Sabtu, 11 Juni 2022

KELOMPOK 01

 i

PENGEMBANGAN PROFESI KEGURUAN

Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas pada mata kuliah

“Etika dan Profesi Keguruan”

Dosen Pengampu : Prof. Dr. Hj. S. Maryam Yusuf, M.Ag.

Disusun oleh kelompok 1 / PAI F :

1.  Mujab Baidlowi    (201190176)

2.  Neti Aulia Sari    (201190190)

3.  Nunung Latifatul M.    (201190206)

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI

IAIN PONOROGO

2022

ii

KATA PENGANTAR

Segala puji syukur senantiasa kami panjatkan kehadirat Allah SWT 

yang telah memberikan rahmat, taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua, 

sehingga kami dapat menyusun dan menyelesaikan  penyusunan  makalah yang 

berjudul “PENGEMBANGAN PROFESI KEGURUAN” Penulis menyusun 

makalah ini untuk memenuhi tugas pada mata kuliah yang diampu oleh  Ibu 

Prof. Dr. Hj. S. Maryam Yusuf, M.Ag.    Dalam penulisan makalah ini tentu 

masih banyak kekurangan baik pada materi maupun teknis penulisan materi. 

Untuk itu kritik dan saran yang membangun dari semua pihak sangat kami 

harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.

Penyusun

iii

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL  ................................................................................................ i

KATA PENGANTAR  ...........................................................................................   ii

DAFTAR ISI  .........................................................................................................   iii

BAB I PENDAHULUAN   .......................................................................................  1

A.  Latar Belakang  ............................................................................................... 1

B.  Rumusan Masalah ..........................................................................................  2

C.  Tujuan  .............................................................................................................  2

BAB II PEMBAHASAN  .........................................................................................  3

A.  Pengertian Pengembangan Profesi Keguruan  .................................................  3

B.  Sikap Profesional Keguruan  ............................................................................  4

C.  Pengembangan Profesi Keguruan  ...................................................................  6

1.  Profesi Pengertian Pengembangan Profesi Guru  ................................  6

2.  Strategi Pengembangan Profesi Guru  .................................................  7

3.  Prinsip Pengembangan Profesi Keguruan  ...........................................  8

4.  Jenis Kegiatan Pengembangan Profesi Keguruan  ...............................  8

BAB III PENUTUP ...............................................................................................  10

A.  Kesimpulan  .................................................................................................... 10

DAFTAR PUSTAKA  ............................................................................................  11

1

BAB I

PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang

Guru mempunyai tugas yang sangat penting bagi kualitas 

pendidikan di Indonesia karena guru menjadi salah satu faktor  yang 

menentukan berhasil atau tidaknya  proses pembelajaran di samping 

kurikulum dan sarana prasarana. Guru memiliki tugas utama  mendidik, 

mengajar, membimbing, dan mengevaluasi peserta didik. Tugas utama 

tersebut akan menjadi efektif apabila guru memiliki derajat profesionalitas 

tertentu yang meliputi kompetensi yang harus dimiliki guru disertai dengan 

kode etik tertentu. Menurut undang-undang nomor 14 tahun 2005 

kompetensi yang harus dimiliki guru meliputi kompetensi pedagogik, 

kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. 

Dalam kaitannya  dengan kualitas pendidikan, kompetensi guru 

memiliki hubungan yang positif. Semakin guru menguasai kompetensi 

minimal yang harus dimilikinya maka kualitas pendidikan di Indonesia akan 

meningkat. Namun melihat keadaan sekarang, masih banyak ditemukan 

kasus yang mencerminkan masih rendahnya tingkat profesionalitas guru di 

Indonesia. Banyak guru-guru dalam bidang kemampuan mengajar masih 

kurang, kurangnya pengembangandan peningkatan kepribadian. 

Peningkatan konpetensi guru dalam rangka pengembangan profesi guru di 

nilai sangat berpengaruh terhadap hasil belajar siswa dan lebih luas lag 

meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Maka dalam makalah ini 

kita membahas tentang guru dengan judul Pengembangan Profesi 

Keguruan.

B.  Rumusan Masalah

1.  Apa pengertian dari pengembangan profesi keguruan?

2.  Bagaimana sikap profesional keguruan? 

2

3.  Bagaimana pengembangan profesi keguruan?

C.  Tujuan

1.  Untuk mengetahui pengertian dari pengembangan profesi keguruan.

2.  Untuk mengetahui sikap profesional keguruan.

3.  Untuk mengetahui pengembangan profesi keguruan.

3

BAB II

PEMBAHASAN

A.  Pengertian Pengembangan Profesi Keguruan

Menurut kaswan bahwa pengembangan merupakan upaya memberi 

kemampuan kepada karyawan  yang akan diperlukan oleh suatu organisasi

di masa yang akan datang. Selanjutnya menurut Udin Syaefudin Saud 

menyatakan bahwa pengembangan guru dimaksudkan  untuk merangsang, 

memelihara, dan meningkatkan kualitas dalam upaya memecahkan 

masalah-masalah keorganisasian. Pengembangan guru  dilakukan 

berdasarkan kebutuhan guru dalam menjalani proses profesionalisasi. 

Sedangkan profesi menurut Udin Syaefudin Saud menyatakan bahwa 

profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian 

dari para anggotanya. Sehingga pekerjaan tersebut tidak bisa untuk 

dilakukan oleh sembarang orang yang tidak terlatih dan tidak dipersiapkan 

secara khusus untuk melakukan pekerjaan tersebut.

1

Setelah mengetahui mengenai pengertian pengembangan dan 

profesi yang telah dikemukakan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa 

pengembangan profesi guru merupakan suatu usaha yang dilakukan oleh 

guru pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan dalam melaksanakan 

tugas dan tanggung jawab dari seorang guru. pengembangan profesi guru 

dilakukan dalam rangka menjaga agar kompetensi keprofesiannya tetap 

sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, serta 

budaya  yang sedang berlaku pada masa sekarang dan masa yang akan 

datang. Secara pribadi, seorang guru seharusnya memposisikan diri sebagai 

guru pembelajar. Dimana ia akan selalu berusaha memperbarui  kapasitas 

dirinya dengan proses belajar mandiri sehingga pengetahuan dan 

kemampuan yang dimiliki terasah dan memenuhi kriteria sebagai guru yang 

1

Khaeruddin Said, Pengembangan Profesi Guru Pada Kurikulum 2013, (Riau: PT. 

Indragari Dot Com, 2019), 5. 

4

profesional. Secara umum, kegiatan pengembangan profesi guru 

dimaksudkan untuk merangsang, memelihara, dan meningkatkan 

kompetensi guru dalam memecahkan masalah pendidikan dan pembelajaran 

yang berdampak pada peningkatan mutu belajar siswa yang selanjutnya 

meningkatkan kualitas pendidikan.

2

B.  Sikap Profesional Keguruan

Profesional adalah orang yang memiliki profesi atau pekerjaan yang 

dilakukan dengan memiliki kemampuan tinggi dan berpegang teguh kepada 

nilai moral yang terararh serta mendasari perbuatan. Sikap adalah gambaran 

kepribadian seseorang yang terlahir  melalui gerakan fisik dan tanggapan 

pikiran terhadap suatu keadaan atau suatu objek. Guru dalam bisa diartikan 

yaitu digugu dan ditiru yang mana menjadi guru harus dapat menjadi contoh 

bagi peserta didik. Guru memiliki peran yang penting dalam mencetak 

genrasi bangsa,  oleh sebab itu guru dalam melaksanakan kewajibannya 

harus memikirkan dan membuat perencanaan secara seksama dalam 

meningkatkan kesempatan belajar bagi siswa dengan metode yang inovatif 

sehingga memberikan keleluasaan siswa untuk mengoptimalkan potensinya 

dan tidak terjadi kejenuhan.

3

Dalam UU Sisdiknas pasal 39 ayat 2 UU No.20/2003 guru/pendidik 

profesional merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan 

melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan 

pembimbingan dan pelatihan. Guru/pendidik yang profesional tidak berfikir 

hanya mengajar saja melainkan ia akan berbuat yang lebih terbaik untuk 

siswanya, masyarakat, dan dirinya sendiri sebagai bekal kehidupannya di 

masa depan. Ia tidak akan mengabaikan tugas  pokok dan akan 

melaksanakan tugas yang diembankan kepadanya.  Secara khusus bahwa 

2

Sudarwan Danim, Pengembangan Profesi Guru, (Jakarta: Kencana Prenada, 2011), 6.

3

Shilpy Afiattresna Octavia, Sikap dan Kinerja Guru Profesional, (Sleman: Deepublish, 

2019), 31. 

5

syarat profesionalisasi guru adalah memiliki kualifikasi akademik sarjana 

atau diploma empat, memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial 

dan profesional.  Selanjutnya memiliki sertifikat  pendidikan, sehat jasmani 

dan rohani, memiliki kemampuan mewujudkan tujuan pendidikan nasional. 

Sedangkan secara umum syarat profesionalisme guru sebagai pendidik 

dalam Islam adalah: 

1.  Sehat jasmani dan rohani

Kesehatan jasmani kerap menjadi syarat bagi meraka yang 

akan melamar menjadi guru.  Jika guru mengidap penyakit menular 

umpamanya, maka akan membahayakan Kesehatan anak didiknya. Di 

samping itu, tentu saja guru yang berpenyakitan tidak akan bergairah 

dalam mengajar. 

2.  Taqwa kepada Allah SWT.

Seorang guru sesuai dengan tujuan ilmu Pendidikan Islam, 

tidak mungkin mendidik anak didik agar bertaqwa kepada Allah, jika 

ia sendiri tidak bertaqwa kepada-Nya.

3.  Menguasai bidang yang ditekuni

Guru harus cakap dalam  mengajarkan ilmunya, karena 

seorang guru harus hidup dengan ilmunya, guru tanpa ilmu yang 

dikuasai bukanlah guru lagi. Oleh karena itu, kewajiban guru adalah 

selalu menekuni dan menambah ilmunya lagi. 

4.  Ikhlas

Ikhlas adalah ketulusan hati dalam  melaksanakan suatu amal 

yang baik, yang semata-mata karena Allah. Seorang guru yang ikhlas 

bukan berarti tidak menerima upah atau amplop,  Akan  tetapi 

memberikan ilmunya dengan tulus dan bisa bermanfaat untuk 

muridnya.

4

4

Rinto Alexandro dkk, Profesi Keguruan, (Jakarta: Guepedia, 2021), 37. 

6

C. Pengembangan Profesi Keguruan

1.  Pengertian Pengembangan Profesi Guru

Pengembangan profesi guru merupakan suatu proses dimana guru 

menyesuaikan kemampuan dalam dirinya dengan berbagai tuntutan 

dalam dunia pendidikan dan proses pengajaran. Pada dasarnya 

pengembangan profesi guru lebih diarahkan kepada kualitas profesinal, 

penilaian kerja secara obyektif, transparan dan akuntabilitas, dan harus 

memberikan motivasi untuk dapat meningkatkan kinerja dan prestasi 

pada diri seseorang. Pengembangan profesi guru juga erat kaitannya 

dengan peningkatan kualitas kompetensi guru. Kompetensi guru 

memiliki beberapa dimensi utama, diantaranya kompetensi pedagogik, 

kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi

profesional.

5

Ada beberapa kendala yang dialami guru dalam menghadapi 

profesi keguruan dalam meningkatkan kewibawaan dalam lingkungan 

masyarakat, di antaranya sebagai berikut :

a.  Kurang jelasnya definisi dari profesi keguruan

b.  Desakan dari berbagai kebutuhan masyarakat dan sekolah terkait 

guru

c.  Sulitnya mengendalikan dan menjaga standar dari mutu guru

d.  Adanya perubahan dalam lingkungan masyarakat sehingga 

terjadi berbagai tuntutan baru yang harus dilakukan oleh guru

Namun disetiap kesulitan pasti akan ada jalan keluar disetiap masalah yang 

akan  dihadapi oleh guru, misalnya  dalam suatu proses pengembangan  guru 

perlu memperoleh pengetahuan atau keterampilannya melalui keterlibatan 

pada setiap proses peningkatan suatu sekolah atau pengembangan suatu 

kurikulum. Sementara dalam hal pembelajaran, guru  dapat menggunakan 

5

Ayu Dwi Kesuma Putri dan Nani Imaniyati, Pengembangan Profesi Guru Dalam 

Meningkatkan Kinerja Guru, Jurnal Pendidikan Manajemen Perkantoran, Vol. 2, No. 2, Juli 2017 , 

203.

7

metode pengdekatan terhadap orang dewasa supaya lebih efektif dalam 

memecahkan suatu masalah.

6

2.  Strategi Pengembangan Profesi Guru

Jika mengacu terhadap peraturan perundang-undangan tentang 

pendidikan, birokrasi seharusnya harus memberikan  ruang dan selalu 

mendukung setiap proses dalam pengembangan profesi guru. Namun fakta 

menunjukkan bahwa sistem birokrasi lebih cenderung meminta untuk 

dilayani, sehingga menyebabkan peran ideal yang diinginkan dalam undang-undang sangat jauh dari apa yang diharapkan.

Karena adanya hal tersebut, perlu adanya suatu strategi yang tepat untuk 

dapat mengembangkan profesi keguruan. Beberapa strategi yang dapat 

digunakan untuk dapat menciptakan kondisi  yang kondusif bagi 

pengembangan profesi keguruan, diantaranya 

a.  Strategi Perubahan Paradigma

Dalam strategi ini hal pertama yang perlu dilakukan adalah 

perlu melakukan perubahan dalam paradigma birokrasi  sehingga 

mampu dalam mengembangkan diri mereka sendiri sehingga 

mampu berorientasi dalam pelayanan bukan hanya meminta untuk 

dilayani. Strategi ini dapat dilakukan melalui pembinaan terhadap 

birokrasi sehingga mereka dapat mengetahui peran dan fungsi dari 

birokrasi terhadap masyarakat.

b.  Strategi Debirokratisasi

Strategi ini digunakan untuk mengurangi tingkat birokrasi 

yang mana dapat menjadi penghambat pada diri seorang guru. 

Strategi  ini dapat dijalankan  dengan melakukan penyederhanaan 

terhadap  setiap prosedur yang dapat  menjadi hambatan bagi guru 

untuk dapat melakukan pelayanan kepada masyarakat.

7

6

Muh. Wajedi Ma’ruf Dan Riyo Asmin Syaifin, Strategi Pengembangan Profesi Guru 

Dalam Mewujudkan Suasana Pembelajaran Yang Efektif, Al-Musannif, Vol. 3, No. 1 (January-June 2021), 37.

7

Mustofa, Upaya Pengembangan Profesionalisme Guru Di Indonesia, Jurnal Ekonomi & 

Pendidikan, Volume 4 Nomor 1, April 2007, 81-82. 

8

3.  Prinsip Pengembangan Profesi Keguruan

Prinsip pengembangan profesi guru dapat dibedakan menjadi dua, yaitu 

prinsip umum dan prinsip khusus. Diantara prinsip umum pengembangan 

profesi guru adalah sebagai berikut :

a.  Demokratis dan adil tidak diskriminatif serta menjunjung tinggi 

terhadap hak asasi manusia,  suatu nilai keagamaan, nilai kultural, 

dan kemajemukan suatu bangsa.

b.  Suatu satu kesatuan yang sangat sistematis dengan sistem yang 

terbuka dan multimakna.

c.  Proses pemberdayaan guru yang akan terus berlangsung.

d.  Memberikan suatu keteladanan, membangun sebuah kemauan, dan 

mengembangkan setiap kreativitas yang ada dalam diri guru dalam 

proses pembelajaran.

Sementara itu, prinsip khusus dari pengembangan profesi keguruan 

adalah sebagai berikut :

a.  Ilmiah, yang mana  setiap kegiatan dan materi yang dijadikan muatan 

dalam kompetensi dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah

b.  Relevan, yang mana relevansi sangat berorientasi pada tugas pokok 

dan fungsi dari seorang guru sebagai pendidik

c.  Sistematis, yang mana setiap komponen dalam jabatan seorang guru 

harus berhubungan secara fungsional 

d.  Konsisten, yang mana adanya hubungan yang tetap dan taat asas 

antara kompetensi dan indikator

e.  Fleksibel, yang mana suatu rumusan kompetensi dan indikator 

dalam suatu waktu dapat berubah sesuai dengan perubahan zaman, 

dan lain sebagainya. (Sudarwan Danim : 2011).

4.  Jenis Kegiatan Pengembangan Profesi Keguruan

Kegiatan pengembangan profesi keguruan secara garis besar dapat 

dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu : 

9

a.  Pengembangan intensif (intensive development)

Pengembangan jenis ini merupakan suatu bentuk 

pengembangan intensif yang dilakukan oleh seorang pimpinan 

kepada guru berdasarkan kebutuhannya. Pengembangan jenis ini 

dapat dilakukan dengan langkah-langkah yang sangat sistematis, 

dimulai dengan perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dan 

pertemuan balik (refleksi).

b.  Pengembangan Kooperatif (cooperative development)

Pengembangan jenis ini dilakukan dengan melakukan kerja 

sama secara sistematis dengan teman. Tujuan dari adanya 

pengembangan jenis ini adalah untuk dapat memberikan 

kemampuan kepada setiap guru dalam memberikan masukan, dan 

saran ataupun yang lain kepada teman. Pengembangan jenis ini 

dapat dilakukan dengan pertemuan KKG atau MGMP/ MGBK. 

Istilah lain dalam penyebutan pengembangan jenis ini adalah peer 

supervision atau collaborative supervision.

c.  Pengembangan Mandiri (self directed development)

Pengembangan jenis ini dapat dilakukan melalui diri sendiri, 

yang mana dapat memberikan otonomi yang sangat luas bagi 

seorang guru. Dalam hal ini guru dapat merencanakan, 

melaksanakan, dan menganalisis kegiatan mereka sehingga mampu 

menganalisis diri mereka sendiri. Dalam hal ini teknik yang 

digunakan dapat berupa evaluasi diri  (self evaluation/self 

supervision).

Diantara ketiga jenis pengembangan yang telah disebutkan diatas, 

pengembangan mandiri (self directed development) merupakan alternatif 

yang sangat efektif untuk digunakan. Hal ini dikarenakan guru diberikan 

kebebasan dalam melakukan tugas, tanpa adnya tekanan dari pihak manapun.

10

BAB III

PENUTUP

A.  Kesimpulan

Pengembangan profesi guru merupakan suatu usaha yang dilakukan 

oleh guru pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan dalam 

melaksanakan tugas dan tanggung jawab dari seorang guru. pengembangan 

profesi  guru dilakukan dalam rangka menjaga agar kompetensi 

keprofesiannya tetap sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, 

teknologi, seni, serta budaya yang sedang berlaku pada masa sekarang dan 

masa yang akan datang. Secara khusus bahwa syarat profesionalisasi guru 

salah satunya  memiliki kualifikasi akademik sarjana atau diploma empat, 

memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional. 

Sedangkan secara umum syarat profesionalisme guru sebagai pendidik 

dalam Islam salah satunya  sehat jasmani dan rohani.  Beberapa strategi yang 

dapat digunakan untuk dapat menciptakan kondisi  yang kondusif bagi 

pengembangan profesi keguruan, diantaranya  strategi perubahan paradigma

dan strategi debirokratisasi.  Diantara prinsip umum pengembangan profesi 

guru  salah satunya  sebagai  demokratis dan adil tidak diskriminatif serta 

menjunjung tinggi terhadap hak asasi manusia, suatu nilai keagamaan, nilai 

kultural, dan kemajemukan suatu bangsa.  Sementara itu, prinsip khusus dari 

pengembangan profesi keguruan  salah satunya ilmiah, yang mana  setiap 

kegiatan dan materi yang dijadikan muatan dalam kompetensi dapat 

dipertanggungjawabkan secara ilmiah.  Kegiatan pengembangan profesi 

keguruan secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu

pengembangan intensif, pengembangan kooperatif, dan pengembangan 

mandiri

11

DAFTAR PUSTAKA

Said,  Khaeruddin. 2019.  Pengembangan Profesi Guru Pada Kurikulum. 

Riau: PT. Indragari Dot Com.

Danim,  Sudarwan. 2011.  Pengembangan Profesi Guru.  Jakarta: Kencana 

Prenada.

Octavia, Afiattresna  Shilpy. 2019.  Sikap dan Kinerja Guru Profesional. 

Sleman: Deepublish. 

Rinto Alexandro dkk. 2021. Profesi Keguruan. Jakarta: Guepedia.

Putri, Kusuma Dwi Ayu  dan  Imaniyati,  Nani. 2017.  Pengembangan Profesi Guru 

Dalam Meningkatkan Kinerja Guru.  Jurnal Pendidikan Manajemen Perkantoran.

Vol. 2. No. 2. Juli.

Ma’ruf, Wajedi  Muh.  dan  Syaifin,  Asmin  Riyo.  2021.  Strategi 

Pengembangan Profesi Guru Dalam Mewujudkan Suasana Pembelajaran Yang 

Efektif. Al-Musannif. Vol. 3. No. 1 (January-June).

Mustofa. 2007.    Upaya Pengembangan Profesionalisme Guru Di Indonesia, 

Jurnal Ekonomi & Pendidikan, Volume 4 Nomor 1, April.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DESKRIPSI MATA KULIAH ETIKA DAN PROFESI KEGURUAN

   PETA KONSEP ETIKA DAN PROFESI KEGURUAN Pengertian Etika dan Profesi Keguruan Menurut Para Ahli Guru merupakan salah satu pemodal pendidik...