i
PENGEMBANGAN PROFESI KEGURUAN
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas pada mata kuliah
“Etika dan Profesi Keguruan”
Dosen Pengampu : Prof. Dr. Hj. S. Maryam Yusuf, M.Ag.
Disusun oleh kelompok 1 / PAI F :
1. Mujab Baidlowi (201190176)
2. Neti Aulia Sari (201190190)
3. Nunung Latifatul M. (201190206)
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
IAIN PONOROGO
2022
ii
KATA PENGANTAR
Segala puji syukur senantiasa kami panjatkan kehadirat Allah SWT
yang telah memberikan rahmat, taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua,
sehingga kami dapat menyusun dan menyelesaikan penyusunan makalah yang
berjudul “PENGEMBANGAN PROFESI KEGURUAN” Penulis menyusun
makalah ini untuk memenuhi tugas pada mata kuliah yang diampu oleh Ibu
Prof. Dr. Hj. S. Maryam Yusuf, M.Ag. Dalam penulisan makalah ini tentu
masih banyak kekurangan baik pada materi maupun teknis penulisan materi.
Untuk itu kritik dan saran yang membangun dari semua pihak sangat kami
harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Penyusun
iii
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ................................................................................................ i
KATA PENGANTAR ........................................................................................... ii
DAFTAR ISI ......................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN ....................................................................................... 1
A. Latar Belakang ............................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah .......................................................................................... 2
C. Tujuan ............................................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN ......................................................................................... 3
A. Pengertian Pengembangan Profesi Keguruan ................................................. 3
B. Sikap Profesional Keguruan ............................................................................ 4
C. Pengembangan Profesi Keguruan ................................................................... 6
1. Profesi Pengertian Pengembangan Profesi Guru ................................ 6
2. Strategi Pengembangan Profesi Guru ................................................. 7
3. Prinsip Pengembangan Profesi Keguruan ........................................... 8
4. Jenis Kegiatan Pengembangan Profesi Keguruan ............................... 8
BAB III PENUTUP ............................................................................................... 10
A. Kesimpulan .................................................................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................ 11
1
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Guru mempunyai tugas yang sangat penting bagi kualitas
pendidikan di Indonesia karena guru menjadi salah satu faktor yang
menentukan berhasil atau tidaknya proses pembelajaran di samping
kurikulum dan sarana prasarana. Guru memiliki tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, dan mengevaluasi peserta didik. Tugas utama
tersebut akan menjadi efektif apabila guru memiliki derajat profesionalitas
tertentu yang meliputi kompetensi yang harus dimiliki guru disertai dengan
kode etik tertentu. Menurut undang-undang nomor 14 tahun 2005
kompetensi yang harus dimiliki guru meliputi kompetensi pedagogik,
kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
Dalam kaitannya dengan kualitas pendidikan, kompetensi guru
memiliki hubungan yang positif. Semakin guru menguasai kompetensi
minimal yang harus dimilikinya maka kualitas pendidikan di Indonesia akan
meningkat. Namun melihat keadaan sekarang, masih banyak ditemukan
kasus yang mencerminkan masih rendahnya tingkat profesionalitas guru di
Indonesia. Banyak guru-guru dalam bidang kemampuan mengajar masih
kurang, kurangnya pengembangandan peningkatan kepribadian.
Peningkatan konpetensi guru dalam rangka pengembangan profesi guru di
nilai sangat berpengaruh terhadap hasil belajar siswa dan lebih luas lag
meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Maka dalam makalah ini
kita membahas tentang guru dengan judul Pengembangan Profesi
Keguruan.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari pengembangan profesi keguruan?
2. Bagaimana sikap profesional keguruan?
2
3. Bagaimana pengembangan profesi keguruan?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian dari pengembangan profesi keguruan.
2. Untuk mengetahui sikap profesional keguruan.
3. Untuk mengetahui pengembangan profesi keguruan.
3
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pengembangan Profesi Keguruan
Menurut kaswan bahwa pengembangan merupakan upaya memberi
kemampuan kepada karyawan yang akan diperlukan oleh suatu organisasi
di masa yang akan datang. Selanjutnya menurut Udin Syaefudin Saud
menyatakan bahwa pengembangan guru dimaksudkan untuk merangsang,
memelihara, dan meningkatkan kualitas dalam upaya memecahkan
masalah-masalah keorganisasian. Pengembangan guru dilakukan
berdasarkan kebutuhan guru dalam menjalani proses profesionalisasi.
Sedangkan profesi menurut Udin Syaefudin Saud menyatakan bahwa
profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian
dari para anggotanya. Sehingga pekerjaan tersebut tidak bisa untuk
dilakukan oleh sembarang orang yang tidak terlatih dan tidak dipersiapkan
secara khusus untuk melakukan pekerjaan tersebut.
1
Setelah mengetahui mengenai pengertian pengembangan dan
profesi yang telah dikemukakan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa
pengembangan profesi guru merupakan suatu usaha yang dilakukan oleh
guru pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan dalam melaksanakan
tugas dan tanggung jawab dari seorang guru. pengembangan profesi guru
dilakukan dalam rangka menjaga agar kompetensi keprofesiannya tetap
sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, serta
budaya yang sedang berlaku pada masa sekarang dan masa yang akan
datang. Secara pribadi, seorang guru seharusnya memposisikan diri sebagai
guru pembelajar. Dimana ia akan selalu berusaha memperbarui kapasitas
dirinya dengan proses belajar mandiri sehingga pengetahuan dan
kemampuan yang dimiliki terasah dan memenuhi kriteria sebagai guru yang
1
Khaeruddin Said, Pengembangan Profesi Guru Pada Kurikulum 2013, (Riau: PT.
Indragari Dot Com, 2019), 5.
4
profesional. Secara umum, kegiatan pengembangan profesi guru
dimaksudkan untuk merangsang, memelihara, dan meningkatkan
kompetensi guru dalam memecahkan masalah pendidikan dan pembelajaran
yang berdampak pada peningkatan mutu belajar siswa yang selanjutnya
meningkatkan kualitas pendidikan.
2
B. Sikap Profesional Keguruan
Profesional adalah orang yang memiliki profesi atau pekerjaan yang
dilakukan dengan memiliki kemampuan tinggi dan berpegang teguh kepada
nilai moral yang terararh serta mendasari perbuatan. Sikap adalah gambaran
kepribadian seseorang yang terlahir melalui gerakan fisik dan tanggapan
pikiran terhadap suatu keadaan atau suatu objek. Guru dalam bisa diartikan
yaitu digugu dan ditiru yang mana menjadi guru harus dapat menjadi contoh
bagi peserta didik. Guru memiliki peran yang penting dalam mencetak
genrasi bangsa, oleh sebab itu guru dalam melaksanakan kewajibannya
harus memikirkan dan membuat perencanaan secara seksama dalam
meningkatkan kesempatan belajar bagi siswa dengan metode yang inovatif
sehingga memberikan keleluasaan siswa untuk mengoptimalkan potensinya
dan tidak terjadi kejenuhan.
3
Dalam UU Sisdiknas pasal 39 ayat 2 UU No.20/2003 guru/pendidik
profesional merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan
melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan
pembimbingan dan pelatihan. Guru/pendidik yang profesional tidak berfikir
hanya mengajar saja melainkan ia akan berbuat yang lebih terbaik untuk
siswanya, masyarakat, dan dirinya sendiri sebagai bekal kehidupannya di
masa depan. Ia tidak akan mengabaikan tugas pokok dan akan
melaksanakan tugas yang diembankan kepadanya. Secara khusus bahwa
2
Sudarwan Danim, Pengembangan Profesi Guru, (Jakarta: Kencana Prenada, 2011), 6.
3
Shilpy Afiattresna Octavia, Sikap dan Kinerja Guru Profesional, (Sleman: Deepublish,
2019), 31.
5
syarat profesionalisasi guru adalah memiliki kualifikasi akademik sarjana
atau diploma empat, memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial
dan profesional. Selanjutnya memiliki sertifikat pendidikan, sehat jasmani
dan rohani, memiliki kemampuan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Sedangkan secara umum syarat profesionalisme guru sebagai pendidik
dalam Islam adalah:
1. Sehat jasmani dan rohani
Kesehatan jasmani kerap menjadi syarat bagi meraka yang
akan melamar menjadi guru. Jika guru mengidap penyakit menular
umpamanya, maka akan membahayakan Kesehatan anak didiknya. Di
samping itu, tentu saja guru yang berpenyakitan tidak akan bergairah
dalam mengajar.
2. Taqwa kepada Allah SWT.
Seorang guru sesuai dengan tujuan ilmu Pendidikan Islam,
tidak mungkin mendidik anak didik agar bertaqwa kepada Allah, jika
ia sendiri tidak bertaqwa kepada-Nya.
3. Menguasai bidang yang ditekuni
Guru harus cakap dalam mengajarkan ilmunya, karena
seorang guru harus hidup dengan ilmunya, guru tanpa ilmu yang
dikuasai bukanlah guru lagi. Oleh karena itu, kewajiban guru adalah
selalu menekuni dan menambah ilmunya lagi.
4. Ikhlas
Ikhlas adalah ketulusan hati dalam melaksanakan suatu amal
yang baik, yang semata-mata karena Allah. Seorang guru yang ikhlas
bukan berarti tidak menerima upah atau amplop, Akan tetapi
memberikan ilmunya dengan tulus dan bisa bermanfaat untuk
muridnya.
4
4
Rinto Alexandro dkk, Profesi Keguruan, (Jakarta: Guepedia, 2021), 37.
6
C. Pengembangan Profesi Keguruan
1. Pengertian Pengembangan Profesi Guru
Pengembangan profesi guru merupakan suatu proses dimana guru
menyesuaikan kemampuan dalam dirinya dengan berbagai tuntutan
dalam dunia pendidikan dan proses pengajaran. Pada dasarnya
pengembangan profesi guru lebih diarahkan kepada kualitas profesinal,
penilaian kerja secara obyektif, transparan dan akuntabilitas, dan harus
memberikan motivasi untuk dapat meningkatkan kinerja dan prestasi
pada diri seseorang. Pengembangan profesi guru juga erat kaitannya
dengan peningkatan kualitas kompetensi guru. Kompetensi guru
memiliki beberapa dimensi utama, diantaranya kompetensi pedagogik,
kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi
profesional.
5
Ada beberapa kendala yang dialami guru dalam menghadapi
profesi keguruan dalam meningkatkan kewibawaan dalam lingkungan
masyarakat, di antaranya sebagai berikut :
a. Kurang jelasnya definisi dari profesi keguruan
b. Desakan dari berbagai kebutuhan masyarakat dan sekolah terkait
guru
c. Sulitnya mengendalikan dan menjaga standar dari mutu guru
d. Adanya perubahan dalam lingkungan masyarakat sehingga
terjadi berbagai tuntutan baru yang harus dilakukan oleh guru
Namun disetiap kesulitan pasti akan ada jalan keluar disetiap masalah yang
akan dihadapi oleh guru, misalnya dalam suatu proses pengembangan guru
perlu memperoleh pengetahuan atau keterampilannya melalui keterlibatan
pada setiap proses peningkatan suatu sekolah atau pengembangan suatu
kurikulum. Sementara dalam hal pembelajaran, guru dapat menggunakan
5
Ayu Dwi Kesuma Putri dan Nani Imaniyati, Pengembangan Profesi Guru Dalam
Meningkatkan Kinerja Guru, Jurnal Pendidikan Manajemen Perkantoran, Vol. 2, No. 2, Juli 2017 ,
203.
7
metode pengdekatan terhadap orang dewasa supaya lebih efektif dalam
memecahkan suatu masalah.
6
2. Strategi Pengembangan Profesi Guru
Jika mengacu terhadap peraturan perundang-undangan tentang
pendidikan, birokrasi seharusnya harus memberikan ruang dan selalu
mendukung setiap proses dalam pengembangan profesi guru. Namun fakta
menunjukkan bahwa sistem birokrasi lebih cenderung meminta untuk
dilayani, sehingga menyebabkan peran ideal yang diinginkan dalam undang-undang sangat jauh dari apa yang diharapkan.
Karena adanya hal tersebut, perlu adanya suatu strategi yang tepat untuk
dapat mengembangkan profesi keguruan. Beberapa strategi yang dapat
digunakan untuk dapat menciptakan kondisi yang kondusif bagi
pengembangan profesi keguruan, diantaranya
a. Strategi Perubahan Paradigma
Dalam strategi ini hal pertama yang perlu dilakukan adalah
perlu melakukan perubahan dalam paradigma birokrasi sehingga
mampu dalam mengembangkan diri mereka sendiri sehingga
mampu berorientasi dalam pelayanan bukan hanya meminta untuk
dilayani. Strategi ini dapat dilakukan melalui pembinaan terhadap
birokrasi sehingga mereka dapat mengetahui peran dan fungsi dari
birokrasi terhadap masyarakat.
b. Strategi Debirokratisasi
Strategi ini digunakan untuk mengurangi tingkat birokrasi
yang mana dapat menjadi penghambat pada diri seorang guru.
Strategi ini dapat dijalankan dengan melakukan penyederhanaan
terhadap setiap prosedur yang dapat menjadi hambatan bagi guru
untuk dapat melakukan pelayanan kepada masyarakat.
7
6
Muh. Wajedi Ma’ruf Dan Riyo Asmin Syaifin, Strategi Pengembangan Profesi Guru
Dalam Mewujudkan Suasana Pembelajaran Yang Efektif, Al-Musannif, Vol. 3, No. 1 (January-June 2021), 37.
7
Mustofa, Upaya Pengembangan Profesionalisme Guru Di Indonesia, Jurnal Ekonomi &
Pendidikan, Volume 4 Nomor 1, April 2007, 81-82.
8
3. Prinsip Pengembangan Profesi Keguruan
Prinsip pengembangan profesi guru dapat dibedakan menjadi dua, yaitu
prinsip umum dan prinsip khusus. Diantara prinsip umum pengembangan
profesi guru adalah sebagai berikut :
a. Demokratis dan adil tidak diskriminatif serta menjunjung tinggi
terhadap hak asasi manusia, suatu nilai keagamaan, nilai kultural,
dan kemajemukan suatu bangsa.
b. Suatu satu kesatuan yang sangat sistematis dengan sistem yang
terbuka dan multimakna.
c. Proses pemberdayaan guru yang akan terus berlangsung.
d. Memberikan suatu keteladanan, membangun sebuah kemauan, dan
mengembangkan setiap kreativitas yang ada dalam diri guru dalam
proses pembelajaran.
Sementara itu, prinsip khusus dari pengembangan profesi keguruan
adalah sebagai berikut :
a. Ilmiah, yang mana setiap kegiatan dan materi yang dijadikan muatan
dalam kompetensi dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah
b. Relevan, yang mana relevansi sangat berorientasi pada tugas pokok
dan fungsi dari seorang guru sebagai pendidik
c. Sistematis, yang mana setiap komponen dalam jabatan seorang guru
harus berhubungan secara fungsional
d. Konsisten, yang mana adanya hubungan yang tetap dan taat asas
antara kompetensi dan indikator
e. Fleksibel, yang mana suatu rumusan kompetensi dan indikator
dalam suatu waktu dapat berubah sesuai dengan perubahan zaman,
dan lain sebagainya. (Sudarwan Danim : 2011).
4. Jenis Kegiatan Pengembangan Profesi Keguruan
Kegiatan pengembangan profesi keguruan secara garis besar dapat
dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu :
9
a. Pengembangan intensif (intensive development)
Pengembangan jenis ini merupakan suatu bentuk
pengembangan intensif yang dilakukan oleh seorang pimpinan
kepada guru berdasarkan kebutuhannya. Pengembangan jenis ini
dapat dilakukan dengan langkah-langkah yang sangat sistematis,
dimulai dengan perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dan
pertemuan balik (refleksi).
b. Pengembangan Kooperatif (cooperative development)
Pengembangan jenis ini dilakukan dengan melakukan kerja
sama secara sistematis dengan teman. Tujuan dari adanya
pengembangan jenis ini adalah untuk dapat memberikan
kemampuan kepada setiap guru dalam memberikan masukan, dan
saran ataupun yang lain kepada teman. Pengembangan jenis ini
dapat dilakukan dengan pertemuan KKG atau MGMP/ MGBK.
Istilah lain dalam penyebutan pengembangan jenis ini adalah peer
supervision atau collaborative supervision.
c. Pengembangan Mandiri (self directed development)
Pengembangan jenis ini dapat dilakukan melalui diri sendiri,
yang mana dapat memberikan otonomi yang sangat luas bagi
seorang guru. Dalam hal ini guru dapat merencanakan,
melaksanakan, dan menganalisis kegiatan mereka sehingga mampu
menganalisis diri mereka sendiri. Dalam hal ini teknik yang
digunakan dapat berupa evaluasi diri (self evaluation/self
supervision).
Diantara ketiga jenis pengembangan yang telah disebutkan diatas,
pengembangan mandiri (self directed development) merupakan alternatif
yang sangat efektif untuk digunakan. Hal ini dikarenakan guru diberikan
kebebasan dalam melakukan tugas, tanpa adnya tekanan dari pihak manapun.
10
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pengembangan profesi guru merupakan suatu usaha yang dilakukan
oleh guru pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan dalam
melaksanakan tugas dan tanggung jawab dari seorang guru. pengembangan
profesi guru dilakukan dalam rangka menjaga agar kompetensi
keprofesiannya tetap sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, serta budaya yang sedang berlaku pada masa sekarang dan
masa yang akan datang. Secara khusus bahwa syarat profesionalisasi guru
salah satunya memiliki kualifikasi akademik sarjana atau diploma empat,
memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional.
Sedangkan secara umum syarat profesionalisme guru sebagai pendidik
dalam Islam salah satunya sehat jasmani dan rohani. Beberapa strategi yang
dapat digunakan untuk dapat menciptakan kondisi yang kondusif bagi
pengembangan profesi keguruan, diantaranya strategi perubahan paradigma
dan strategi debirokratisasi. Diantara prinsip umum pengembangan profesi
guru salah satunya sebagai demokratis dan adil tidak diskriminatif serta
menjunjung tinggi terhadap hak asasi manusia, suatu nilai keagamaan, nilai
kultural, dan kemajemukan suatu bangsa. Sementara itu, prinsip khusus dari
pengembangan profesi keguruan salah satunya ilmiah, yang mana setiap
kegiatan dan materi yang dijadikan muatan dalam kompetensi dapat
dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Kegiatan pengembangan profesi
keguruan secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu
pengembangan intensif, pengembangan kooperatif, dan pengembangan
mandiri
11
DAFTAR PUSTAKA
Said, Khaeruddin. 2019. Pengembangan Profesi Guru Pada Kurikulum.
Riau: PT. Indragari Dot Com.
Danim, Sudarwan. 2011. Pengembangan Profesi Guru. Jakarta: Kencana
Prenada.
Octavia, Afiattresna Shilpy. 2019. Sikap dan Kinerja Guru Profesional.
Sleman: Deepublish.
Rinto Alexandro dkk. 2021. Profesi Keguruan. Jakarta: Guepedia.
Putri, Kusuma Dwi Ayu dan Imaniyati, Nani. 2017. Pengembangan Profesi Guru
Dalam Meningkatkan Kinerja Guru. Jurnal Pendidikan Manajemen Perkantoran.
Vol. 2. No. 2. Juli.
Ma’ruf, Wajedi Muh. dan Syaifin, Asmin Riyo. 2021. Strategi
Pengembangan Profesi Guru Dalam Mewujudkan Suasana Pembelajaran Yang
Efektif. Al-Musannif. Vol. 3. No. 1 (January-June).
Mustofa. 2007. Upaya Pengembangan Profesionalisme Guru Di Indonesia,
Jurnal Ekonomi & Pendidikan, Volume 4 Nomor 1, April.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar