001.
Maghfirah, Shofia dkk. 2021. Mengenal Standar dan Etika Profesionalisme Guru
PAUD. Jurnal: Pendidikan Tambusai. Volume 5 Nomor 2.
Asy'ari, Hasyim. 1415. Adab al-’Alim wa al-Muta’allim (Pondok Pesantren
Tebuireng) Jombang: Maktabah At-Turats Al-Islamy.
Drajat, Mapan dkk. 2014. Etika Profesi Guru. Bandung: cv. Alfabeta.
Iskandar, Agung. 2012. Menghasilkan Guru Dan Professional. Jakarta: Bee
media.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar